DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Pancurbatu bersama tim gabungan Satpol PP Deliserdang, Dishub Pancurbatu, Koramil, Kecamatan Pancurbatu dan unsur Muspika melakukan pembongkaran 4 buah Papan Reklame tak memiliki izin, Kamis (11/10) siang.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan, keempat papan reklame tersebut berdiri tanpa izin dan di atas trotoar. Dua di antaranya berada di Jalan Jamin Ginting, simpang Jalan Tuntungan, dan dua berada di seputaran Pasar Pancurbatu.
“Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena lokasi papan reklame berdiri masuk zona larangan,” ujar Faidir.
Pendampingan penertiban, lanjut Faidir, merupakan bentuk atensi dan dukungan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto terhadap Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang dalam menertibkan bangunan-bangunan yang bermasalah. “Pembongkaran berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik papan reklame”, imbuhnya.
Selama proses pembongkaran, tim gabungan menurunkan alat berat crane untuk mempermudah pekerjaan guna menertibkan papan reklame bermasalah.(rel/han)
DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – Polsek Pancurbatu bersama tim gabungan Satpol PP Deliserdang, Dishub Pancurbatu, Koramil, Kecamatan Pancurbatu dan unsur Muspika melakukan pembongkaran 4 buah Papan Reklame tak memiliki izin, Kamis (11/10) siang.
Kapolsek Pancurbatu Kompol Faidir Chan SH MH mengatakan, keempat papan reklame tersebut berdiri tanpa izin dan di atas trotoar. Dua di antaranya berada di Jalan Jamin Ginting, simpang Jalan Tuntungan, dan dua berada di seputaran Pasar Pancurbatu.
“Selain tidak memiliki izin, pembongkaran dilakukan karena lokasi papan reklame berdiri masuk zona larangan,” ujar Faidir.
Pendampingan penertiban, lanjut Faidir, merupakan bentuk atensi dan dukungan Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto dan Kapolrestabes Medan Kombes Dadang Hartanto terhadap Pemko Medan dan Pemkab Deliserdang dalam menertibkan bangunan-bangunan yang bermasalah. “Pembongkaran berlangsung aman dan lancar tanpa ada perlawanan dari pemilik papan reklame”, imbuhnya.