BATANGTORU, SUMUTPOS.CO – Hari ini, untuk yang keempatkalinya, hasil uji laboratorium air sisa proses di Tambang Emas Martabe diumumkan di hadapan publik. Sebelumnya, pengumuman hasil uji air sisa proses telah dilakukan pada 4 November 2013, 4 Februari 2014, dan 16 Agustus 2014.
Pada periode Februari hingga April 2014, tidak ada pengumuman hasil uji air sisa air proses. Hal ini dikarenakan selama periode tersebut, tidak ada air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru.
Selama 4 kali uji laboratorium, baku mutu air limbah yang dialirkan ke Sungai Batangtoru memenuhi memenuhi parameter baku mutu air limbah yang ditentukan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup No 202/2004 tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha Dan/Atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas Dan/Atau Tembaga.
Pembukaan amplop dan pembacaan hasil uji laboratorium dilakukan oleh Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah yang dipimpin Ketua Tim, Wakil Bupati Tapanuli Selatan, Aldinz Rapolo Siregar, yang diwakili oleh Kepala BLH Tapanuli Selatan, Ali Syahruddin.
Lokasi pengambilan sampel air dimulai pada titik ujung masuk pipa air sisa proses (inlet) dan ujung keluar pipa air sisa proses (outlet), Sungai Batangtoru pada 500 meter sebelum titik pelepasan air, titik percampuran air sisa proses dan air Sungai Batangtoru (outfall), serta 500 m, 1000 m, 2000 m, dan 3000 m setelah pelepasan air.
Pengambilan sampel air dan pengiriman ke laboratorium PT Intertek Utama Services, Jakarta yang melibatkan anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji dari unsur masyarakat dilakukan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Setiap bulan, pengambilan sampel air secara rutin dilakukan dan selalu melibatkan anggota masyarakat dari Divisi Pengambilan Contoh Uji Tim Terpadu. Sampel air ini setiap bulan dikirim ke laboratorium oleh Tambang Emas Martabe. Hasilnya dilaporkan kepada Tim Terpadu Pemantau Kuallitas Air Limbah Tambang Emas Martabe ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan.
Kandungan logam yang diteliti, antara lain: tingkat keasaman air (pH), TSS, kadmium (Cd), kromium (Cr), merkuri (Hg), nikel (Ni), sianida (CN), arsen (As), tembaga (Cu), timbal (Pb), dan seng (Zn)
Izin No 187/KPTSP/2014 tentang Pembuangan Air Limbah ke Sungai Batangtoru untuk Proyek Pertambangan Emas Martabe PT Agincourt Resources telah diterbitkan pada 21 Maret 2014 oleh Bupati Tapanuli Selatan dan berlaku selama tiga tahun. Surat Keputusan ini merupakan perpanjangan dari Izin Pembuangan Air Limbah ke Sungai Batangtoru yang telah diterbitkan oleh Bupati Tapanuli Selatan pada 22 Maret 2013.
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air dibentuk berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara No 188.44/477/KPTS/2013 mengenai pembentukan Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara yang diterbitkan pada 19 Juli 2013.
Masa kerja Tim Terpadu adalah dua tahun dan beranggotakan 51 orang dengan pembagian tugas sebagai ketua, sekretaris dan wakil sekretaris, anggota Divisi Pengambilan Contoh Uji (Sampling) dan anggota Divisi Evaluasi yang merupakan kombinasi dari perwakilan pemerintah daerah, perwakilan karyawan PT Agincourt Resources serta 13 perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang.
Biota Sungai Batangtoru:
Selain pengujian terhadap air sisa proses yang dialirkan ke Sungai Batangtoru, Tambang Martabe juga telah melakukan penelitian secara berkala terhadap kondisi biota Sungai Batangtoru, bekerjasama dengan Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi Universitas Sumatera Utara (USU). Sejak 2012, pengambilan sampel jenis-jenis biota Sungai Batangtoru telah dilakukan sebanyak 8(delapan) kali dan dilakukan setiap bulan Februari, April, Agustus, dan November. Sedangkan uji kandungan logam pada biota sungai dilakukan oleh PT Intertek Testing Service.
Hasil dari pengambilan sampel dan uji logam, telah disampaikan kepada Divisi Evaluasi pada bulan Agustus lalu bersamaan dengan pengumuman hasil uji laboratorium air sisa proses yang ketiga.
Lokasi pengambilan sampel jenis biota Sungai Batangtoru, antara lain: Sungai Aekpahu Hutamosu; Suangai Aek Pahu Tombak, Pertemuan Aekpahu Hutamosu dan Tombak; dan Sungai Batangtoru (500 meter di atas titik akhir pengaliran air sisa proses, pertemuan air sisa proses dan air sungai, dan 500 meter, 1000 meter, 2000 meter dan 3000 meter dari lokasi pengaliran air sisa proses)
Prof Dr Ing Ternala Alexander Barus, M.Sc, dari Pusat Kajian Sumber Daya Alam dan Energi USU mengatakan: “Dari penelitian biota Sungai Batangtoru yang diteliti dari Oktober 2012 sampai dengan Agustus 2014, dapat disimpulkan bahwa jumlah spesies ikan di Sungai Batangtoru tidak ada perubahan, yaitu sebanyak 25 spesies ikan, yang terdiri dari 18 genera dan 10 famili. Begitu juga dengan panjang dan berat ikan. Selain itu, dari hasil uji laboratorium, dapat disimpulkan, semua kandungan logam berat yang ditemukan pada tubuh ikan yang diteliti masih berada di bawah baku mutu yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan RI no HK.00.06.1.52.4011”
Direktur Operasional Tambang Emas Martabe Tim Duffy menyatakan: “Hasil uji laboratorium kembali menunjukkan keseriusan komitmen Tambang Emas Martabe untuk menjaga lingkungan. Air sisa proses yang dialirkan tidak menyebabkan terjadinya perubahan pada kualitas air Sungai Batangtoru sehingga membawa rasa aman bagi warga yang memanfaatkan Sungai Batangtoru. Demikian pula tidak ada dampak pada biota Sungai Batangtoru. Hasil ini tentu akan terus kami pertahankan selama Tambang Emas Martabe beroperasi.” (rel/mea)