BINJAI-Rencana Pemko Medan untuk memasukan sampah dari wilayah Pemko Binjai mengalami kendala. Pasalnya, sampah yang akan digunakan untuk bahan bakar Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Terjun pada 2014 mendatang itu sangat dibutuhkan Pemko Binjai. Malah, pemerintah Kota Rambutan sangat membutuhkan sampah dari Kota Medan.
Persis dengan Medan, Binjai ternyata punya rencana membangun PLTSa juga. Bahkan, soal itu bukan cerita baru lagi bagi Pemko Binjai. Sejak 2011 silam, Pemko Binjai sudah kedatangan tamu asing dari Korea Selatan yang berminat mengelola sampah menjadi tenaga listrik.
“Ya, kemarin memang sudah ada pihak Korea yang berminat dan sudah melakukan penelitian selama 3 bulan bersama Bapedalda Provinsi Sumatera Utara, tapi untuk tindak lanjutnya saya kurang tahu, karena itu wewenang para pimpinan,” kata Kepala Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Binjai Marahombang Siregar, Selasa (12/2).
Dijelaskan dia, saat ini produksi sampah Binjai mencapai 270-300 ton per hari dengan luas areal tempat Pembuangan akhir (TPA) 20 hektar, sehingga sangat memungkinkan untuk penambahan sampah dari luar Binjai dan dijadikan lokasi pembangkit listrik.
“Untuk sampah tambahan rencananya bakal diambil dari Kota Medan dan Deliserdang yang berbatasan langsung dengan Kota Binjai,” katanya.
Sebelumnya, Wali Kota Binjai HM Idaham memaparkan, Pemerintah Korea Selatan melalui wadah Korean Environment Corporation (KEC) dipimpin ketua timnya, Yon Dae Sik, berencana membangun fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik dan merupakan pengolahan sampah termodern di Indonesia. Binjai merupakan pilot projek pengolahan sampah pihak KEC.
Sesuai rencana, kata Idaham, Binjai akan memiliki pusat pengolahan sampah termodern pada 2013 dan beroperasi 2014 sampai dengan 2028. Setelah itu (selama 15 tahun) akan diserahkan pengolahannya kepada Pemko Binjai.
Proyek ini sepenuhnya bantuan hibah Pemerintah Korea sedangkan Pemko Binjai akan memfasilitasi lahan untuk lokasi proyek di Lokasi TPA sampah di Kecamatan Binjai Timur. Untuk 110 ton sampah per hari akan diolah menjadi gas metan sebagai energi listrik sebesar 1 MW.
Selain itu, pembangunan teknologi ini rencananya akan dimulai dari tahun 2013-2028 dengan nilai investasi tahap pertama sebesar US$30 juta. Teknologi ini nantinya akan dibangun oleh pihak Korea melalui kerjasama antara KECO (Korea Environment Coarporation) dan perusahan swasta Korea POSCO ICT.
“Sudah setahun mereka melakukan fisiblty studi di Binjai. Dan dipilihnya Binjai sebagai lokasi yang digunakan karena di sana selain dekat dengan Medan, sampah juga banyak kurang dimanfaatkan. Lahan yang dibutuhkan mereka tersedia dan dari pihak Korea juga merasa cocok Binjai untuk dijadikan lokasi pembangunan teknologi ini,” ungkap Kepala Badan Penanaman Modal dan Promosi (BPMP) Sumut Purnama, beberapa waktu lalu.
Pihaknya juga membenarkan, saat ini pihak pengembang sedang dalam tahap penyusunan MoU dengan pemerintahan Kota Binjai terkait pembangunan proyek itu.
“Kita dukung mereka agar proyek ini dapat terealisasi, ini merupakan teknologi yang bisa menyelesaikan problem sampah yang kita tahu sendiri masih menjadi salah satu penyebab polusi lingkungan, dengan mengolah sampah menjadi gas yang nantinya bisa menjadi sumber energi baru, dan menjadi alternatif sumber energi di Sumut,” tambahnya.
Pihaknya juga mengakui, proyek ini masih terkendala masalah perizinan, karena untuk awal pembangunan akan dibiayai oleh pemerintahan Korea (KECO), dan pada saat mulai membangun kontruksi Generator yang dibiayai oleh perusahaan swasta Korea POSCO ICT.
“Saya masih bingung dengan masalah pemberian izin untuk proyek ini tapi untuk pribadi kami ingin proyek ini terealisasikan karena ini bisa membantu Sumut menyelesaikan masalah krisis energi sekarang ini,” tegasnya.
Sementara di Medan, lahan yang disiapkan untuk membangun PLTSa sebanyak 2 hektare. “Sampai saat ini belum ada pembangunan PLTSa. Nantinya pembangunan dilaksanakan ada surat pemberitahuan ke pihak kelurahan,” kata H Azwar, Lurah Terjun Kecamatan Medan Marelan, Selasa (12/2).
“Soal lahan sudah ada, cuma pembangunan belum dilaksanakan karena harus memiliki perencanaan yang matang. Pastinya belum ada pembangunannya,” ulang Azwar.
Amatan Sumut Pos, lahan yang direncanakan akan dibangun PLTSa masih berada disekitar lokasi TPA Terjun. Di lokasi ini, hanya tampak tumpukan sampah menggunung dan belum terlihat adanya aktivitas pembangunan peralatan pembangkit listrik berbahan bakar sampah tersebut.
Salah seorang petugas Dinas Kebersihan kota Medan saat ditemui di lokasi penimbangan TPA Kecamatan Medan Marelan, juga mengaku belum mengetahui terkait adanya pengerjaan proyek PLTSa tersebut.”Memang rencana soal itu dari sejak tahun lalu sudah ada, tapi setahu saya belum ada pembangunannya,” ujar pria berseragam hijau ini.
Kawasan TPA yang dipadati pemulung ini pada setiap harinya mendapat pasokan sampah mencapai lebih dari 15 ribu ton. Sampah-sampah yang masuk diangkut truk sampah dari kota Medan sekitarnya ini, kemudian ditimbun untuk selanjutnya diolah menjadi pupuk kompos.”Kalau pengolahan sampah menjadi kompos ada, itu di sebelah sana,” ucapnya
sembari mengarahkan telunjuknya ke kanan. (ndi/rul)