25.2 C
Medan
Saturday, June 22, 2024

Dishub Binjai Monev Jukir, 80 Persen Sudah Beri Karcis

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pascaviral video seorang wanita yang diduga sebagai pendatang dan stres melihat sikap juru parkir (jukir), Dinas Perhubungan Kota Binjai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan, Senin (11/9/2023). Kepala Bidang Lalu Lintas, Arif Sihotang bersama anggota turun langsung melakukan monev atas perintah kepala dinas perhubungan, Chairin Simanjuntak.

“Monitoring dan evaluasi dalam rangka pengawasan dan pembinaan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang mengatur poin di dalamnya terkait retribusi yang ada di Kota Binjai,” ujar Arif, Selasa (12/9/2023).

Ada sejumlah titik kinerja jukir yang dipantau oleh Dishub Binjai. Satu di antaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

Selain itu, Arif melanjutkan, Dishub Binjai juga melakukan pemantauan terhadap kantong-kantong parkir yang berada di tepi jalan Kota Binjai. Artinya, kantung parkir dimaksud adalah sebuah tempat yang terdapat jukir dan dijadikan alternatif sebagai lokasi parkir.

Langkah ini diambil, ujar Arif, untuk mengantisipasi kemacetan. “Kami lihat di lapangan sudah baik, hampir 80 persen petugas parkir yang kami pantau sudah dilengkapi karcis parkir dan tanda pengenal. Jadi kepada masyarakat, jangan lagi segan-segan untuk minta karcis kepada petugas jukir. Kalau tidak dikasinya, jangan mau bayar,” ujar Arif.

Dia menambahkan, upaya monev dilakukan untuk meminimalisir tindakan jukir nakal saat bertugas di lapangan. “Harapannya masyarakat kita sadar untuk selalu meminta karcis setiap kali dimintai jasa retribusi parkir. Kalau sama jukirnya tidak dikasih karcis, jangan bayar,” tegas Arif.

Dia menyebut, sejatinya parkir yang boleh dikutip retribusinya adalah parkir di tepi jalan umum. Mengenai adanya pungutan tanpa disertai karcis parkir, Arif berpendapat hal tersebut sering terjadi karena sudah jadi kebiasaan.

“Memang sudah jadi kebiasaan di masyarakat kita setiap kali bayar parkir pasti tidak mau repot-repot minta karcisnya. Makanya banyak jukir yang enggan untuk memberikan karcis. Padahal karcis itu penting sebagai tanda parkir yang resmi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 3 menit 48 detik yang menampilkan seorang wanita viral di jagad dunia. Wanita tersebut diduga pendatang dan stres serta pening melihat jukir di Kota Binjai. (ted/ram)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pascaviral video seorang wanita yang diduga sebagai pendatang dan stres melihat sikap juru parkir (jukir), Dinas Perhubungan Kota Binjai melakukan monitoring dan evaluasi (monev) ke lapangan, Senin (11/9/2023). Kepala Bidang Lalu Lintas, Arif Sihotang bersama anggota turun langsung melakukan monev atas perintah kepala dinas perhubungan, Chairin Simanjuntak.

“Monitoring dan evaluasi dalam rangka pengawasan dan pembinaan, sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang mengatur poin di dalamnya terkait retribusi yang ada di Kota Binjai,” ujar Arif, Selasa (12/9/2023).

Ada sejumlah titik kinerja jukir yang dipantau oleh Dishub Binjai. Satu di antaranya di Jalan Jenderal Sudirman, Binjai Kota.

Selain itu, Arif melanjutkan, Dishub Binjai juga melakukan pemantauan terhadap kantong-kantong parkir yang berada di tepi jalan Kota Binjai. Artinya, kantung parkir dimaksud adalah sebuah tempat yang terdapat jukir dan dijadikan alternatif sebagai lokasi parkir.

Langkah ini diambil, ujar Arif, untuk mengantisipasi kemacetan. “Kami lihat di lapangan sudah baik, hampir 80 persen petugas parkir yang kami pantau sudah dilengkapi karcis parkir dan tanda pengenal. Jadi kepada masyarakat, jangan lagi segan-segan untuk minta karcis kepada petugas jukir. Kalau tidak dikasinya, jangan mau bayar,” ujar Arif.

Dia menambahkan, upaya monev dilakukan untuk meminimalisir tindakan jukir nakal saat bertugas di lapangan. “Harapannya masyarakat kita sadar untuk selalu meminta karcis setiap kali dimintai jasa retribusi parkir. Kalau sama jukirnya tidak dikasih karcis, jangan bayar,” tegas Arif.

Dia menyebut, sejatinya parkir yang boleh dikutip retribusinya adalah parkir di tepi jalan umum. Mengenai adanya pungutan tanpa disertai karcis parkir, Arif berpendapat hal tersebut sering terjadi karena sudah jadi kebiasaan.

“Memang sudah jadi kebiasaan di masyarakat kita setiap kali bayar parkir pasti tidak mau repot-repot minta karcisnya. Makanya banyak jukir yang enggan untuk memberikan karcis. Padahal karcis itu penting sebagai tanda parkir yang resmi,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video berdurasi 3 menit 48 detik yang menampilkan seorang wanita viral di jagad dunia. Wanita tersebut diduga pendatang dan stres serta pening melihat jukir di Kota Binjai. (ted/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/