26 C
Medan
Monday, February 17, 2025

JR Saragih Sambangi Longsor di Sidamanik

Foto: Tonggo Sibarani/Metro Siantar
Bupati Simalungun JR Saragih menyambangi lokasi tanah longsor di Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (11/4).

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Curah hujan tinggi menyebabkan sejumlah wilayah di Sumatera Utara terjadi longsor, termasuk di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Bupati Simalungun JR Saragih langsung menyambangi lokasi longsor tersebut, Selasa (11/4) sore pukul 16.00 WIB.

Longsor yang terjadi di Kecamatan Pematang Sidamanik berada di Nagori Sait Buttu Saribu. Longsor itu menyebabkan jalan di Nagori Sait Buttu Saribu terpaksa lumpuh total. Bupati Simalungun JR Saragih dengan semangat baru Sumatera Utara langsung memerintahkan jajarannya untuk segera membenahi jalan yang menjadi korban bencana longsor.

Saat meninjau lokasi, orang nomor satu di Kabupaten Simalungun, meminta agar jalan harus selesai tak lebih dari 10 hari. “Akibat tanah longsor, aktivitas di sini sudah lima hari mati total, maka saya minta 10 hari harus tuntas biar aktivitas kembali normal dan ini tidak ada toleransi lagi untuk tidak selesai,” tegas Bupati Simalungun JR Saragih, Selasa (11/4).

Dengan melihat rusaknya jalan akibat tanah longsor, mau tidak mau JR Saragih berpikir untuk bergerak cepat dalam memperbaikinya. Alhasil, tanah milik warga dipilih untuk dijadikan jalan baru. Pasalnya, dari sisi kerusakan bisa menghabiskan dana lebih dari Rp6 miliar.

Meski mengambil tanah milik warga, pria kelahiran 10 November 1968 ini pun sudah memikirkan biaya ganti ruginya. Di mana, nilai ganti ruginya adalah jumlah tanah yang digunakan untuk membuat jalan baru serta tanah warga yang sudah digunakan JR Saragih memberikan tanah baru yang akan dibuat di bagian bawah jalan tersebut.

Adapun tanah yang digunakan Pemkab Simalungun adalah milik masyarakat, diantaranya Ibu Suryani. Untuk ukuran tanahnya 6 meter x 51 meter dengan total Rp23 juta. Hitungan ini didapatkan dari total tanah yakni 51 meter x 6 meter lebar tanah yakni 306 meter kemudian dikalikan dengan harga satu meter tanah yakni Rp75 ribu.

Foto: Tonggo Sibarani/Metro Siantar
Bupati Simalungun JR Saragih menyambangi lokasi tanah longsor di Nagori Sait Buttu Saribu, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Selasa (11/4).

SIMALUNGUN, SUMUTPOS.CO – Curah hujan tinggi menyebabkan sejumlah wilayah di Sumatera Utara terjadi longsor, termasuk di Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun. Bupati Simalungun JR Saragih langsung menyambangi lokasi longsor tersebut, Selasa (11/4) sore pukul 16.00 WIB.

Longsor yang terjadi di Kecamatan Pematang Sidamanik berada di Nagori Sait Buttu Saribu. Longsor itu menyebabkan jalan di Nagori Sait Buttu Saribu terpaksa lumpuh total. Bupati Simalungun JR Saragih dengan semangat baru Sumatera Utara langsung memerintahkan jajarannya untuk segera membenahi jalan yang menjadi korban bencana longsor.

Saat meninjau lokasi, orang nomor satu di Kabupaten Simalungun, meminta agar jalan harus selesai tak lebih dari 10 hari. “Akibat tanah longsor, aktivitas di sini sudah lima hari mati total, maka saya minta 10 hari harus tuntas biar aktivitas kembali normal dan ini tidak ada toleransi lagi untuk tidak selesai,” tegas Bupati Simalungun JR Saragih, Selasa (11/4).

Dengan melihat rusaknya jalan akibat tanah longsor, mau tidak mau JR Saragih berpikir untuk bergerak cepat dalam memperbaikinya. Alhasil, tanah milik warga dipilih untuk dijadikan jalan baru. Pasalnya, dari sisi kerusakan bisa menghabiskan dana lebih dari Rp6 miliar.

Meski mengambil tanah milik warga, pria kelahiran 10 November 1968 ini pun sudah memikirkan biaya ganti ruginya. Di mana, nilai ganti ruginya adalah jumlah tanah yang digunakan untuk membuat jalan baru serta tanah warga yang sudah digunakan JR Saragih memberikan tanah baru yang akan dibuat di bagian bawah jalan tersebut.

Adapun tanah yang digunakan Pemkab Simalungun adalah milik masyarakat, diantaranya Ibu Suryani. Untuk ukuran tanahnya 6 meter x 51 meter dengan total Rp23 juta. Hitungan ini didapatkan dari total tanah yakni 51 meter x 6 meter lebar tanah yakni 306 meter kemudian dikalikan dengan harga satu meter tanah yakni Rp75 ribu.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/