25 C
Medan
Friday, June 28, 2024

4 Tahanan Ketangkap Nyabu di Lapas

SUMUTPOS.CO – Empat tahanan ketangkap saat asik nyabu di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan Rantau Prapat, Selasa (12/11) pukul 11.00 WIB. Dua diantaranya tahanan Kejaksaan Negeri Rantau Prapat yakni Zulfan Ginting (29) warga jalan Urip Sumodihardjo dan rekannya Andi (27) warga Jalan Aek Matio. Sedangkan dua lagi, Hertanto Situmorang (34) dan David (27), disebut sebagai pengedar di dalam Lapas.

“Dua tahanan kasus narkoba itu ditangkap di kamar tahanan nomor 7 B. Saat itu petugas kita memang sedang melakukan razia di setiap kamar tahanan,” ujar Kepala Lapas Rantau Prapat, Surung Pasaribu kepada wartawan, Selasa (12/11).

Dijelaskan Surung, dari tangan keduanya ditemukan barang bukti sebuah bong rakitan siap pakai yang digunakan 2 tahanan untuk mengkonsumsi sabu-sabu. “Sebuah bong lengkap dengan kaca pirex berhasil kita amankan dari kamar tahanan itu,” ujarnya.

Dua tahanan yang langsung diintrogasi sipir mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari 2 orang rekannya sesama tahanan yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di lingkungan Lapas Rantau Prapat. Kedua tahanan itu yakni Hertanto Situmorang (34) warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, tahanan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dititipkan pihak Kejari Rantauprapat sejak 6 bulan lalu dan David (27) warga Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, tahanan kasus ranmor yang dititipkan pihak Polres Labuhan Batu sekitar 1 bulan lalu.

“Jadi, ada 4 orang tahanan yang kita serahkan kepada polisi. Dua orang tahanan yang tertangkap memakai sabu-sabu dan dua tahanan yang diduga sebagai pengedar. Dan kita akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas Rantau Prapat ini, siapapun yang terlibat akan kita tindak,” ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Zulkarnaen ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 4 orang tahanan Lapas Rantauprapat ditelah diamankan itu. “Ya, 4 tahanan Lapas itu masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (nik/smg/bud)

SUMUTPOS.CO – Empat tahanan ketangkap saat asik nyabu di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan Rantau Prapat, Selasa (12/11) pukul 11.00 WIB. Dua diantaranya tahanan Kejaksaan Negeri Rantau Prapat yakni Zulfan Ginting (29) warga jalan Urip Sumodihardjo dan rekannya Andi (27) warga Jalan Aek Matio. Sedangkan dua lagi, Hertanto Situmorang (34) dan David (27), disebut sebagai pengedar di dalam Lapas.

“Dua tahanan kasus narkoba itu ditangkap di kamar tahanan nomor 7 B. Saat itu petugas kita memang sedang melakukan razia di setiap kamar tahanan,” ujar Kepala Lapas Rantau Prapat, Surung Pasaribu kepada wartawan, Selasa (12/11).

Dijelaskan Surung, dari tangan keduanya ditemukan barang bukti sebuah bong rakitan siap pakai yang digunakan 2 tahanan untuk mengkonsumsi sabu-sabu. “Sebuah bong lengkap dengan kaca pirex berhasil kita amankan dari kamar tahanan itu,” ujarnya.

Dua tahanan yang langsung diintrogasi sipir mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari 2 orang rekannya sesama tahanan yang diduga sebagai pengedar sabu-sabu di lingkungan Lapas Rantau Prapat. Kedua tahanan itu yakni Hertanto Situmorang (34) warga Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir, tahanan kasus narkoba jenis sabu-sabu yang dititipkan pihak Kejari Rantauprapat sejak 6 bulan lalu dan David (27) warga Aek Nabara Kecamatan Bilah Hulu, tahanan kasus ranmor yang dititipkan pihak Polres Labuhan Batu sekitar 1 bulan lalu.

“Jadi, ada 4 orang tahanan yang kita serahkan kepada polisi. Dua orang tahanan yang tertangkap memakai sabu-sabu dan dua tahanan yang diduga sebagai pengedar. Dan kita akan terus melakukan pengembangan untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas Rantau Prapat ini, siapapun yang terlibat akan kita tindak,” ungkapnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Zulkarnaen ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 4 orang tahanan Lapas Rantauprapat ditelah diamankan itu. “Ya, 4 tahanan Lapas itu masih menjalani pemeriksaan guna penyelidikan lebih lanjut,” ujarnya. (nik/smg/bud)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/