25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

KPU Sumut Verifikasi Berkas Hingga 18 Juli

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Gedung KPUD Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga hari terakhir pendaftaran (11 Juli 2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menerima pendaftaran bakal calon (balon) anggota DPD RI dapil Sumut sebanyak 19 orang. Selanjutnya berkas akan diverifikasi hingga 18 Juli mendatang.

Ada sebanyak 10 orang diketahui mendaftar ke KPU Sumut untuk calon anggota DPD RI di Pemilu 2019 di hari terakhir masa pendaftaran.

Mereka masing-masing, Abdillah Darmayanti Lubis, Tolopan Silitonga, Sultoni Tri Kusuma, Badikenita Br Sitepu, Mhd Nuh,  Solahuddin Nasution, Syamsul Hilal, Marnix Sahata Hutabarat, M. Nursyam.

Sebelumnya, sebanyak 9 orang sudah mendaftar di hari pertama dan kedua masa pendaftaran. Mereka masing-masing, Parlindungan Purba, Iskandar Batubara, Dadang Darmawan, Abdul Hakim Siagian, Ali Yakub Matondang, Faisal Amri, Sutan Erwin Sihombing, Raider Sigalingging dan William TP Simarmata.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga menyampaikan, dari 20 orang balon DPD RI yang telah menyerahkan berkas syarat dukungan KTP hingga Rabu (11/7) sekira pukul 22.30 WIB, tinggal menyisakan Syamsul Arifin.

“Sampai sekarang sudah 19 orang yang mendaftar. Kami menunggu saja, apakah hadir sampai pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya, KPU Sumut akan melakukan proses verifikasi administrasi berkas calon yang telah disampaikan masing-masing pihak bakal calon selama tiga hari. Verifikasi dilakukan mulai 12 hingga 18 Juli mendatang.

“Besok (hari ini, Red) kita mulai verifikasi administrasi. Setelah itu, pada 19 hingga 20 Juli kita sampaikan hasilnya ke bakal calon,” katanya.

Sedangkan berkas syarat dukungan KTP yang masih harus dilengkapi oleh 14 bakal calon yang belum dinyatakan memenuhi kuota 4.000, bisa dilakukan bersamaan dengan masa perbaikan berkas calon. Masa perbaikan dilakukan 21 hingga 24 Juli.

“Jadi para bakal calon itu bisa melengkapi berkas yang kurang bersamaan dengan melengkapi syarat dukungan fotocopy,” pungkas Benget.(bal/ala)

Triadi Wibowo/Sumut Pos_
Gedung KPUD Sumut di Jalan Perintis Kemerdekaan Medan.

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Hingga hari terakhir pendaftaran (11 Juli 2018), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut telah menerima pendaftaran bakal calon (balon) anggota DPD RI dapil Sumut sebanyak 19 orang. Selanjutnya berkas akan diverifikasi hingga 18 Juli mendatang.

Ada sebanyak 10 orang diketahui mendaftar ke KPU Sumut untuk calon anggota DPD RI di Pemilu 2019 di hari terakhir masa pendaftaran.

Mereka masing-masing, Abdillah Darmayanti Lubis, Tolopan Silitonga, Sultoni Tri Kusuma, Badikenita Br Sitepu, Mhd Nuh,  Solahuddin Nasution, Syamsul Hilal, Marnix Sahata Hutabarat, M. Nursyam.

Sebelumnya, sebanyak 9 orang sudah mendaftar di hari pertama dan kedua masa pendaftaran. Mereka masing-masing, Parlindungan Purba, Iskandar Batubara, Dadang Darmawan, Abdul Hakim Siagian, Ali Yakub Matondang, Faisal Amri, Sutan Erwin Sihombing, Raider Sigalingging dan William TP Simarmata.

Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga menyampaikan, dari 20 orang balon DPD RI yang telah menyerahkan berkas syarat dukungan KTP hingga Rabu (11/7) sekira pukul 22.30 WIB, tinggal menyisakan Syamsul Arifin.

“Sampai sekarang sudah 19 orang yang mendaftar. Kami menunggu saja, apakah hadir sampai pukul 24.00 WIB,” ujarnya.

Selanjutnya, KPU Sumut akan melakukan proses verifikasi administrasi berkas calon yang telah disampaikan masing-masing pihak bakal calon selama tiga hari. Verifikasi dilakukan mulai 12 hingga 18 Juli mendatang.

“Besok (hari ini, Red) kita mulai verifikasi administrasi. Setelah itu, pada 19 hingga 20 Juli kita sampaikan hasilnya ke bakal calon,” katanya.

Sedangkan berkas syarat dukungan KTP yang masih harus dilengkapi oleh 14 bakal calon yang belum dinyatakan memenuhi kuota 4.000, bisa dilakukan bersamaan dengan masa perbaikan berkas calon. Masa perbaikan dilakukan 21 hingga 24 Juli.

“Jadi para bakal calon itu bisa melengkapi berkas yang kurang bersamaan dengan melengkapi syarat dukungan fotocopy,” pungkas Benget.(bal/ala)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/