28.9 C
Medan
Monday, June 17, 2024

Galian C Ilegal Masih Beroperasi di Binjai

BINJAI-Galian C ilegal yang ada di atas eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2 Seisemayang, hingga kini masih tertlihat beroperasi. Padahal, petugas dari Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Sumuatera Utara (Sumut) sudah turun ke lokasi untuk menngambil sampel tanah.

Menyikapi bandalnya pengusaha kedua galian C itu, Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon mengatakan, penutupan terhadap usaha ilegal tersebut selayaknya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

“Untuk galian C yang mengeluarkan izin serta menutupnya dilakukan oleh Pemko atau Pemda. Kalau ada tindak pidananya baru Polri ambil sikap. Kami saat ini menunggu hasil dari Bapedalda Sumut, karena mereka juga ada penyidik pegawai negeri sipil,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Lebih jauh dikatakan AKBP Musa Tampubolon, untuk menindaklanjuti persoalan ini sampai ke tindak pidanannya. Menurut Kapolres membutuhkan wkatu yang cukup lama. “Untuk mencari tindak pidananya kita membutuhkan saksi ahli. Maka dari itu, Pemko Binjai dapat menutup galian C tersebut dengan meminta bantuan TNI/Polri demi keamanan sambil menunggu proses pidana,” tegasnya.

Selain itu, katanya lagi , pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Pemko Binjai sebanyak 3 kali. “Menyikpai usaha ilegal itu, kita sudah surati Pemko Binjai sebanyak 3 kali. Untuk menindak galian C itu, Polres Binjai siap kapan saja. Tetapi yang didepan Pemko Binjai. Karena masalah galian C adalah kewenangnan mereka (Pemko-red) dan itulah aturan hukumnya,” terang AKBP Musa Tampubolon.

Disinggung pihak Polres Binjai dapat mengambil sikap dari laporan pihak PTPN 2 Seisemayang, Kapolres Binjai mengatakan, untuk persoalan lahan pihaknya masih menunggu hasil dari BAP Kanwil BPN Provinsi yang sampai saat ini belum dating memenuhi panggilan.
Wali Kota Binjai, HM Idaham SH Msi meng akui, pihaknya maish memiliki kekurangan untuk menindak tegas galian C tersebut.

“Kita tetap upayakan untuk melakukan penutupan terhadap galian C itu. Apalagi kemarin sudah ada tim Bapedalda Sumut turun dan untuk sementara waktu ini kita menunggu hasil dri Bapedalda. Yang jelas, galian C itu cepat atau lambat akan kita tutup,” tegas  Idaham. (ndi)

BINJAI-Galian C ilegal yang ada di atas eks hak guna usaha (HGU) PTPN 2 Seisemayang, hingga kini masih tertlihat beroperasi. Padahal, petugas dari Badan Penanggulangan Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Sumuatera Utara (Sumut) sudah turun ke lokasi untuk menngambil sampel tanah.

Menyikapi bandalnya pengusaha kedua galian C itu, Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon mengatakan, penutupan terhadap usaha ilegal tersebut selayaknya dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Binjai.

“Untuk galian C yang mengeluarkan izin serta menutupnya dilakukan oleh Pemko atau Pemda. Kalau ada tindak pidananya baru Polri ambil sikap. Kami saat ini menunggu hasil dari Bapedalda Sumut, karena mereka juga ada penyidik pegawai negeri sipil,” kata AKBP Musa Tampubolon.

Lebih jauh dikatakan AKBP Musa Tampubolon, untuk menindaklanjuti persoalan ini sampai ke tindak pidanannya. Menurut Kapolres membutuhkan wkatu yang cukup lama. “Untuk mencari tindak pidananya kita membutuhkan saksi ahli. Maka dari itu, Pemko Binjai dapat menutup galian C tersebut dengan meminta bantuan TNI/Polri demi keamanan sambil menunggu proses pidana,” tegasnya.

Selain itu, katanya lagi , pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan ke Pemko Binjai sebanyak 3 kali. “Menyikpai usaha ilegal itu, kita sudah surati Pemko Binjai sebanyak 3 kali. Untuk menindak galian C itu, Polres Binjai siap kapan saja. Tetapi yang didepan Pemko Binjai. Karena masalah galian C adalah kewenangnan mereka (Pemko-red) dan itulah aturan hukumnya,” terang AKBP Musa Tampubolon.

Disinggung pihak Polres Binjai dapat mengambil sikap dari laporan pihak PTPN 2 Seisemayang, Kapolres Binjai mengatakan, untuk persoalan lahan pihaknya masih menunggu hasil dari BAP Kanwil BPN Provinsi yang sampai saat ini belum dating memenuhi panggilan.
Wali Kota Binjai, HM Idaham SH Msi meng akui, pihaknya maish memiliki kekurangan untuk menindak tegas galian C tersebut.

“Kita tetap upayakan untuk melakukan penutupan terhadap galian C itu. Apalagi kemarin sudah ada tim Bapedalda Sumut turun dan untuk sementara waktu ini kita menunggu hasil dri Bapedalda. Yang jelas, galian C itu cepat atau lambat akan kita tutup,” tegas  Idaham. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/