27.8 C
Medan
Friday, May 17, 2024

Hari Ini, Ribuan Buruh Sergai Turun ke Jalan

ilustrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Seribuan buruh Kabupaten Serdangbedagai yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB-SB) akan menggelar aksi demo dibeberapa titik, Senin (18/11).

Aksi demo dilakukan seribuan buruh mulai melakukan orasi di lapangan bolakaki Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, longmarch ke kantor Bupati, kantor DPRD Serdang Bedagai, gerbang tol Teluk Mengkudu kemudian kantor Cabang BPJS Kesehatan Lubuk Pakam.

Demo buruh tersebut untuk menuntut dicabutnya Peraturan Presiden RI nomor 75 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dicabutnya PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, tetapkan UMKS Serdang Bedagai sebesar 20 persen untuk tahun 2020, tindak pengusaha yang membayar upah dibawah ketentuan dan tolak serta pulangkan tenaga kerja asing.

“Senin, seribuan buruh Serdangbedagai akan menggelar aksi damai,” ucap Gober Hermanto Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSP.PP-SPSI) Kabupaten Serdangbedagai.

“Ada 5 tuntutan aksi damai seribun buruh akan digelar besok (hari ini),” katanya, Minggu (17/11).

Menurutnya, aksi damai seribuan buruh tersebut meminta Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman peduli dan peka terhadap kehidupan buruh dan keluarganya. Karena upah yang selama ini diterima tidak mencukupi biaya rumah tangga.

“Selama ini gaji yang diterima buruh tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga. Salahsatu penyebab akibat masih rendahnya gaji diterma buruh,” bilangnya.(bbs/ala)

ilustrasi

SERGAI, SUMUTPOS.CO – Seribuan buruh Kabupaten Serdangbedagai yang tergabung dalam Aliansi Serikat Pekerja/Buruh Bersatu Serdang Bedagai (ASPBB-SB) akan menggelar aksi demo dibeberapa titik, Senin (18/11).

Aksi demo dilakukan seribuan buruh mulai melakukan orasi di lapangan bolakaki Desa Firdaus, Kecamatan Sei Rampah, longmarch ke kantor Bupati, kantor DPRD Serdang Bedagai, gerbang tol Teluk Mengkudu kemudian kantor Cabang BPJS Kesehatan Lubuk Pakam.

Demo buruh tersebut untuk menuntut dicabutnya Peraturan Presiden RI nomor 75 tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dicabutnya PP nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan, tetapkan UMKS Serdang Bedagai sebesar 20 persen untuk tahun 2020, tindak pengusaha yang membayar upah dibawah ketentuan dan tolak serta pulangkan tenaga kerja asing.

“Senin, seribuan buruh Serdangbedagai akan menggelar aksi damai,” ucap Gober Hermanto Ketua Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan (FSP.PP-SPSI) Kabupaten Serdangbedagai.

“Ada 5 tuntutan aksi damai seribun buruh akan digelar besok (hari ini),” katanya, Minggu (17/11).

Menurutnya, aksi damai seribuan buruh tersebut meminta Bupati Serdang Bedagai Ir H Soekirman peduli dan peka terhadap kehidupan buruh dan keluarganya. Karena upah yang selama ini diterima tidak mencukupi biaya rumah tangga.

“Selama ini gaji yang diterima buruh tidak cukup untuk kebutuhan rumah tangga. Salahsatu penyebab akibat masih rendahnya gaji diterma buruh,” bilangnya.(bbs/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/