Polres Asahan Amankan Truk Tangki PT Lonsum
ASAHAN- Polres Asahan menggrebek gudang yang dijadikan tempat penampungan Crude Palm Oil (CPO) ilegal di Desa Sei Suka Kabupaten Batubara. Dalam aksi itu, polisi mengamankan satu unit truk pengangkut CPO berikut dengan sopirnya.
Penggerebekan gudang CPO ilegal itu dilakukan Polres Asahan yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Fahrizal, pada Kamis (11/10) sekira pukul 22.00 WIB. “Saat didatangi, kami menemukan ada satu truk tangki milik PT Lonsum sedang menurunkan muatannya, kami langsung amankan truk tangki dan sopirnya,” kata Fahrizal, Jumat (12/10).
Dalam aksi penggerebekan itu, truk tangki BK 9152 BQ bermuatan 27 ton milik PT Lonsum dan sopirnya, Ringkas Siringo-ringo serta sejumlah peralatan yang ditemukan di dalam gudang langsung diamankan ke Mapolres Asahan.
“Operasi kami lakukan sebagai peningkatan patroli rutin, dan berkat informasi warga, ” kata Fahrizal.
Dia menyebutkan, patroli rutin terkait CPO ilegal terus ditingkatkan. Hasil pemeriksaan ada 5 titik rawan aktivitas ilegal di Jalinsum Asahan-Batubara. (sus/smg)