27 C
Medan
Friday, December 5, 2025

Pemkab Karo Cegah Konflik Petani dan Peternak

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah konflik antar petani dan peternak di kawasan Penggembalaan Umum Nodi, Pemkab Karo melalui Dinas Pertanian, menggelar pertemuan dengan para peternak dari Kelompok Tani/Ternak Merih Unggul.

Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian, Bappedalitbang, Dinas PUTR, Dinas Perkimtan, Satpol PP, Kapolsek Mardingding, Babinsa TNI, serta Sekretaris Camat Lau Baleng. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas solusi penyelesaian konflik yang terjadi akibat masuknya ternak ke lahan pertanian di sekitar kawasan penggembalaan.

Sebagai satu upaya pencegahan agar ternak tidak keluar dari kawasan dan merusak tanaman, Kelompok Tani/Ternak Merih Unggul mengusulkan pelebaran parit gajah menjadi lebar tiga meter, dan kedalaman tiga meter, dengan panjang sembilan kilometer. Usulan ini akan disampaikan untuk dianggarkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan ini, pemerintah juga mengimbau agar para peternak dan petani dapat hidup berdampingan secara harmonis, dan saling menjaga untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masa mendatang.

Pemkab Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan Kawasan Penggembalaan Umum sebagai bagian dari program strategis menjadikan kawasan tersebut sebagai lumbung ternak Kabupaten Karo.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pemkab Karo menerima laporan terkait penganiayaan dan kematian ternak di lokasi. (deo/saz)

KARO, SUMUTPOS.CO – Untuk mencegah konflik antar petani dan peternak di kawasan Penggembalaan Umum Nodi, Pemkab Karo melalui Dinas Pertanian, menggelar pertemuan dengan para peternak dari Kelompok Tani/Ternak Merih Unggul.

Pertemuan ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Pertanian, Bappedalitbang, Dinas PUTR, Dinas Perkimtan, Satpol PP, Kapolsek Mardingding, Babinsa TNI, serta Sekretaris Camat Lau Baleng. Agenda utama pertemuan ini adalah membahas solusi penyelesaian konflik yang terjadi akibat masuknya ternak ke lahan pertanian di sekitar kawasan penggembalaan.

Sebagai satu upaya pencegahan agar ternak tidak keluar dari kawasan dan merusak tanaman, Kelompok Tani/Ternak Merih Unggul mengusulkan pelebaran parit gajah menjadi lebar tiga meter, dan kedalaman tiga meter, dengan panjang sembilan kilometer. Usulan ini akan disampaikan untuk dianggarkan melalui mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Dalam pertemuan ini, pemerintah juga mengimbau agar para peternak dan petani dapat hidup berdampingan secara harmonis, dan saling menjaga untuk mencegah terjadinya konflik sosial di masa mendatang.

Pemkab Karo berkomitmen untuk terus meningkatkan pengelolaan Kawasan Penggembalaan Umum sebagai bagian dari program strategis menjadikan kawasan tersebut sebagai lumbung ternak Kabupaten Karo.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pemkab Karo menerima laporan terkait penganiayaan dan kematian ternak di lokasi. (deo/saz)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru