ASAHAN, SUMUTPOS.CO – Menindaklanjuti arahan Presiden RI Joko Widodo, Pemkab Asahan melaksanakan vaksinasi terhadap anak usia 6-11 tahun. Kali ini, pelaksanaan vaksinasi dilakukan di dua lokasi, yaitu di Taman Kasih Karunia Jalan Imam Bonjol Kisaran, Kecamatan Kota Kisaran Timur, SD 014613 Panca Arga Kecamatan Rawang Panca Arga dan SDN 014693 Sei Beluru Kecamatan Meranti, Rabu (12/1).
Saat melakukan peninjauan, Wakil Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos, MSi mengatakan, bahwa pemberian vaksinasi anak tetap berpedoman pada petunjuk teknis (juknis) pemberian vaksinasi dimana kondisi kesehatan anak harus benar-benar dipastikan aman untuk menerima vaksin Covid-19.
“Dalam pelaksanaan vaksinasi ini, kita akan selalu mengikuti petunjuk teknis dan hasil pemeriksaan dokter. Artinya, anak yang akan diberikan suntikan vaksin harus benar-benar memenuhi kriteria kesehatan yang ditetapkan,”ujar Taufik Zainal Abidin.
Wakil Bupati ini juga menegaskan, Pemerintah Kabupaten Asahan akan terus mengupayakan pelaksanaan vaksinasi untuk kelompok usia 06-11 tahun dapat berjalan baik dan sesuai harapan agar pelaksanaan Pembelajaran tatap muka bisa berjalan sesuai harapan.
Turut hadir pada acara vaksinasi Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, SIP, MSi, perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan Dinas Kominfo, Camat Kota Kisaran Timur, Camat Rawang Panca Arga dan Camat Meranti. (dat/han)