PALAS – Suasana tenang di sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Barumun mendadak heboh, Minggu (2/8) dini hari. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Sie Propam Polres Padanglawas (Palas) menggelar razia dadakan. Hasilnya, lima pasangan bukan suami istri terciduk di dalam kamar penginapan.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung maraton sejak Sabtu (1/8) malam hingga pukul 02.00 WIB ini menyasar area penginapan yang disinyalir kerap disalahgunakan.
Mewakili Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yulianto, Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Irwansah Sitorus didampingi Kasie Propam Iptu Salim dan Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menyapu bersih potensi kejahatan terselubung.
“Langkah ini kami ambil guna menjaga ketertiban umum serta mencegah maraknya tindakan asusila dan praktik kriminalitas, seperti prostitusi terselubung hingga potensi peredaran gelap narkoba,” tegas AKP Irwansah, Minggu (2/8/2026).
Tak bisa menunjukkan bukti dokumen pernikahan yang sah, kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain pendataan identitas, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan khusus dan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Kepolisian menegaskan tidak akan kendor dan siap merutinkan razia serupa di lokasi-lokasi rawan demi menjaga kekondusifan wilayah Padanglawas.(mag-12/azw)
PALAS – Suasana tenang di sejumlah penginapan di wilayah Kecamatan Barumun mendadak heboh, Minggu (2/8) dini hari. Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) dan Sie Propam Polres Padanglawas (Palas) menggelar razia dadakan. Hasilnya, lima pasangan bukan suami istri terciduk di dalam kamar penginapan.
Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang berlangsung maraton sejak Sabtu (1/8) malam hingga pukul 02.00 WIB ini menyasar area penginapan yang disinyalir kerap disalahgunakan.
Mewakili Kapolres Padanglawas AKBP Dodik Yulianto, Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Irwansah Sitorus didampingi Kasie Propam Iptu Salim dan Kanit Pidum Ipda Arpan Harahap menegaskan, langkah tersebut diambil untuk menyapu bersih potensi kejahatan terselubung.
“Langkah ini kami ambil guna menjaga ketertiban umum serta mencegah maraknya tindakan asusila dan praktik kriminalitas, seperti prostitusi terselubung hingga potensi peredaran gelap narkoba,” tegas AKP Irwansah, Minggu (2/8/2026).
Tak bisa menunjukkan bukti dokumen pernikahan yang sah, kelima pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Padanglawas untuk menjalani pemeriksaan intensif.
Selain pendataan identitas, pihak kepolisian juga memberikan pembinaan khusus dan peringatan keras agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.
Kepolisian menegaskan tidak akan kendor dan siap merutinkan razia serupa di lokasi-lokasi rawan demi menjaga kekondusifan wilayah Padanglawas.(mag-12/azw)