MEDAN, SUMUTPOS.CO – Bentrokan warga dengan pekerja PT. Sorik Marapi Geothermal Power (SMGP) pada Minggu (11/1) sore, membuat polisi terus berjaga hingga Senin (12/1). Desa Sibanggor Jae, Kec. Puncak Sorik Marapi, Kab. Madina, diawasi menghindari bentrokan susulan.
Kapolres Madina, AKBP Bony Johannes Sirait mengatakan, bentrokan antara warga dengan PT SMGP bukan kali pertama terjadi. Pemicunya itu karena warga menolak keberadaan perusahaan. “Bentrok pertama alasannya sama juga,” bebernya Senin siang.
Keributan, jelasnya, kerap terjadi karena PT SMGP tetap beroperasi meski izin operasionalnya sudah dibekukan bupati. Masyarakat juga berdalih, terganggu dengan panas bumi yang dihasilkan. ”Bentrokan kemarin sudah kita tangani. Personil sudah turun ke lokasi untuk mengantisipasi bentrok susulan,” tandasnya.
Sementara, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf menyebut, personel bagian intel masih bekerja untuk mencari tahu siapa dalang pemicu keributan tersebut. Apalagi, korban sudah jatuh dalam keributan itu. Namun, pihaknya masih bekerja di lapangan. “Personil tetap berjaga di lapangan. Kasus itu sudah ditangani Polres Madina,” tandasnya.
Sebelumnya, bentrokan terjadi sekira pukul 16.00 WIB. Kejadian ini menyebabkan Alu Umar Nasution (37) mengalami luka di bagian kepala. Satu korban lainnya yakni Ahmad Husein (34) seorang petani yang tinggal di Desa Huta Lombang. Dia mengalami luka di kepala dan sempat kritis lalu dilarikan ke RSUD setempat, sebelum akhirnya dirujuk ke Bukit Tinggi.
Dalam kejadian itu, polisi sudah menetapkan Tholib dan 6 orang laki-laki yang tinggal di Desa Maga Pasar dan Desa Sibanggor Julu sebagai tersangka. Kejadian ini bermula saat Tan Gozali dan rekan-rekannya kurang lebih berjumlah 20 orang melakukan pengecatan dinding parit dan tugu kemenangan di Desa Sibanggor Jae, yang dibangun masyarakat anti PT SMGP, sebuah perusahaan panas bumi.
Sesaat kemudian, datang 30 security PT SMGP yang juga masyarakat Desa Sibanggor Jae. Mereka melarang kegiatan Tan Gozali dkk, lalu terjadi perkelahian. Selesai perkelahian, rombongan Tan Gozali dkk menghubungi masyarakat yang anti dengan PT SMGP. Mereka mendatangi Desa Sibanggor Jahe, lalu mengepung desa dan melakukan pengroyokan terhadap 2 korban masyarakat Sibanggor Jahe dengan menggunakan tangan dan kayu.
“Korban atas nama Ali Umar sudah buat LP di Polres Madina. Rencananya Tan Gozali dkk akan buat LP juga,” ujarnya.(gib/trg)