25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Afandin-KPSAU MUI Sumut Kerja Sama untuk Pengelolaan Sampah

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dengan Dr Indra Utama SE MSi selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/5).

Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerja sama ini. Dirinya pun berharap kesepakatan bersama tersebut meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat.

“Saya yakin kerja sama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani,” ujarnya.

Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU ) MUI Sumut Dr Indra Utama SE MSi menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Langkat dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut tentang pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah serta pemanfaatannya di Kabupaten Langkat ini untuk dijadikan pupuk organik demi mendukung program pertanian organik. “Hal ini sudah dicanangkan Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu,” ungkapnya.

Turut mendampingi Dr Indra Utama, Dr Ir Muhamad Yani (pemilik dan penasihat di Koperasi produsen Syariah amanah ulama MUI Sumut), Ustadz Dr Akmaludin Syahputra (Ketua Bid Infokom MUI Sumut dan juga wakil ketua KPSAU MUI Sumut ), dan Ali Suman Daulay (Sekretaris KPSAU MUI Sumut).

Turut hadir mendampingi Plt Bupati Langkat, Sekda Langkat H Amrik SSos MSP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono MSi, Wakil Ketua MUI Langkat DR H Syaiful Abdi SH SE MPd, dan Kabag Tapem H Surianto SSos. (rel/azw)

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Langkat H Syah Afandin SH melakukan penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat dengan Dr Indra Utama SE MSi selaku Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut, tentang pengelolaan sampah dan pemanfaatannya, bertempat di Rumah Dinas Bupati Langkat, Kamis (11/5).

Syah Afandin mengaku sangat mendukung kerja sama ini. Dirinya pun berharap kesepakatan bersama tersebut meningkatkan kebersihan, ekonomi dan menunjang hasil pertanian Langkat.

“Saya yakin kerja sama ini selain berdampak peningkatan kebersihan Langkat, juga meningkatkan hasil panen dan ekonomi para petani,” ujarnya.

Ketua Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU ) MUI Sumut Dr Indra Utama SE MSi menyampaikan bahwa penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Langkat dengan Koperasi Produsen Syariah Amanah Ulama (KPSAU) MUI Sumut tentang pendayagunaan pengolahan sampah dan limbah serta pemanfaatannya di Kabupaten Langkat ini untuk dijadikan pupuk organik demi mendukung program pertanian organik. “Hal ini sudah dicanangkan Plt Bupati Langkat pada waktu yang lalu,” ungkapnya.

Turut mendampingi Dr Indra Utama, Dr Ir Muhamad Yani (pemilik dan penasihat di Koperasi produsen Syariah amanah ulama MUI Sumut), Ustadz Dr Akmaludin Syahputra (Ketua Bid Infokom MUI Sumut dan juga wakil ketua KPSAU MUI Sumut ), dan Ali Suman Daulay (Sekretaris KPSAU MUI Sumut).

Turut hadir mendampingi Plt Bupati Langkat, Sekda Langkat H Amrik SSos MSP, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs H Mulyono MSi, Wakil Ketua MUI Langkat DR H Syaiful Abdi SH SE MPd, dan Kabag Tapem H Surianto SSos. (rel/azw)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/