26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Empat Papan Reklame Tak Berizin Dibongkar

BONGKAR:Kompol Faidir Chan saat memantau pembongkaran papan reklame tak berizin oleh petugas Satpol PP Deliserdang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Pancurbatu bersama tim gabungan Satpol PP Deliserdang, Dishub Pancurbatu, Koramil, Kecamatan Pancurbatu dan unsur Muspika melakukan pembongkaran 4 buah Papan Reklame tak memiliki izin, Kamis (11/10) siang.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan, keempat papan reklame tersebut berdiri tanpa izin dan di atas trotoar. Dua di antaranya berada di Jalan Jamin Ginting, simpang Jalan Tuntungan, dan dua berada di seputaran Pasar Pancurbatu.

“Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena lokasi papan reklame berdiri masuk zona larangan,” ujar Faidir.

Pendampingan penertiban, lanjut Faidir,  merupakan bentuk atensi dan dukungan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto terhadap Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang dalam menertibkan bangunan-bangunan yang bermasalah. “Pembongkaran berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik papan reklame”, imbuhnya.

Selama proses pembongkaran, tim gabungan menurunkan alat berat crane untuk mempermudah pekerjaan guna menertibkan papan reklame bermasalah.(rel/han)

BONGKAR:Kompol Faidir Chan saat memantau pembongkaran papan reklame tak berizin oleh petugas Satpol PP Deliserdang.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Pancurbatu bersama tim gabungan Satpol PP Deliserdang, Dishub Pancurbatu, Koramil, Kecamatan Pancurbatu dan unsur Muspika melakukan pembongkaran 4 buah Papan Reklame tak memiliki izin, Kamis (11/10) siang.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan, keempat papan reklame tersebut berdiri tanpa izin dan di atas trotoar. Dua di antaranya berada di Jalan Jamin Ginting, simpang Jalan Tuntungan, dan dua berada di seputaran Pasar Pancurbatu.

“Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena lokasi papan reklame berdiri masuk zona larangan,” ujar Faidir.

Pendampingan penertiban, lanjut Faidir,  merupakan bentuk atensi dan dukungan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto terhadap Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang dalam menertibkan bangunan-bangunan yang bermasalah. “Pembongkaran berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik papan reklame”, imbuhnya.

Selama proses pembongkaran, tim gabungan menurunkan alat berat crane untuk mempermudah pekerjaan guna menertibkan papan reklame bermasalah.(rel/han)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/