Dituduh Mencuri, Remaja Putus Sekolah Disiksa Oknum Polisi
LANGKAT- Harapan menjadikan polisi sebagai pelindung, pelayan dan pengayom masyarakat, agaknya masih jauh panggang dari api. Sikap tak santun yang diperagakan oknum polisi masih saja ditemukan ketika berhadapan dengan masyarakat lemah. Hal itulah yang kemarin (11/9), dirasakan keluarga Hamidah (42) dan Abdulah Sani (45). Ardiansyah Putra alias Putra (14), anak kedua mereka yang putus sekolah disiksa seorang oknum petugas Polres Langkat.
Tak tanggung-tanggung, korban disiksa dibanyak tempat. Dengan tangan diborgol (gari), Putra dipukuli menggunakan kabel rem sepeda motor, wajah ditinju dan ditampar, kepala dipukul buku. Tak cukup segitu saja, saat korban diboyong ke Polres Langkat oleh oknum petugas dipanggil Piter tersebut, salah seorang rekannya juga menyiksa anak remaja ini dengan cara menyetrumnya dengan listrik sebanyak 5 kali. Waktu itu, Putra ditanyai dan dipaksa mengaku melakukan pencurian di rumah Amat.
Karena tak melakukan apa yang dituduhkan tadi, Putra tetap mengatakan tidak ada men curi seperti yang dituduhkan. Merasa tak cukup bukti menahan korban, akhirnya remaja inipun dilepaskan dan dibenarkan pulang oleh petugas. Dalam kondisi tubuh memar-memar bekas pukulan, korban pulang kerumahnya. Melihat kondisi anaknya yang begitu memprihatinkan, Hamidah ibu Putra langsung membawa anaknya berobat ke Klinik Surya, Stabat.
Tak tau harus mengadu kemana lagi, Minggu (11/9) pagi, sambil membawa korban, ibu tiga anak ini ditemani Wahyu Setiadi (26) kerabatnya, datang mengadukan nasibnya ke rumah Ketua KPAID Langkat Drs Ernis Safrin di Komplek Perumahan Pemda, Langkat. Ditemui POSMETRO (grup Sumut Pos), korban (Putra, Red) mengisahkan apa yang dialaminya hingga mendapatkan penyiksaan dari oknum polisi tadi. “Kejadiannya hari Kamis (8/9) sekitar pukul 16.30 WIB,” ujar Putra mengisahkan awal kejadian tersebut.
“Waktu itu aku lagi di acara pesta, kebetulan ada keluarga kami yang sedang mempersiapkan acara kenduri saat itu dan acaranya hari ini,” lanjut Putra.
Saat asyik duduk-duduk bersama teman dan warga lainya, kata Putra, tiba-tiba dia didatangi Amat (30) saat itu mengendarai sepeda motor Yamaha Zupiter MX berboncengan dengan seorang temannya berbadan tegap.
Amat sendiri masih kerabat dekat Putra, sebab Amat merupakan adik ayah Putra. Tak berapa lama, Amat langsung memangil Putra dan mengajaknya pergi seraya meminta Putra mengaku kalau telah mencuri celengan Amat berisi uang. Disebabkan tak mengerti dengan tuduhan yang dialamatkan kepadanya, Putra jadi kebingungan. “Kalau memang kau nggak bersalah ya udah ikutkan aja dia,” saran warga menasehati Putra.
Selanjutnya, Amat dan temannya ini membawa Putra kekawasan perkebunan tebu dibelakang gedung serba guna Stabat. Dilokasi yang sepi ini, Putra lalu diintogerasi. Tak berapa lama ditempat ini, Putra lalu dibawa kesebuah warung. “Dari kebun tebu itu aku dibawa ke warung ‘wak Banon’ di Jalan Proklamasi,” kenang Putra.
Baru beberapa menit di dalam warung, datanglah oknum Polisi Brigadir JP bersama rekannya menaiki sepeda motor Zupiter. “Polisi itu datang setelah ditelepon sama kawan Amat, gitu dia sampek, tanganku langsung digarinya, sedangkan kawannya memukul wajah ku berulang kali dengan tanganya. Diwarung ini aku dipukuli, kalau Polisi itu memukul aku pakek kabel rem kereta, tangan dan bagian belakang badan ku ini habis dicambuk pakai kabel itu, sedangkan kepala ku dipukul buku tebal, aku disuruh mengaku telah mencuri dirumah Amat,” cerita Putra.
Ketua KPAID Langkat Ernis Safrin mengaku, sangat menyesalkan tindakan oknum polisi yang main siksa ala jaman jahiliyah tersebut. Oleh karenanya, Ernis akan memberikan advis kepada korban. “Besok korban akan kita dampingi membuat pengaduan ke Polres melaporkan penganiayaan yang dialaminya, kita akan melaporkan pidananya dulu, setelah itu oknum polisi itu akan kita laporkan ke Propam terkait tindakannya yang melakukan penyiksaan di luar prosedur,” kata Ernis.
Dia juga meminta, oknum polisi itu diberi tindakan sesuai hukum yang berlaku, karena sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyakat bertindak tidak sesuai hukum, apalagi melakukan penyiksaan terhadap anak yang efeknya bisa berakibat buruk terhadap kejiwaan anak kedepanya. “Kejahatan yang dilakukan seorang anak bukanlah kriminal murni, melainkan kenakalan anak, jadi jangan perlakukan anak itu sama seperti penjahat teroris,” geram Ernis.
Terpisah, Kapolsek Stabat AKP Zulkarnain ketika dikonfirmasi POSMETRO via telepon terkait adanya laporan warga yang kehilangan ke kantornya mengaku, tidak ada. “Saya rasa tidak ada laporan pencurian yang masuk Kamis lalu, meskipun begitu, coba nanti saya cek dulu, nanti kalau ada saya kabari,” jelasnya.(wis/smg)