DAIRI, SUMUTPOS.CO – Pasca menjalin kerja sama antara Pemkab Dairi dengan Hanns R Neumann Stiftung (HRNS), para petani kopi, khususnya di Kecamatan Parbuluan dan Sumbul, pemahaman budidaya dan minat tanam kopi meningkat.
Hal itu terungkap saat Rapat Evaluasi Target dan Realisasi serta Perpanjangan Kerja Sama antara Pemkab Dairi-HRNS, diikuti pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), akhir pekan lalu di Sidikalang.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Kabupaten Dairi, Anggara Sinurat mengatakan, pertemuan itu membahas progres yang telah dicapai, evaluasi target dan realisasi, serta perpanjangan kerja sama.
“Pemaparan yang disampaikan tim dalam pertemuan itu, sejak masuknya HRNS ke Dairi, khususnya Kecamatan Parbuluan dan Sumbul, semakin banyak petani kembali menanam dan merawat kopi dengan metode baru, yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan dan sosial saat ini,” ungkap Anggara, Minggu (11/6).
Selain itu, sejak masuknya HRNS ke Kabupaten Dairi pada 2022 lalu, petani semakin memahami tentang pola bertani yang baik dan ramah lingkungan untuk dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen.
Jon Verry Sitanggang, Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) Dinas Pertanian Kabupaten Dairi, pun membenarkan hasil pemaparan tersebut. Menurutnya, sejak mendapat pelatihan dari HRNS, pengetahuan petani semakin meningkat dan terdapat perbaikan kualitas produksi.
“Petani senang dengan kedatangan HRNS di Dairi. Karena selain mengajarkan teori, mereka juga memberikan praktik langsung. Jadi banyak petani yang semakin produktif dan semangat merawat tanaman mereka,” jelas Jon.
Hal sama juga disampaikan Koordinator PPL Kecamatan Parbuluan, Sahat Sibarani. Sejak adanya pelatihan dari HRNS, tidak hanya orang tua, pemuda pun tertarik bertani dan aktif mengikuti pelatihan yang diadakan HRNS.
Berdasarkan hasil paparan dan pernyataan yang diberikan berbagai pihak. Disepakati, kerja sama Pemkab Dairi dan HRNS akan diperpanjang, dengan harapan semakin banyak petani di Kabupaten Dairi yang merasakan manfaatnya.
“Perpanjangan perjanjian kerja sama tersebut akan ditindaklanjuti OPD terkait, untuk kemudian diadakan penandatanganan kembali antara Bupati Dairi dengan pihak HRNS,” pungkas Anggara. (rud/saz)