30 C
Medan
Sunday, May 5, 2024

Belajar Perda Pakaian Tradisional, DPRD Batubara Kunjungi DPRD Langkat

BAMBANG/SUMUT POS
KUNKER: Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Batubara Nafiar SPd Msi saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Langkat, Jumat (12/10).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menggali informasi pembuatan Peraturan Daerah Pakaian Tradisional di Kabupaten Batubara, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batubara kunjungi DPRD Langkat.

“Kami melihat di Langkat setiap Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat, Kepala Daerah, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakatnya memakai pakaian adat melayu teluk belanga,”ujar Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Batubara Nafiar SPd Msi di hadapan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Langkat, Makhruf Ritonga SE pada Jumat (12/10).

Makhruf Ritonga yang telah dua periode menjabat sebagai Ketua BPPD, menjelaskan bahwa secara regulasi dalam peraturan daerah untuk memakai pakaian melayu belum ada, hanya saja baru kami tuangkan dalam Tata Tertib DPRD Langkat yang mengatur berpakaian melayu bagi anggota DPRD pada Hari Jadi Kabupaten Langkat.”Namun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, SH setiap tahunnya juga menginstruksikan kepada ASN agar memakai pakaian melayu sebelum pelaksanaan Hari Jadi Langkat,”terang Makhruf.

Saat ini, lanjut Makhruf, kami telah memasukkan Ranperda Penggunaan Pakaian Adat Melayu pada Hari Tertentu di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2019.

“Karena Langkat dulunya wilayah kesultanan, jadi dimana bumi di pijak disitu langit di junjung,” ungkap Makhruf yang juga mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019.

Rencananya dengan Perda tersebut, sambung Makhruf, hari Jumat kami akan terapkan pemakaian baju melayu teluk belanga dan terutama pada hari-hari besar lainnya.

“Diharapkan Perda itu akan membuat anak cucu kami di Langkat mengetahui dan paham bahwa asal usul Langkat itu melayu,” pungkas Makhruf. (bam/han)

BAMBANG/SUMUT POS
KUNKER: Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Batubara Nafiar SPd Msi saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Langkat, Jumat (12/10).

LANGKAT, SUMUTPOS.CO – Dalam rangka menggali informasi pembuatan Peraturan Daerah Pakaian Tradisional di Kabupaten Batubara, Panitia Khusus (Pansus) DPRD Batubara kunjungi DPRD Langkat.

“Kami melihat di Langkat setiap Rapat Paripurna Hari Jadi Kabupaten Langkat, Kepala Daerah, anggota DPRD, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakatnya memakai pakaian adat melayu teluk belanga,”ujar Ketua Pansus Ranperda Inisiatif DPRD Batubara Nafiar SPd Msi di hadapan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Langkat, Makhruf Ritonga SE pada Jumat (12/10).

Makhruf Ritonga yang telah dua periode menjabat sebagai Ketua BPPD, menjelaskan bahwa secara regulasi dalam peraturan daerah untuk memakai pakaian melayu belum ada, hanya saja baru kami tuangkan dalam Tata Tertib DPRD Langkat yang mengatur berpakaian melayu bagi anggota DPRD pada Hari Jadi Kabupaten Langkat.”Namun pemerintah daerah dalam hal ini Bupati Langkat H Ngogesa Sitepu, SH setiap tahunnya juga menginstruksikan kepada ASN agar memakai pakaian melayu sebelum pelaksanaan Hari Jadi Langkat,”terang Makhruf.

Saat ini, lanjut Makhruf, kami telah memasukkan Ranperda Penggunaan Pakaian Adat Melayu pada Hari Tertentu di Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Langkat tahun 2019.

“Karena Langkat dulunya wilayah kesultanan, jadi dimana bumi di pijak disitu langit di junjung,” ungkap Makhruf yang juga mencalonkan sebagai anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2019.

Rencananya dengan Perda tersebut, sambung Makhruf, hari Jumat kami akan terapkan pemakaian baju melayu teluk belanga dan terutama pada hari-hari besar lainnya.

“Diharapkan Perda itu akan membuat anak cucu kami di Langkat mengetahui dan paham bahwa asal usul Langkat itu melayu,” pungkas Makhruf. (bam/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/