28 C
Medan
Tuesday, July 2, 2024

Geruduk Kantor Bupati dan DPRD Deliserdang Koptan BM Tuntut Sertifikat Hak Milik

ASPIRASI: Ratusan kelompok tani Berjuang Murni Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang saat menyampaikan aspiras di Kantor DPRD Deliserdang untuk menuntut penertiban sertifikat hak milik atas lahan eks PTPN II yang mereka kelola sejak tahun 2000.
batara/sumut pos

KANTOR DPRD, SUMUTPOS.CO – Ratusa warga penggarap lahan eks HGU PTPN II yang tergabung dalam kelompok tani Berjuang Murni (BM) Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, menggeruduk Kantor Bupati dan Deliserdang, Rabu (12/2). Mereka menuntut agar pemerintah menerbitkan sertifikat hak milik lahan yang mereka kuasai selama ini.

Dalam orasinya, mereka khawatir dengan adanya rencana Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) membangun Taman Botani di area pemukiman mereka saat ini. “ Distribusikan tanah untuk masyarakat bukan untuk developer ataupun mafia. Kami hanya minta hak kami, agar tanah yang kami perjuangkan selama 20 tahun bisa dibebaskan untuk rakyat. Dewan jangan hanya diam karena kalian dipilih oleh rakyat. Kami tidak akan mundur sedikitpun karena sudah berjuang sejak tahun 2000 lalu,”teriak ketua Ketua Koptan BM Tao Mindoana Br Simamora dengan pengeras suara.

Disebutkan Tao Mindoana, di Desa Marendal I ada sekitar 423 hektare lahan eks HGU PTPN II, dan yang ingin diperjuangkan sekitar 170 hektare.

“ Tuntutan kita selesaikan konflik agraria di Marendal I. Jangan pernah ada yang digusur. Bumi dan air harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Kami meminta agar dewan jangan tidur,”katanya.

Meskipun massa sempat mengancam tidak akan pulang kalau permintaan mereka tidak dipenuhi, namun akhirnya mereka pun bersedia meninggalkan kantor DPRD setelah anggota DPRD, Gunung Siagian menemui mereka di depan pintu masuk kantor DPRD.

Gunung Siagian berjanji akan secepatnya menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Koptan BM.

“ Walaupun saya di Komisi B, tapi masalah ini akan ditangani dan dibahas nantinya sama Komisi A. Catat saja nomor hp saya (sembari menyebutkan nomor hp nya).

Saya di DPRD ini bukan cari uang. Persoalan ini tidak bisa diputuskan hari ini karena harus dibahas di Komisi dulu. Secepatnya lah ini akan dibahas,”kata Gunung.

Usai menyampaikan aspirasi di kantor Bupati dan DPRD Deliserdang, mereka pun melanjutkan orasi di BPN Deliserdang dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan Sat Pol PP. (btr/han)

ASPIRASI: Ratusan kelompok tani Berjuang Murni Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang saat menyampaikan aspiras di Kantor DPRD Deliserdang untuk menuntut penertiban sertifikat hak milik atas lahan eks PTPN II yang mereka kelola sejak tahun 2000.
batara/sumut pos

KANTOR DPRD, SUMUTPOS.CO – Ratusa warga penggarap lahan eks HGU PTPN II yang tergabung dalam kelompok tani Berjuang Murni (BM) Desa Marendal I, Kecamatan Patumbak, menggeruduk Kantor Bupati dan Deliserdang, Rabu (12/2). Mereka menuntut agar pemerintah menerbitkan sertifikat hak milik lahan yang mereka kuasai selama ini.

Dalam orasinya, mereka khawatir dengan adanya rencana Pemerintah Provinsi Sumut (Pemprovsu) membangun Taman Botani di area pemukiman mereka saat ini. “ Distribusikan tanah untuk masyarakat bukan untuk developer ataupun mafia. Kami hanya minta hak kami, agar tanah yang kami perjuangkan selama 20 tahun bisa dibebaskan untuk rakyat. Dewan jangan hanya diam karena kalian dipilih oleh rakyat. Kami tidak akan mundur sedikitpun karena sudah berjuang sejak tahun 2000 lalu,”teriak ketua Ketua Koptan BM Tao Mindoana Br Simamora dengan pengeras suara.

Disebutkan Tao Mindoana, di Desa Marendal I ada sekitar 423 hektare lahan eks HGU PTPN II, dan yang ingin diperjuangkan sekitar 170 hektare.

“ Tuntutan kita selesaikan konflik agraria di Marendal I. Jangan pernah ada yang digusur. Bumi dan air harus dipergunakan untuk kemakmuran rakyat. Kami meminta agar dewan jangan tidur,”katanya.

Meskipun massa sempat mengancam tidak akan pulang kalau permintaan mereka tidak dipenuhi, namun akhirnya mereka pun bersedia meninggalkan kantor DPRD setelah anggota DPRD, Gunung Siagian menemui mereka di depan pintu masuk kantor DPRD.

Gunung Siagian berjanji akan secepatnya menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan Koptan BM.

“ Walaupun saya di Komisi B, tapi masalah ini akan ditangani dan dibahas nantinya sama Komisi A. Catat saja nomor hp saya (sembari menyebutkan nomor hp nya).

Saya di DPRD ini bukan cari uang. Persoalan ini tidak bisa diputuskan hari ini karena harus dibahas di Komisi dulu. Secepatnya lah ini akan dibahas,”kata Gunung.

Usai menyampaikan aspirasi di kantor Bupati dan DPRD Deliserdang, mereka pun melanjutkan orasi di BPN Deliserdang dengan pengawalan ketat pihak kepolisian dan Sat Pol PP. (btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/