25.6 C
Medan
Sunday, June 2, 2024

Intelkam Polresta Kecolongan

Rusak pasca bentrok marga silima-PP
Rusak pasca bentrok marga silima-PP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bentrokan di Jalan Guru Patimpus Medan, Selasa (10/12) lalu, memunculkan keprihatinan berbagai pihak. Selain memunculkan korbann
bentrokan itu juga dianggap bisa mencoreng nama Kota Medan. Padahal, bentrokan itu harusnya bisa dibendung jika satuan intelijen dan keamanan (intelkam) Polresta Medan mampu mencium potensi terjadi bentrokan tersebut.

Setidaknya hal ini diungkap oleh Direktur Polri Watch Indonesia, Abdusalam Karim. Dia menyebut kalau bentrokan itu menunjukkan lemahnya informasi dan pengawasan Satuan Intelkam Polresta Medan. Bahkan, pria yang akrab disapa Haji Salum itu mengaku aneh dengan tidak tahunya pihak Sat Intelkam Polresta Medan akan adanya konsentrasi massa yang begitu banyak hingga mencapai ratusan orang. Hal itu disampaikan Haji Salum tadi malam kepada Sumut Pos.

Tidak hanya itu, Haji Salum menyebut kalau Polsekta terkait yaitu Polsekta Medan Barat, juga kecolongan dengan peristiwa itu. Disebutnya kejadian itu menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Polsekta Medan Barat terhadap wilayahnya, baik pengawasan melalui unit intel dan patroli. Oleh karena itu, Haji Salum menyebut kalau Kapolresta Medan perlu memberi teguran terhadap anak buahnya itu.

“ Seperti iringan pengunjuk rasa dengan jumlah sangat banyak itu, seharusnya tidak layak dijaga polisi dengan jumlah tidak sampai 10 orang. Begitu juga dengan wilayah-wilayah yang sudah direncanakan akan dilalui iringan pendemo itu, seharusnya sudah dijaga polisi terlebih dahulu,” ungkap Haji Salum.

Selain itu, Haji Salum juga menyayangkan ketidaktegasan Polisi yangg mengawal iringan pendemo itu dan menyaksikan langsung kejadian sejak awal. Dikatakannya seharusnya begitu kejadian, polisi dapat melakukan tindakan tegas seperti melepas tembakan ke udara untuk membubarkan massa atupun menghalangi bentrokan. Oleh karena itu pula, Haji Salum menyebut kalau persenjataan yang dibekali kepada polisi itu terkesan tidak berguna karena tidak digunakan dalam situasi genting seperti itu.

“Saya tetap mengapresiasi Polresta Medan karena sudah berhasil menangkap sejumlah tersangka. Namun dalam proses hukum kasus ini, Kapolresta Medan harus tegas. Begitu juga dalam mengevaluasi kesalahan pihaknya yangg kecolongan dalam peristiwa ini, “ tegas Haji Salum.

Seperti diketahui, pemicu kerusuhan yang terjadi di Jalan Guru Patimpus Medan diduga karena terjadi perselisihan kedua belah pihak, kubu EBB dengan RS cs di lantai tempat hiburan Enterance Hotel Grand Aston Medan pada Kamis (14/11) yang lalu. Dari kejadian itu EBB telah melapor ke Sat Reskrim Polresta Medan. “Saya cek di Polresta, sudah dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap RS sebagai terlapor,”sebut Kasubdit Pengelola Data dan Informasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP.MP Nainggolan, kepada Wartawan, Rabu (11/12) siang, di Mapolda Sumut.

Selain itu, EBB juga pernah dilaporkan di Polsek Medan Baru. Namun, MP Nainggolan tidak mengetahui dalam kasus apa. “Begitu juga EBB, juga dilaporkan ke Polsek Medan Baru, tapi saya tidak monitor, dalam kasus apa,” kata perwira melati dua ini.

Artinya, perselisihan itu harusnya telah diketahui. Apalagi perselisihan ini ujung-ujungnya melibatkan persatauan Pemuda Merga Silima Kota Medan dan Pemuda Pancasila (PP).

Namun, terlepasa dari itu, pada pemaparan Polresta Medan kemarin diketahui telah ditetapkan 12 tersangka. Pemaparan yang dipimpin Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, iut juga menunjukkna beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya balok, besi, dan batu yang dijadikan senjata. Nico pun menegaskan kalau bentrokan itu diduga telah direncanakan. “ Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian dan juga hasil rekaman cctv di lokasi kejadian diketahui kalau para pelaku penyerangan itu sudah berkumpul dengan berbagai persiapan,” ungkap Nico.

Lebih lanjut, mantan Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menyebut kalau pihaknya sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka serta menetapkan 10 orang sebagai DPO.

“Untuk tersangka IN, belum kita periksa dan belum ditetapkan pasal yang menjeratnya karena masih dirawat di Rumah Sakit Bayangkara. Sementara untuk 10 orang masing-masing berinisial B, E alias D, A, DB, B, K, D, S, B dan K sudah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang kita kejar. Begitu juga dengan seorang berinisial AG sudah kita layangkan panggilan untuk pemeriksaan, “ ungkap Nico menambahkan.

Saat disinggung soal aporan soal kasus itu, Nico mengaku pihaknya sudah menerima 3 laporan yang masing-masing adalah LP/3193/K/XII/2013/SPKT Resta Medan atas nama Indra Muhammad selaku pelapor, LP/3198/K/XII/2013/SPKT Resta Medan atas nama Pollen Sembiring selaku pelapor dan LP/3199/K/XII/2013/SPKT Resta Medan atas nama Nurlina Br Limbong selaku pelapor. Untuk korban yang jatuh dalam kerusuhan itu, dikatakan Nico ada sekitar 15 orang dari pihak Pemuda Merga Silima yang menderita luka-luka. “Untuk kerugian materil, belum kita hitung,” jelas Nico.

Dari LAngkat, Kapoldasu, Irjen Pol Drs Syarief Gunawan menegaskan, tidak akan menolerir setiap bentuk aksi premanisme yang disinyalir menghangat sepekan terakhir. Makanya, semua pihak diharapkan turut serta membantu menangkal atau antisipasi aksi jalanan dimaksud.

“Sudahkan! Sudah langsung kita sikapi aksi premanisme kemarin. Untuk setiap bentuk aksi premanisme tidak akan pernah kita menolerirnya. Tidak hanya itu, secara keinternalan terhadap personel yang mungkin nyala juga kita sikat,” kata Kapoldasu.

Jenderal berkumis ini dalam kunjungan kerjanya ke Mapolres Langkat dengan agenda internal juga disambut Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, selain Kapolres AKBP Yulmar Tri Himawan maupun segenap jajarannya sesaat sebelum tinggalkan Kabupaten Langkat meminta jurnalis atau media turut serta bersumbangsih dalam membangun kekondusifan.

“Terima kasih ya atas perhatiannya. Wartawan juga harus membantu menciptakan situasi kondusif. Intinya, dalam penanganan aksi premanisme kita tidak akan kompromi sikat habis,” tuntas Kapoldasu. (ain/gus/joe)

Rusak pasca bentrok marga silima-PP
Rusak pasca bentrok marga silima-PP

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bentrokan di Jalan Guru Patimpus Medan, Selasa (10/12) lalu, memunculkan keprihatinan berbagai pihak. Selain memunculkan korbann
bentrokan itu juga dianggap bisa mencoreng nama Kota Medan. Padahal, bentrokan itu harusnya bisa dibendung jika satuan intelijen dan keamanan (intelkam) Polresta Medan mampu mencium potensi terjadi bentrokan tersebut.

Setidaknya hal ini diungkap oleh Direktur Polri Watch Indonesia, Abdusalam Karim. Dia menyebut kalau bentrokan itu menunjukkan lemahnya informasi dan pengawasan Satuan Intelkam Polresta Medan. Bahkan, pria yang akrab disapa Haji Salum itu mengaku aneh dengan tidak tahunya pihak Sat Intelkam Polresta Medan akan adanya konsentrasi massa yang begitu banyak hingga mencapai ratusan orang. Hal itu disampaikan Haji Salum tadi malam kepada Sumut Pos.

Tidak hanya itu, Haji Salum menyebut kalau Polsekta terkait yaitu Polsekta Medan Barat, juga kecolongan dengan peristiwa itu. Disebutnya kejadian itu menunjukkan lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak Polsekta Medan Barat terhadap wilayahnya, baik pengawasan melalui unit intel dan patroli. Oleh karena itu, Haji Salum menyebut kalau Kapolresta Medan perlu memberi teguran terhadap anak buahnya itu.

“ Seperti iringan pengunjuk rasa dengan jumlah sangat banyak itu, seharusnya tidak layak dijaga polisi dengan jumlah tidak sampai 10 orang. Begitu juga dengan wilayah-wilayah yang sudah direncanakan akan dilalui iringan pendemo itu, seharusnya sudah dijaga polisi terlebih dahulu,” ungkap Haji Salum.

Selain itu, Haji Salum juga menyayangkan ketidaktegasan Polisi yangg mengawal iringan pendemo itu dan menyaksikan langsung kejadian sejak awal. Dikatakannya seharusnya begitu kejadian, polisi dapat melakukan tindakan tegas seperti melepas tembakan ke udara untuk membubarkan massa atupun menghalangi bentrokan. Oleh karena itu pula, Haji Salum menyebut kalau persenjataan yang dibekali kepada polisi itu terkesan tidak berguna karena tidak digunakan dalam situasi genting seperti itu.

“Saya tetap mengapresiasi Polresta Medan karena sudah berhasil menangkap sejumlah tersangka. Namun dalam proses hukum kasus ini, Kapolresta Medan harus tegas. Begitu juga dalam mengevaluasi kesalahan pihaknya yangg kecolongan dalam peristiwa ini, “ tegas Haji Salum.

Seperti diketahui, pemicu kerusuhan yang terjadi di Jalan Guru Patimpus Medan diduga karena terjadi perselisihan kedua belah pihak, kubu EBB dengan RS cs di lantai tempat hiburan Enterance Hotel Grand Aston Medan pada Kamis (14/11) yang lalu. Dari kejadian itu EBB telah melapor ke Sat Reskrim Polresta Medan. “Saya cek di Polresta, sudah dikeluarkan surat perintah penangkapan terhadap RS sebagai terlapor,”sebut Kasubdit Pengelola Data dan Informasi (PID) Humas Polda Sumut, AKBP.MP Nainggolan, kepada Wartawan, Rabu (11/12) siang, di Mapolda Sumut.

Selain itu, EBB juga pernah dilaporkan di Polsek Medan Baru. Namun, MP Nainggolan tidak mengetahui dalam kasus apa. “Begitu juga EBB, juga dilaporkan ke Polsek Medan Baru, tapi saya tidak monitor, dalam kasus apa,” kata perwira melati dua ini.

Artinya, perselisihan itu harusnya telah diketahui. Apalagi perselisihan ini ujung-ujungnya melibatkan persatauan Pemuda Merga Silima Kota Medan dan Pemuda Pancasila (PP).

Namun, terlepasa dari itu, pada pemaparan Polresta Medan kemarin diketahui telah ditetapkan 12 tersangka. Pemaparan yang dipimpin Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, iut juga menunjukkna beberapa barang bukti yang berhasil diamankan. Di antaranya balok, besi, dan batu yang dijadikan senjata. Nico pun menegaskan kalau bentrokan itu diduga telah direncanakan. “ Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian dan juga hasil rekaman cctv di lokasi kejadian diketahui kalau para pelaku penyerangan itu sudah berkumpul dengan berbagai persiapan,” ungkap Nico.

Lebih lanjut, mantan Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya itu menyebut kalau pihaknya sudah menetapkan 12 orang sebagai tersangka serta menetapkan 10 orang sebagai DPO.

“Untuk tersangka IN, belum kita periksa dan belum ditetapkan pasal yang menjeratnya karena masih dirawat di Rumah Sakit Bayangkara. Sementara untuk 10 orang masing-masing berinisial B, E alias D, A, DB, B, K, D, S, B dan K sudah kita tetapkan sebagai DPO dan sedang kita kejar. Begitu juga dengan seorang berinisial AG sudah kita layangkan panggilan untuk pemeriksaan, “ ungkap Nico menambahkan.

Saat disinggung soal aporan soal kasus itu, Nico mengaku pihaknya sudah menerima 3 laporan yang masing-masing adalah LP/3193/K/XII/2013/SPKT Resta Medan atas nama Indra Muhammad selaku pelapor, LP/3198/K/XII/2013/SPKT Resta Medan atas nama Pollen Sembiring selaku pelapor dan LP/3199/K/XII/2013/SPKT Resta Medan atas nama Nurlina Br Limbong selaku pelapor. Untuk korban yang jatuh dalam kerusuhan itu, dikatakan Nico ada sekitar 15 orang dari pihak Pemuda Merga Silima yang menderita luka-luka. “Untuk kerugian materil, belum kita hitung,” jelas Nico.

Dari LAngkat, Kapoldasu, Irjen Pol Drs Syarief Gunawan menegaskan, tidak akan menolerir setiap bentuk aksi premanisme yang disinyalir menghangat sepekan terakhir. Makanya, semua pihak diharapkan turut serta membantu menangkal atau antisipasi aksi jalanan dimaksud.

“Sudahkan! Sudah langsung kita sikapi aksi premanisme kemarin. Untuk setiap bentuk aksi premanisme tidak akan pernah kita menolerirnya. Tidak hanya itu, secara keinternalan terhadap personel yang mungkin nyala juga kita sikat,” kata Kapoldasu.

Jenderal berkumis ini dalam kunjungan kerjanya ke Mapolres Langkat dengan agenda internal juga disambut Bupati Langkat, H Ngogesa Sitepu, selain Kapolres AKBP Yulmar Tri Himawan maupun segenap jajarannya sesaat sebelum tinggalkan Kabupaten Langkat meminta jurnalis atau media turut serta bersumbangsih dalam membangun kekondusifan.

“Terima kasih ya atas perhatiannya. Wartawan juga harus membantu menciptakan situasi kondusif. Intinya, dalam penanganan aksi premanisme kita tidak akan kompromi sikat habis,” tuntas Kapoldasu. (ain/gus/joe)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/