32 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Bendahara Sekwan Tampar Honorer

TEBING TINGGI- Sri Rahayu Simatupang (31), warga Jalan Cemara, Kota Tebing Tinggi, honorer di Seketariat Dewan (Sekwan) Kota Tebing Tinggi, melaporkan bendahara Sekwan Rismayani, ke Polres Tebing Tinggi dengan tuduhan telah menampar dirinya, Selasa (11/10).

Menurut Sri Rahayu, Rabu (12/10), saat ditemui di kantor dewan mengatakan, saat itu dirinya diperintahkan oleh bendahara sekwan memesan teh manis untuk tamu. Kebetulan saat itu dia tengah banyak pekerjaan sehingga menolak perintah atasannya itu.

“Karena menolak perintahnya, langsung dia menampar pipi kiri ku dua kali,” ujar Sri Rahayu.

Usai kejadian, lanjutnya, dia langsung membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi atas kasus penganiayaan dialaminya. Sesuai hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, pipi Sri Rahayu mengalami luka memar. Laporan korban tertuang dalam LP/688/X/2011/SPK TT.

Sementara Rismayani ketika ditanyai mengatakan, tidak menampar bawahannya, melainkan memarahi korban karena menolak memesan teh manis untuk tamu yang datang. “Kalau enggak percaya tanya saja pada pegawai yang bertugas disini, mereka banyak yang melihat saya tidak menamparnya,” elak Rismayani. (mag-3)

TEBING TINGGI- Sri Rahayu Simatupang (31), warga Jalan Cemara, Kota Tebing Tinggi, honorer di Seketariat Dewan (Sekwan) Kota Tebing Tinggi, melaporkan bendahara Sekwan Rismayani, ke Polres Tebing Tinggi dengan tuduhan telah menampar dirinya, Selasa (11/10).

Menurut Sri Rahayu, Rabu (12/10), saat ditemui di kantor dewan mengatakan, saat itu dirinya diperintahkan oleh bendahara sekwan memesan teh manis untuk tamu. Kebetulan saat itu dia tengah banyak pekerjaan sehingga menolak perintah atasannya itu.

“Karena menolak perintahnya, langsung dia menampar pipi kiri ku dua kali,” ujar Sri Rahayu.

Usai kejadian, lanjutnya, dia langsung membuat pengaduan ke Mapolres Tebing Tinggi atas kasus penganiayaan dialaminya. Sesuai hasil visum dari rumah sakit Bhayangkara Kota Tebing Tinggi, pipi Sri Rahayu mengalami luka memar. Laporan korban tertuang dalam LP/688/X/2011/SPK TT.

Sementara Rismayani ketika ditanyai mengatakan, tidak menampar bawahannya, melainkan memarahi korban karena menolak memesan teh manis untuk tamu yang datang. “Kalau enggak percaya tanya saja pada pegawai yang bertugas disini, mereka banyak yang melihat saya tidak menamparnya,” elak Rismayani. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/