31 C
Medan
Wednesday, July 3, 2024

Pengusaha Galian C Punya Modus Baru

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Maraknya proyek galian C di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang mengatas namakan percetakan sawah dikeluhkan sebagian masyarakat petani. Khususnya Kecamatan Perbaungan.

Erwin Eka Putra (38), Ketua Gerakan Aksi Solidaritas Petani Sergai mengatakan, untuk mendapatkan sawah harusnya mencetak tanah yang sudah tidak lagi produktif.

Bukan malah sebaliknya. Tanah persawahan yang sudah berproduktif, malah dicetak dan direndahkan. Sehingga tanah tersebut dimanfaatkan oleh sebagian pengusaha galian C untuk mendapatkan keuntungan.

“Kenyataan sekarang ini, berbeda dengan apa yang kita lihat. Kebanyakan masyarakat sekarang ingin meraup keuntungan dari mencetak sawah yang sudah berproduktif dengan mengorek tanah dan menambah kedalaman areal persawahan itu,” tutur Erwin.

“Ini tak terlepas dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang gerakan sawah mandiri No.16 tahun 2016,. Perbup ini digunakan masyarakat petani dengan berbagai alasan. Seharusnya Pemkab Sergai melalui Dinas Pertanian bisa memonitor setiap pergerakan petani dalam mencetak persawahan,” tambah Erwin.

Kata Erwin, saat ini modus yang berkembang, masyarakat kerap mengobok-obok tanah yang masih produktif. Parahnya, mengatasnamakan mencetak persawahan.

“Modusnya merendahkan areal persawahan untuk mendalamkan agar air bisa masuk dan sebagainya. Sawah yang sudah ada dikorek tanahnya, dengan alasan areal persawahan tersebut mengalami ketinggian, ” sebutnya.

Target pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah memperbanyak luas areal persawahan. Agar tercapai swadaya pangan dan swadaya beras.

Sekarang ini pemerintah sudah bekerja sama denga  pihak TNI untuk mengawal dan mendampingi petani dalam bentuk program ketahanan pangan. (sur/ala)

 

SERGAI, SUMUTPOS.CO -Maraknya proyek galian C di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang mengatas namakan percetakan sawah dikeluhkan sebagian masyarakat petani. Khususnya Kecamatan Perbaungan.

Erwin Eka Putra (38), Ketua Gerakan Aksi Solidaritas Petani Sergai mengatakan, untuk mendapatkan sawah harusnya mencetak tanah yang sudah tidak lagi produktif.

Bukan malah sebaliknya. Tanah persawahan yang sudah berproduktif, malah dicetak dan direndahkan. Sehingga tanah tersebut dimanfaatkan oleh sebagian pengusaha galian C untuk mendapatkan keuntungan.

“Kenyataan sekarang ini, berbeda dengan apa yang kita lihat. Kebanyakan masyarakat sekarang ingin meraup keuntungan dari mencetak sawah yang sudah berproduktif dengan mengorek tanah dan menambah kedalaman areal persawahan itu,” tutur Erwin.

“Ini tak terlepas dengan adanya Peraturan Bupati (Perbup) tentang gerakan sawah mandiri No.16 tahun 2016,. Perbup ini digunakan masyarakat petani dengan berbagai alasan. Seharusnya Pemkab Sergai melalui Dinas Pertanian bisa memonitor setiap pergerakan petani dalam mencetak persawahan,” tambah Erwin.

Kata Erwin, saat ini modus yang berkembang, masyarakat kerap mengobok-obok tanah yang masih produktif. Parahnya, mengatasnamakan mencetak persawahan.

“Modusnya merendahkan areal persawahan untuk mendalamkan agar air bisa masuk dan sebagainya. Sawah yang sudah ada dikorek tanahnya, dengan alasan areal persawahan tersebut mengalami ketinggian, ” sebutnya.

Target pemerintah pusat maupun pemerintah daerah adalah memperbanyak luas areal persawahan. Agar tercapai swadaya pangan dan swadaya beras.

Sekarang ini pemerintah sudah bekerja sama denga  pihak TNI untuk mengawal dan mendampingi petani dalam bentuk program ketahanan pangan. (sur/ala)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/