TEBINGTINGGI-Kasus penculikan yang menimpa Lusika Br Saragih Am Keb (24), membuat korban menderita luka memar di kepala dan mengalami trauma berat.
Informasi yang didapat dari pembatu rumah tangga korban, Lia (23) warga Naga Kesiangan, Sergai, kepulangan Lusika dari Tanah Karo, Jumat (10/8) malam disambut tangisan para keluarga. “Kak Lusi trauma, sesekali tangan meraba kepala yang terasa nyeri,” jelas Lia kembali.
Keesokan paginya, Sabtu (11/8) pihak keluarga semuanya meninggalkan rumah permanen di Jalan Abdul Rahman Lubis, No 3 itu. Keluarga membawa Lusika ke Rumah Sakit (RS) Horas Insani di Pematang Siantar. “Pak Edison (ayah Lusika) meninggalkan pesan, dia bersama keluarga baru kembali malam harinya,” kata Lia.
Keluarga Lusika pun menolak permintaan damai pihak Manjus Damanik dari Desa Desa Sindaraya, Simalungun. “Cerita keluarga, mereka tidak mau berdamai dan akan melanjutkan kasus ini,” ujarnya.
Menurut Lia, kasus penculikan itu didasari oleh rasa cemburu dr Manjus Damanik. Setelah putus dari Manjus, Lusika kemudian berpacaran dengan Sefty Purba, PNS di Kantor Bupati Serdang Bedagai warga Desa Negeri Dolok, Kabupaten Simalungun.
“Cerita Kak Lusi, mereka putus pacaran 5 bulan lalu. Kata Kak Lusi minta putus karena Manjus memakai narkoba,” kata Lia.
Menurut Lia, majikannya itu kerap bercerita dengannya bila sedang bertengkar dengan Manjus yang digambarkan sering bertingkah kasar. “Karena si Manjus pakai narkoba, orangtua Kak Lusi tidak setuju mereka pacaran,” cerita Lia di kediaman orangtua Lusika.
Diburu
Empat tersangka penculik bidan Lusika Br Saragih masih diburon polisi. Dalam pengembangan kasus lanjutan, petugas memburu tiga pria dan seorang wanita yang namanya masih dirahasiakan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Tanah Karo, AKP Harry Azhar, keempat buron itu membantu dr Manjus melakukan aksinya. Satu berperan sebagai supir dan tiga orang lainnya berpura-pura sebagai penumpang. Sementara otak pelaku penculikan menunggu di tempat yang telah dijanjikan sebelumnya.
“Usai melakukan penculikan, korban LS diserahklan keempat penculik kepada dr Manjus Damanik dikawasan Galang, Kabupaten Deli Serdang. Selanjutnya korban dibawa ke Medan. Di sana sempat berhenti beberapa saat, belum ada kejelasan terkait aktivitas mereka di Medan,” papar Kasat Reskrim.
Selanjutnya tersangka melanjutkan perjalanan ke Tanah Karo mengendarai Honda City BK 1139 HP. Di kawasan Kabanjahe, korban yang mulai siuman dari bius mencoba berupaya menyelamatkan diri dengan cara meminta sesuatu kepada tersangka. Akhirnya, dr Manjus Damanik memakirkan kenderaan dan berhenti di depan swalayan.
Ketika dokter PTT itu membeli ke swalayan, korban bergegas meninggalkan mobil dan mencari pertolongan. Panik tidak menemukan mantan kekasihnya di mobil, dr Manjus Damanik kabur. Tidak lama berselang, LS bertemu warga Kabanjahe, Prianto Sembiring dan akhirnya melapor ke Polres Karo.
Karena waktu kejadian dan pelaporan korban masih singkat, polisi melakukan pencarian dan menyebar info, termasuk dengan Polres Simalungun. Setelah sempat melakukan kejar kejaran dan melepaskan tembakan peringatan, polisi akhirnya membekuk tersangka di Desa Panai Tongah, Kab Simalungun.
dr Manjus Damanik dijerat pasal 328 dan 332 KUHP, dengan ancaman hukuman masing masing 12 dan 7 tahun penjara. Terkait indikasi pemerkosaan dalam serangkaian penculikan kemarin, Kasat Reskrim belum mau berkomentar lebih jauh. “Korban masih menjalani perawatan karena luka yang ia alami. Luka melepuh dibagian wajah akibat bius, diperkirakan dari iritasi kulit yang terkena zat kimia berjenis asam,” ujar Harry Azhar.
Sementara itu, dr Manjus Damanik kepada wartawan di sela pemeriksaan lanjutan di ruang Unit Perlindungan Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) kepada wartawan menjelaskan, tidak berniat melakukan penculikan dengan kasar. Upaya menyuruh orang lain tidak lain hanya untuk membawa LS, kepada dirinya dan untuk dibawa ke rumah Pendeta guna dikawinkan.
Menurut Manjus Damanik, dirinya dengan LS sudah menjalani hubungan dua tahun. Beberapa waktu belakangan mereka kerap beda persepsi dan selisih paham, hingga putus.
Terkait empat pelaku penculik mantan pacarnya itu, Manjus menyatakan tidak tahu lebih lanjut. Yang ia ketahui hanya berhubungan dengan satu orang, yaitu GJ (40). Sementara 3 pelaku lainnya sesuai keterangan dokter muda itu tidak ia kenal. Sedangkan transaksi pembayaran terhadap GJ, sesuai pengakuan Manjus, dilakukan di kawasan Galang, Selasa (7/8) lalu.
Manjus Damanik menyatakan, ia hanya memberikan foto LS dan menerangkan lebih lanjut posisi dan kebiasaan korban usai pulang kerja menuju rumah. Dari pertemuannya di loket Prima Jaya dengan GJ, kegiatan penculikan direncanakan secara detail, berikut upah yang akan diterima penculik usai berhasil melakukan aksinya. (wan/mag-3)
Berita sebelumnya: Dokter PTT Culik Bidan