26.7 C
Medan
Tuesday, May 7, 2024

Menuju Binjai Kota Layak Anak, Dinas P3AM Tuntaskan 98 Persen Laporan

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3AM) Kota Binjai menerima 25 laporan sepanjang tahun 2021, dan telah menyelesaikan sekira 98 persen. Laporan dimaksud beragam mulai dari perlindungan terhadap perempuan dan anak hingga pemenuhan hak anak.

“Laporan yang kami terima sepanjang tahun 2021 lebih rendah, jika dibandingkan dengan tahun 2020. Pada dua tahun lalu (2020), Dinas P3AM menerima laporan tentang kekerasan terhadap perempuan sebanyak 8 laporan dan terhadap anak ada 28 laporan,” jelas Kepala Dinas P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros, Rabu (12/1).

Dia menjelaskan, 25 laporan tersebut adalah 13 di antaranya laporan terhadap anak dan sisanya terhadap perempuan. “Nah untuk laporan anak, jenis laporan yang diterima adalah, kekerasan psikis, fisik hingga seksual. Alhamdulillah, 13 laporan ini selesai atau tuntas dengan berbagai upaya,” ujar Rudi.  Dia menambahkan, upaya penyelesaian laporan ini demi menuju Kota Binjai layak anak. Adapun laporan selesai dilakukan dengan cara mediasi, juga ada yang direhabilitasi ke Badan Narkotika Nasional, bahkan sampai dipidana berdasarkan putusan pengadilan.

“Sampai saat ini juga masih ada yang sedang dalam pendampingan kami dan UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara. Kekerasan terhadap anak juga berasal dari beragam alasan, mulai dari yang ditinggalkan oleh orang tua, suami-istri cerai yang berujung anak diterlantarkan hingga putus sekolah dan anak tidak dinafkahi karena ayahnya tidak sanggup lagi akibat dampak pandemi,” urai mantan Kabag Humas Pemko Binjai.

Sementara itu, untuk laporan kekerasan terhadap perempuan juga tuntas dengan berbagai cara. Mulai dari mediasi hingga kurungan penjara kepada pelaku.

“Adapun jenis tindakan kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke laporan kami yakni, kekerasan seksual, fisik dan psikis atau kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran hingga perampasan anak. Alhamdulillah, dari 13 laporan yang masuk, 12 tuntas dan satu sedang dalam tahap pendampingan,” ujar dia.

“Semoga dengan laporan yang masuk ini sudah dituntaskan, Binjai menjadi kota layak anak. Langkah ini kami lakukan demi menuju Binjai kota layak anak dan 98 persen dituntaskan, dari laporan yang masuk ke Dinas P3AM,” tandasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Dinas Perlindungan Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P3AM) Kota Binjai menerima 25 laporan sepanjang tahun 2021, dan telah menyelesaikan sekira 98 persen. Laporan dimaksud beragam mulai dari perlindungan terhadap perempuan dan anak hingga pemenuhan hak anak.

“Laporan yang kami terima sepanjang tahun 2021 lebih rendah, jika dibandingkan dengan tahun 2020. Pada dua tahun lalu (2020), Dinas P3AM menerima laporan tentang kekerasan terhadap perempuan sebanyak 8 laporan dan terhadap anak ada 28 laporan,” jelas Kepala Dinas P3AM Kota Binjai, Rudi Iskandar Baros, Rabu (12/1).

Dia menjelaskan, 25 laporan tersebut adalah 13 di antaranya laporan terhadap anak dan sisanya terhadap perempuan. “Nah untuk laporan anak, jenis laporan yang diterima adalah, kekerasan psikis, fisik hingga seksual. Alhamdulillah, 13 laporan ini selesai atau tuntas dengan berbagai upaya,” ujar Rudi.  Dia menambahkan, upaya penyelesaian laporan ini demi menuju Kota Binjai layak anak. Adapun laporan selesai dilakukan dengan cara mediasi, juga ada yang direhabilitasi ke Badan Narkotika Nasional, bahkan sampai dipidana berdasarkan putusan pengadilan.

“Sampai saat ini juga masih ada yang sedang dalam pendampingan kami dan UPTD PPA Provinsi Sumatera Utara. Kekerasan terhadap anak juga berasal dari beragam alasan, mulai dari yang ditinggalkan oleh orang tua, suami-istri cerai yang berujung anak diterlantarkan hingga putus sekolah dan anak tidak dinafkahi karena ayahnya tidak sanggup lagi akibat dampak pandemi,” urai mantan Kabag Humas Pemko Binjai.

Sementara itu, untuk laporan kekerasan terhadap perempuan juga tuntas dengan berbagai cara. Mulai dari mediasi hingga kurungan penjara kepada pelaku.

“Adapun jenis tindakan kekerasan terhadap perempuan yang masuk ke laporan kami yakni, kekerasan seksual, fisik dan psikis atau kekerasan dalam rumah tangga, penelantaran hingga perampasan anak. Alhamdulillah, dari 13 laporan yang masuk, 12 tuntas dan satu sedang dalam tahap pendampingan,” ujar dia.

“Semoga dengan laporan yang masuk ini sudah dituntaskan, Binjai menjadi kota layak anak. Langkah ini kami lakukan demi menuju Binjai kota layak anak dan 98 persen dituntaskan, dari laporan yang masuk ke Dinas P3AM,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/