27 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Polres Karo Buru Bandar Narkoba

Foto: Solideo/Sumut Pos
Martin Luter Siregar (29) saat diperiksa di Polres Karo.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Personel Sat Narkoba Polres Karo kembali membekuk pemakai narkoba jenis sabu. Martin Luter Siregar (29) dibekuk tak jauh dari rumahnya, Jalan Kolam Gang Dameral, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (9/4) sekira pukul 20.30 WIB.

Dari tangan pria yang tak punya pekerjaan tetap itu disita barang bukti 2 paket kecil sabu seberat 1,49 gram, satu bong terpasang pipet, kotak kecil tempat penyimpanan sabu dan satu unit handphone.

Info yang dihimpun, penangkapan Martin bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan ulahnya yang tak hanya kerap nyabu, tapi juga sering mengedarkan barang haram tersebit di sekitar rumahnya.

Mendapat info tersebut, polisi pun turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Malam itu polisi melihat pelaku pulang ke rumahnya dengan gelagat mencurigakan. Yakin ada yang beres, petugas langsung menggerebek kediaman Martin.

Semula Martin sempat berontak dan berusaha berkelit. Namun saat digeledah, dari rumah Martin ditemukan barang bukti sabu dan bong. Temuan barang bukti itu sontak , embuat Martin tak bisa berkutik lagi. Alhasil, untuk pemeriksaan lebih lanjut, Martin hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi.

Saat diperiksa, Martin mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria yang menetap di kawasan Berastagi. “Pelaku masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini. Kita masih memburu sang bandar untuk memutus jaringannya,” kata Kasubag Humas Polres Karo, AKP Marwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/4) siang. (deo/dek)

Foto: Solideo/Sumut Pos
Martin Luter Siregar (29) saat diperiksa di Polres Karo.

KABANJAHE, SUMUTPOS.CO -Personel Sat Narkoba Polres Karo kembali membekuk pemakai narkoba jenis sabu. Martin Luter Siregar (29) dibekuk tak jauh dari rumahnya, Jalan Kolam Gang Dameral, Kelurahan Gundaling I, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, Minggu (9/4) sekira pukul 20.30 WIB.

Dari tangan pria yang tak punya pekerjaan tetap itu disita barang bukti 2 paket kecil sabu seberat 1,49 gram, satu bong terpasang pipet, kotak kecil tempat penyimpanan sabu dan satu unit handphone.

Info yang dihimpun, penangkapan Martin bermula saat polisi menerima informasi dari masyarakat yang mengaku resah dengan ulahnya yang tak hanya kerap nyabu, tapi juga sering mengedarkan barang haram tersebit di sekitar rumahnya.

Mendapat info tersebut, polisi pun turun ke lokasi melakukan penyelidikan. Malam itu polisi melihat pelaku pulang ke rumahnya dengan gelagat mencurigakan. Yakin ada yang beres, petugas langsung menggerebek kediaman Martin.

Semula Martin sempat berontak dan berusaha berkelit. Namun saat digeledah, dari rumah Martin ditemukan barang bukti sabu dan bong. Temuan barang bukti itu sontak , embuat Martin tak bisa berkutik lagi. Alhasil, untuk pemeriksaan lebih lanjut, Martin hanya bisa pasrah saat digelandang ke kantor polisi.

Saat diperiksa, Martin mengaku membeli barang haram tersebut dari seorang pria yang menetap di kawasan Berastagi. “Pelaku masih diperiksa untuk mengembangkan kasus ini. Kita masih memburu sang bandar untuk memutus jaringannya,” kata Kasubag Humas Polres Karo, AKP Marwan saat dikonfirmasi, Selasa (10/4) siang. (deo/dek)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/