Site icon SumutPos

Dicopot, Kalapas Lubukpakam: Itu Risiko Jabatan…

Foto: Dok Sumut Pos Kalapas Lubukpakam, Setia Budi irianto (kiri) dan Kakanwil Kemenhumkam Sumut, Ayub Suratman.
Foto: Dok Sumut Pos
Kalapas Lubukpakam, Setia Budi irianto (kiri) dan Kakanwil Kemenhumkam Sumut, Ayub Suratman.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Kepala Divisi Pemasyarakat (Kadiv Pas) Kemenkuham Wilayah Sumut, Yhosep Sembiring mengatakan, pelaksanaan serah terima jabatan (Setijab) mendadak dilakukan Kemenkuham Sumut. “Setelah dilakukan cek fisik berapa jumlah tahanan harus ada data dari pejabat lama ke pejabat baru. Baru kita lakukan Sertijab pada Pukul 01.00 WIB tadi malam (kemarin,red),” ungkapnya kepada Sumut Pos.

Dia menilai, pencopotan dua jabatan strategis itu dikarenakan ada unsur kelalaian dan kesengajaan yang dilakukan kedua pejabat itu. Sehingga sanksi berat berupa pencopotan atau dinonjobkan dari jabatan sebelumnya merupakan penindak tegas terhadap dua pejabat itu.

Yhosep juga mengatakan, pihaknya masih menunggu surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta untuk jabatan Kepala Lapas Lubukpakam definitif. “Untuk jabatan definitifnya, kita menunggu dari Kementerian dan Pak Mentri di Jakarta. Kita sifatnya menunggu dan menunjuk Plh saja untuk saat ini,” tuturnya.

Paskadicopot dari jabatannya, Setia Budi Irianto mengaku ikhlas menerima sanksi yang diberikan. “Jabatan hanyalah titipan. Jadi apa yang diberikan oleh-Nya maka harus disyukuri. Ikhlas saja, itu resiko jabatan,” ungkap Setia Budi Irianto saat dikonfirmasi.

Meski dicopot secara mendadak, Budi tidak akan melakukan perwalan atas nonjob yang diberikan atasannya kepada dirinya.

“Biar ini berlalu, biar adem dulu jangan dipanaskan lagi,” pintanya.

Menurut Budi, dirinya menjabat sebagai Kalapas Lubukpakam sejak November 2013 lalu. 1 Oktober 2016 mendatang, dia akan memasuki masa pensiun.

Mengenai ruang karaoke yang disebut ada di dalam Lapas, menurutnya ruang karaoke itu keberadaannya bukan di dalam kamar hunian.

“Itu di luar dan di blok ukurannya 2×3. Saya hobi musik, makanya ada ruang karaoke untuk pegawai, bukan untuk napi. Di sini saya tegaskan lagi, razia yang dilakukan saat itu, saya sudah tau dan bukan dadakan. Kita sudah rapat dengan polisi dan BNN,” pungkasnya.

Dia juga membeberkan adanya oknum aparat yang pernah mendatangi TG, napi di Lapas Lubukpakam yang mengendalikan jaringan narkotika internasional. Kedatangan oknum aparat itu disebutnya untuk meminta ‘upeti’ kepada sang bandar di dalam lapas itu.

“Ada oknum datang, pada sore waktu itu, sekitar sebulan lalu. Menurut laporan anak buah saya, ada juga oknum yang datang menjumpai TG ke dalam (lapas). Oknumnya kalau tidak dari BNN itu dari Polisi,” sebutnya.

Dia juga membantah memberikan fasilitas mewah kepada TG. Untuk menggunakan handpone, Budi mengaku tidak tahu hal itu. “Dia (TG) mengumpat (sembunyi-sembunyi, Red) menggunakan handponenya, kalau kita tahu, pastinya kita tindaklah,” pungkasnya.

Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Lapas Klas II A Lubukpakam, Simon Sembiring mengajak sejumlah wartawan yang menemuinya masuk ke lapas, Selasa (12/4) pagi. Namun, ada perlakuan berbeda terhadap wartawan yang ditunjukkan petugas Lapas. Wartawan media elektronik dilarang membawa masuk handycam. Tak hanya itu, semua telepon selular milik wartawan pun disimpan dalam loker yang tersedia di meja piket Lapas tersebut.

Selain itu, Lapas Klas II B Lubukpakam pun juga menyediakan sandal untuk pengunjung. Artinya, pengunjung harus melepas sepatu atau sandal yang dipakai. Dan harus memakai sandal yang disediakan di Lapas.

“Waktu penggerebekan itu, saya lagi cuti. Pak Setia Budi juga tahun ini akan pensiun,” kata Simon kepada wartawan membuka cerita.

Simon mengamini, Setia Budi dan Ikhwansyah telah melepas jabatannya sejak Senin (11/4) malam pukul 22.00 WIB. Tak lama berbincang, Eben Depari selaku Plh KPLP sudah tampak bertugas. Eben menyebutkan, pihaknya akan melakukan razia dalam waktu dekat ini. Kata Eben, saat ini masih mau membaca keadaan dulu.

“Tadi malam saya diangkat langsung di sini oleh Pak Kadiv. Razia menunggu perintah Kalapas saja ini. Pengawasan ke petugas juga akan kita lakukan,” kata Eben.

Menurut Eben, pihaknya masih akan mewacanakan untuk melakukan pergantian (rotasi) kepada warga binaan di dalam Lapas. “Kemungkinan besar ada tukar ruang napi, masih baca keadaan dulu,” ujar Eben.

Dia menambahkan, CCTV di Lapas Klas II B Lubukpakam ada 12 unit.

Seperti diberitakan sebelumnya, BNN Pusat membongkar sindikat Narkotika jaringan internasional yang dikendalikan TG dari dalam Lapas Klas II A Lubukpakam.

Dari jaringan tersebut, BNN berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 97, 025 Kilogram dan Pil Ekstasi 13, 695 Kilogram atau 50 ribu pil dan 6 ribu happy five. Barang bukti sangat besar ini hanya dikendalikan dari dalam Lapas tersebut. (gus/ted)

Exit mobile version