29 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Aku Tak Tahan Bapak Buat Begitu, Aku Mau Pergi…

Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tapanuli/JPNN Pelaku (tengah, red) digiring dua petugas Sat Reskrim Polres Kota Psp, Rabu (11/12).
Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tapanuli/JPNN
Pelaku (tengah, red) digiring dua petugas Sat Reskrim Polres Kota Psp, Rabu (11/12).

 

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – “Aku sudah tidak tahan lagi Bapak buat begitu. Aku mau pergi saja dari rumah ini. Aku malu.”

Begitu isi pesan singkat yang dikirim Putri, bukan nama sebenarnya, kepada ayahnya, ML. Bermula dari SMS itulah terkuak perbuatan keji ML kepada putrinya sejak lima tahun terakhir.

Senin (9/12) sore, handphone (hape) ML, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, berdering. Satu pesan diterima tertera di layar. Begitu mengetahui ada pesan singkat, ML pergi ke rumah tetangganya. Di sana, ML minta dibacakan isi pesan singkat tersebut. Maklum, ML tak bisa baca dan tulis.

Tetangga ML yang membaca pesan tersebut terkejut lalu bertanya apa yang telah terjadi. Cerita punya cerita, akhirnya ML mengaku telah menyetubuhi Putri sejak lima tahun terakhir. Kala itu Putri masih duduk di bangku kelas lima SD. Kini, putrinya telah berusia 15 tahun dan tidak bersekolah lagi.

Selanjutnya, ML yang tercatat sebagai warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, dibawa warga ke Polres Psp, pada Senin (9/12) malam, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku diantar warga sekitar tempat tinggalnya ke Polres Psp. Warga melaporkan pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul atau sudah menyetubuhi anak kandungnya. Dan, terakhir dilakukan pelaku pertengahan November lalu,” kata Kapolres Kota Psp AKBP Budi Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Diriono Sihotang, Rabu (11/12).

Saat ini, sambung Sihotang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, juga beberapa saksi mengenai kasus tersebut. Dan, pelaku telah ditahan di ruangan tahanan sementara Sat Reskrim Polres Kota Psp.

“Pelaku telah terbukti melakukan perbuatan tersebut. Itu berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Untuk statusnya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tukas Sihotang.

ML, saat diwawancarai mengaku, pertama sekali melakukan perbuatan tersebut saat putrinya masih kelas 5 SD. Lalu, perbuatan itu terus berlanjut hingga putrinya berumur 15 tahun. Dan, semua itu dilakukannya pagi hari atau saat istrinya, N boru P pergi mencuci ke sungai di sekitar kediamannya.

“Enggak setiap hari saya lakukan. Saya bekerja sebagai tukang bangunan dan sering ke luar kota. Saya melakukannya setiap berada di rumah saja. Itu pun pas istri saya sedang pergi mencuci pakaian ke sungai di pagi hari dan saya baru bangun tidur,” ucap ML.

ML menambahkan, terakhir kali ia melakukannya pada pertengahan November. Saat itu, istrinya juga sedang pergi mencuci ke sungai sekitar pukul 05.30 WIB. “Lupa saya hari apa itu, tapi pastinya terakhir saya lakukan di pertengahan bulan November kemarin, pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB,” terangnya.

ML mengaku, setiap melakukan perbuatan itu, ia selalu pulang dalam keadaan mabuk di malam hari dan ketika bangun pagi dan melihat istrinya sudah pergi ke sungai, ia lalu membujuk putrinya untuk melakukan perbuatan itu.

Amatan di Sat Reskrim Polres Kota Psp, hingga saat ini belum ada satu pun keluarga pelaku yang datang melihat. “Belum ada satu pun pihak keluarga saya yang datang melihat, baik itu istri atau anak-anak saya. Yang pastinya saya menyesali perbuatan ini,” tutupnya. (yza/bud)

Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tapanuli/JPNN Pelaku (tengah, red) digiring dua petugas Sat Reskrim Polres Kota Psp, Rabu (11/12).
Foto: Oryza Pasaribu/Metro Tapanuli/JPNN
Pelaku (tengah, red) digiring dua petugas Sat Reskrim Polres Kota Psp, Rabu (11/12).

 

SIDIMPUAN, SUMUTPOS.CO – “Aku sudah tidak tahan lagi Bapak buat begitu. Aku mau pergi saja dari rumah ini. Aku malu.”

Begitu isi pesan singkat yang dikirim Putri, bukan nama sebenarnya, kepada ayahnya, ML. Bermula dari SMS itulah terkuak perbuatan keji ML kepada putrinya sejak lima tahun terakhir.

Senin (9/12) sore, handphone (hape) ML, pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bangunan, berdering. Satu pesan diterima tertera di layar. Begitu mengetahui ada pesan singkat, ML pergi ke rumah tetangganya. Di sana, ML minta dibacakan isi pesan singkat tersebut. Maklum, ML tak bisa baca dan tulis.

Tetangga ML yang membaca pesan tersebut terkejut lalu bertanya apa yang telah terjadi. Cerita punya cerita, akhirnya ML mengaku telah menyetubuhi Putri sejak lima tahun terakhir. Kala itu Putri masih duduk di bangku kelas lima SD. Kini, putrinya telah berusia 15 tahun dan tidak bersekolah lagi.

Selanjutnya, ML yang tercatat sebagai warga Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan (Psp) Utara, dibawa warga ke Polres Psp, pada Senin (9/12) malam, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Pelaku diantar warga sekitar tempat tinggalnya ke Polres Psp. Warga melaporkan pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul atau sudah menyetubuhi anak kandungnya. Dan, terakhir dilakukan pelaku pertengahan November lalu,” kata Kapolres Kota Psp AKBP Budi Hariyanto melalui Kasat Reskrim AKP Diriono Sihotang, Rabu (11/12).

Saat ini, sambung Sihotang, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan korban, juga beberapa saksi mengenai kasus tersebut. Dan, pelaku telah ditahan di ruangan tahanan sementara Sat Reskrim Polres Kota Psp.

“Pelaku telah terbukti melakukan perbuatan tersebut. Itu berdasarkan pemeriksaan dan keterangan dari korban dan saksi-saksi. Untuk statusnya, sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” tukas Sihotang.

ML, saat diwawancarai mengaku, pertama sekali melakukan perbuatan tersebut saat putrinya masih kelas 5 SD. Lalu, perbuatan itu terus berlanjut hingga putrinya berumur 15 tahun. Dan, semua itu dilakukannya pagi hari atau saat istrinya, N boru P pergi mencuci ke sungai di sekitar kediamannya.

“Enggak setiap hari saya lakukan. Saya bekerja sebagai tukang bangunan dan sering ke luar kota. Saya melakukannya setiap berada di rumah saja. Itu pun pas istri saya sedang pergi mencuci pakaian ke sungai di pagi hari dan saya baru bangun tidur,” ucap ML.

ML menambahkan, terakhir kali ia melakukannya pada pertengahan November. Saat itu, istrinya juga sedang pergi mencuci ke sungai sekitar pukul 05.30 WIB. “Lupa saya hari apa itu, tapi pastinya terakhir saya lakukan di pertengahan bulan November kemarin, pagi hari, sekitar pukul 05.30 WIB,” terangnya.

ML mengaku, setiap melakukan perbuatan itu, ia selalu pulang dalam keadaan mabuk di malam hari dan ketika bangun pagi dan melihat istrinya sudah pergi ke sungai, ia lalu membujuk putrinya untuk melakukan perbuatan itu.

Amatan di Sat Reskrim Polres Kota Psp, hingga saat ini belum ada satu pun keluarga pelaku yang datang melihat. “Belum ada satu pun pihak keluarga saya yang datang melihat, baik itu istri atau anak-anak saya. Yang pastinya saya menyesali perbuatan ini,” tutupnya. (yza/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/