30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Rapelan Gaji Guru Honorer se-Sumut Dibayar November

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gaji guru honorer SMA/SMK sederajat di Sumatera Utara (Sumut) ternyata dirapel per 6 bulan sekali. Pada tahun ini, hak seluruh pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, akan dibayarkan November 2019 mendatang.

“Mekanisme pembayarannya memang per 6 bulan sekali. Kalau tahun ini, kemungkinan November baru akan dibayarkan. Kenaikan Rp90 ribu per jam tersebut, terhitung mulai Juli 2019 sampai Juni 2020,” ungkap Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan, Andi Yudhistira, Jumat (11/10).

Andi juga mengatakan, anggaran untuk gaji guru honorer senilai Rp90 ribu per jam sudah tertampung di APBD Sumut 2019. Untuk mekanisme pembayarannya, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. “Iya, biasanya seperti itu. Jadi tidak lagi lewat rekening sekolah. Tahu sendirilah kalau lewat rekening sekolah, prosesnya akan lebih lama. Belum lagi menunggu persetujuan dari kepala sekolah, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Begitupun, lanjutnya, perlu dilihat lagi nanti, apakah masih seperti itu mekanisme yang dilakukan tahun ini. Andi hanya kembali menegaskan, kalau semua guru honorer belum ada menerima gaji sesuai kenaikan berdasarkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah tersebut. “Memang belum, karena per 6 bulan, dirapel pencairannya. Tahun-tahun sebelumnya juga begitu. Kalau terhitung dari Juni 2019 kebijakan kenaikan Rp90 ribu per jam berlaku, maka November nanti baru akan dibayarkan,” katanya.

Sementara Anggota DPRD Sumut, Kuat Surbakti berharap, Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan Sumut, menyegerakan pencairan gaji guru honorer SMA/SMK se-Sumut. Menurutnya, hak para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, jangan sampai diabaikan. Karena yang diterima juga belum sebanding dengan pengorbanan mereka. “Dan menurut hemat kami, nilai Rp90 ribu per jam itu masih tergolong kecil. Karena itu, jangan pula hal ini ditunda-tunda pembayarannya. Harus disegerakan oleh Dinas Pendidikan Sumut,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menambahkan, ke depan pihaknya juga akan mendorong gubernur untuk kembali menambah peningkatan gaji para guru honorer. “Tentu kami akan perjuangkan lagi kenaikan gaji guru-guru honorer ini. Karena melalui merekalah, ke depan negara ini punya generasi berkualitas. Satu hal lagi, kami berharap supaya 20 persen anggaran pendidikan dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelas Kuat.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, belum mau menjawab konfirmasi wartawan, hingga berita ini dimuat. Begitupun saat dilayangkan pesan singkat ke nomor telepon selularnya, dia enggan merespon. (prn/saz)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Gaji guru honorer SMA/SMK sederajat di Sumatera Utara (Sumut) ternyata dirapel per 6 bulan sekali. Pada tahun ini, hak seluruh pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, akan dibayarkan November 2019 mendatang.

“Mekanisme pembayarannya memang per 6 bulan sekali. Kalau tahun ini, kemungkinan November baru akan dibayarkan. Kenaikan Rp90 ribu per jam tersebut, terhitung mulai Juli 2019 sampai Juni 2020,” ungkap Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Medan, Andi Yudhistira, Jumat (11/10).

Andi juga mengatakan, anggaran untuk gaji guru honorer senilai Rp90 ribu per jam sudah tertampung di APBD Sumut 2019. Untuk mekanisme pembayarannya, akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing guru. “Iya, biasanya seperti itu. Jadi tidak lagi lewat rekening sekolah. Tahu sendirilah kalau lewat rekening sekolah, prosesnya akan lebih lama. Belum lagi menunggu persetujuan dari kepala sekolah, dan lain sebagainya,” jelasnya.

Begitupun, lanjutnya, perlu dilihat lagi nanti, apakah masih seperti itu mekanisme yang dilakukan tahun ini. Andi hanya kembali menegaskan, kalau semua guru honorer belum ada menerima gaji sesuai kenaikan berdasarkan kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah tersebut. “Memang belum, karena per 6 bulan, dirapel pencairannya. Tahun-tahun sebelumnya juga begitu. Kalau terhitung dari Juni 2019 kebijakan kenaikan Rp90 ribu per jam berlaku, maka November nanti baru akan dibayarkan,” katanya.

Sementara Anggota DPRD Sumut, Kuat Surbakti berharap, Pemprov Sumut melalui Dinas Pendidikan Sumut, menyegerakan pencairan gaji guru honorer SMA/SMK se-Sumut. Menurutnya, hak para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut, jangan sampai diabaikan. Karena yang diterima juga belum sebanding dengan pengorbanan mereka. “Dan menurut hemat kami, nilai Rp90 ribu per jam itu masih tergolong kecil. Karena itu, jangan pula hal ini ditunda-tunda pembayarannya. Harus disegerakan oleh Dinas Pendidikan Sumut,” tegasnya.

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, menambahkan, ke depan pihaknya juga akan mendorong gubernur untuk kembali menambah peningkatan gaji para guru honorer. “Tentu kami akan perjuangkan lagi kenaikan gaji guru-guru honorer ini. Karena melalui merekalah, ke depan negara ini punya generasi berkualitas. Satu hal lagi, kami berharap supaya 20 persen anggaran pendidikan dapat dilaksanakan secara maksimal,” jelas Kuat.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Arsyad Lubis, belum mau menjawab konfirmasi wartawan, hingga berita ini dimuat. Begitupun saat dilayangkan pesan singkat ke nomor telepon selularnya, dia enggan merespon. (prn/saz)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/