24 C
Medan
Tuesday, November 5, 2024
spot_img

Erry Ralat Usulan Lagi

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi memberikan keterangan kepada insan media saat menghadiri acara pemusnahan narkoba di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (4/8).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi memberikan keterangan kepada insan media di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (4/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri menunda pengiriman Surat Keputusan (SK) pengangkatan 12 Penjabat (Pj) kepala daerah di Sumatera Utara. Hal ini disebabkan adanya pergantian usulan nama-nama dari Pemprov Sumut.

“Sebenarnya sebahagian sudah (selesai). Tapi karena ada ralat penggantian lagi dari Pemprov Sumut, dua atau empat daerah, sehingga harus menunggu, biar bareng dikirim,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Soemarsono saat dikonfirmasi wartawan dari Medan, Jumat (11/9).

Soni beralasan, penundaan tersebut lantaran adanya revisi atau pergeseran calon Pj dari Pemprov Sumut. Selain ralat dari Pemprov Sumut, menurut Soni beberapa calon perlu diminta klarifikasi. Namun Soni enggan mengungkap nama pejabat dan daerah mana saja yang diralat tersebut. Ia membantah pergeseran posisi calon Pj kepala daerah terkait dengan dugaan kasus hibah bansos yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Bukan ganti nama, tapi pergeseran posisi saja. Sedikit, biasalah itu untuk menyesuaikan. Kita tunggu sajalah. Tapi pada prinsipnya tidak ada masalah. Nggak ada kaitannya dengan kasus hukum. Pertimbangannya lebih kepada kesesuaian antara orang dengan daerahnya (bukan primordialis), soal kapasitas, kemampuan dan tantangan yang akan dihadapi,” terangnya.

Soni kembali menjanjikan pekan depan akan tuntas semua proses dan calon Pj terpilih bisa langsung dilantik Plt Gubernur Sumut.

“Pokoknya minggu depan tuntas semualah itu. Sudah bisa juga dilantik. Saya jamin,” janjinya.

Adanya perbaikan usulan sebelumnya ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga. Menjawab koran ini di Kantor Gubsu, Kamis (10/9) kemarin, Hasban mengatakan, kemungkinan besar ada penambahan yang diminta Kemendagri pada usulan sebelumnya. Pun demikian, Hasban belum dapat memastikan perombakan terjadi untuk kabupaten/kota mana sesuai permintaan Kemendagri itu.

Selain itu, menurut Hasban lagi, keterlambatan pelantikan 12 Pj kepala daerah ini disebabkan pihaknya masih menunggu turunnya surat keputusan (SK) dari Mendagri, terkait usulan yang sebelumnya telah dikirimkan Pelaksana Tugas Gubsu Tengku Erry Nuradi. Namun yang jelas, kata Hasban, jika SK tersebut turun maka pihaknya akan segera melantik ke 12 Pj yang berasal dari eselon II Pemprov Sumut itu. “Kalau seandainya datang (SK sudah turun, Red), kita akan segera lantik lah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Penyelenggaraan Otda Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung menyebut, dari 14 kepala daerah di Sumut yang berakhir masa jabatannya hingga Desember 2015 ini, baru 12 daerah yang sudah diusulkan calon Pj. Sedangkan dua daerah lainnya, yakni Simalungun dan Labuhan Batu Utara masih harus menunggu hasil paripurna pemberhentian kepala daerah oleh DPRD setempat.? Kedua belas daerah yang sudah diusulkan Pj kepada Kemendagri, yakni Medan, Binjai, Sibolga, Pematangsiantar, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Labuhan Batu, Asahan, Pakpak Barat, Humbang Hasundutan dan Samosir.? “Untuk Simalungun dan Labuhan Batu Utara kita masih menunggu paripurna DPRD setempat,” pungkasnya. (prn/adz)

Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi memberikan keterangan kepada insan media saat menghadiri acara pemusnahan narkoba di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (4/8).
Foto: DANIL SIREGAR/SUMUT POS
Wakil Gubernur Sumut Erry Nuradi memberikan keterangan kepada insan media di Lapangan Merdeka Medan, Selasa (4/8).

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kementerian Dalam Negeri menunda pengiriman Surat Keputusan (SK) pengangkatan 12 Penjabat (Pj) kepala daerah di Sumatera Utara. Hal ini disebabkan adanya pergantian usulan nama-nama dari Pemprov Sumut.

“Sebenarnya sebahagian sudah (selesai). Tapi karena ada ralat penggantian lagi dari Pemprov Sumut, dua atau empat daerah, sehingga harus menunggu, biar bareng dikirim,” kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri, Soni Soemarsono saat dikonfirmasi wartawan dari Medan, Jumat (11/9).

Soni beralasan, penundaan tersebut lantaran adanya revisi atau pergeseran calon Pj dari Pemprov Sumut. Selain ralat dari Pemprov Sumut, menurut Soni beberapa calon perlu diminta klarifikasi. Namun Soni enggan mengungkap nama pejabat dan daerah mana saja yang diralat tersebut. Ia membantah pergeseran posisi calon Pj kepala daerah terkait dengan dugaan kasus hibah bansos yang sedang ditangani Kejaksaan Agung.

“Bukan ganti nama, tapi pergeseran posisi saja. Sedikit, biasalah itu untuk menyesuaikan. Kita tunggu sajalah. Tapi pada prinsipnya tidak ada masalah. Nggak ada kaitannya dengan kasus hukum. Pertimbangannya lebih kepada kesesuaian antara orang dengan daerahnya (bukan primordialis), soal kapasitas, kemampuan dan tantangan yang akan dihadapi,” terangnya.

Soni kembali menjanjikan pekan depan akan tuntas semua proses dan calon Pj terpilih bisa langsung dilantik Plt Gubernur Sumut.

“Pokoknya minggu depan tuntas semualah itu. Sudah bisa juga dilantik. Saya jamin,” janjinya.

Adanya perbaikan usulan sebelumnya ini juga dibenarkan Sekretaris Daerah Provinsi Sumut Hasban Ritonga. Menjawab koran ini di Kantor Gubsu, Kamis (10/9) kemarin, Hasban mengatakan, kemungkinan besar ada penambahan yang diminta Kemendagri pada usulan sebelumnya. Pun demikian, Hasban belum dapat memastikan perombakan terjadi untuk kabupaten/kota mana sesuai permintaan Kemendagri itu.

Selain itu, menurut Hasban lagi, keterlambatan pelantikan 12 Pj kepala daerah ini disebabkan pihaknya masih menunggu turunnya surat keputusan (SK) dari Mendagri, terkait usulan yang sebelumnya telah dikirimkan Pelaksana Tugas Gubsu Tengku Erry Nuradi. Namun yang jelas, kata Hasban, jika SK tersebut turun maka pihaknya akan segera melantik ke 12 Pj yang berasal dari eselon II Pemprov Sumut itu. “Kalau seandainya datang (SK sudah turun, Red), kita akan segera lantik lah,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabag Penyelenggaraan Otda Pemprov Sumut, Basarin Yunus Tanjung menyebut, dari 14 kepala daerah di Sumut yang berakhir masa jabatannya hingga Desember 2015 ini, baru 12 daerah yang sudah diusulkan calon Pj. Sedangkan dua daerah lainnya, yakni Simalungun dan Labuhan Batu Utara masih harus menunggu hasil paripurna pemberhentian kepala daerah oleh DPRD setempat.? Kedua belas daerah yang sudah diusulkan Pj kepada Kemendagri, yakni Medan, Binjai, Sibolga, Pematangsiantar, Serdang Bedagai, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Labuhan Batu, Asahan, Pakpak Barat, Humbang Hasundutan dan Samosir.? “Untuk Simalungun dan Labuhan Batu Utara kita masih menunggu paripurna DPRD setempat,” pungkasnya. (prn/adz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/