32 C
Medan
Friday, June 28, 2024

Pembahasan Ulang KUA-PPAS RAPBD 2020 Disoal

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kalangan legislatif periode 2019-2024 kembali membahas draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, belum lama ini. Padahal, wakil rakyat sebelumnya sudah pernah membahasnya.

Bahkan, sudah diparipurnakan secara internal sehingga sudah bersifat final. Anggota DPRD Binjai periode 2014-2019, Irfan Asriandi menyayangkan hal tersebut. Bahkan, dia turut prihatin.

“Saya secara pribadi ikut merasa prihatin dengan masuknya usulan pembahasan ulang oleh pemerintah daerah bersama Anggota DPRD Binjai terkait KUA-PPAS tahun 2020,” kata Sekretaris DPC PAN Kota Binjai ini saat dimintai tanggapannya, Selasa (12/11).

Menurut dia, KUA-PPAS R APBD 2020 sudah dibahas oleh anggota Badan Anggaran sebelumnya tepat pada Jumat (13/9) lalu. Hal ini tercantum dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dengan acara penetapan rancangan KUA dan PPAS R APBD Kota Binjai tahun 2020.

Namun memang, sebut Irfan, dalam rapat terakhir tidak ada terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Binjai. “Secara hukum, karena tidak dihadiri oleh pemerintah daerah sehingga tidak terjadi kesepakatan. Cuma hasil pembahasan di Banggar menurut saya, karena sudah diparipurnakan maka sifatnya sudah final,” ujar dia.

Karenanya, dia menyarankan, agar Anggota DPRD Binjai ikut dalam pembahasan dapat mempedomani hasil kesepakatan yang sudah diparipurnakan secara internal. Apabila tetap dipaksakan, Irfan memastikan akan angkat suara karena menganggap pemerintah daerah tidak konsekuen dengan pembahasan APBD. “Sebab pembahasan APBD merupakan representatif pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara, proses pembahasan KUA-PPAS R APBD Kota Binjai tahun 2020 terus dikebut. Sebab, tersiar kabar kalau pembahasan paling lambat harus selesai pada akhir November ini untuk segera diparipurnakan.

Anggota DPRD Binjai periode 2019-2024, Joko Basuki menyebut pihaknya hanya melakukan penyesuaian saja dari apa yang sudah diparipurnakan oleh teman-teman pada periodesasi lalu. “Enggak ada pengulangan, cuma penyesuaian aja,” kata Joko saat ditemui di Gedung DPRD Binjai.

Alasannya, Joko bersama anggota DPRD sekarang ingin tahu dan harus ikut memeriksa anggaran tersebut. “Mentang-mentang sudah diparipurnakan jadi enggak melakukan penyesuaian lagi, enggak bisa harus penyesuaian,” tandasnya. (ted/han)

BINJAI, SUMUTPOS.CO – Kalangan legislatif periode 2019-2024 kembali membahas draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2020, belum lama ini. Padahal, wakil rakyat sebelumnya sudah pernah membahasnya.

Bahkan, sudah diparipurnakan secara internal sehingga sudah bersifat final. Anggota DPRD Binjai periode 2014-2019, Irfan Asriandi menyayangkan hal tersebut. Bahkan, dia turut prihatin.

“Saya secara pribadi ikut merasa prihatin dengan masuknya usulan pembahasan ulang oleh pemerintah daerah bersama Anggota DPRD Binjai terkait KUA-PPAS tahun 2020,” kata Sekretaris DPC PAN Kota Binjai ini saat dimintai tanggapannya, Selasa (12/11).

Menurut dia, KUA-PPAS R APBD 2020 sudah dibahas oleh anggota Badan Anggaran sebelumnya tepat pada Jumat (13/9) lalu. Hal ini tercantum dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Binjai dengan acara penetapan rancangan KUA dan PPAS R APBD Kota Binjai tahun 2020.

Namun memang, sebut Irfan, dalam rapat terakhir tidak ada terjadi kesepakatan antara pemerintah daerah dengan DPRD Binjai. “Secara hukum, karena tidak dihadiri oleh pemerintah daerah sehingga tidak terjadi kesepakatan. Cuma hasil pembahasan di Banggar menurut saya, karena sudah diparipurnakan maka sifatnya sudah final,” ujar dia.

Karenanya, dia menyarankan, agar Anggota DPRD Binjai ikut dalam pembahasan dapat mempedomani hasil kesepakatan yang sudah diparipurnakan secara internal. Apabila tetap dipaksakan, Irfan memastikan akan angkat suara karena menganggap pemerintah daerah tidak konsekuen dengan pembahasan APBD. “Sebab pembahasan APBD merupakan representatif pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara, proses pembahasan KUA-PPAS R APBD Kota Binjai tahun 2020 terus dikebut. Sebab, tersiar kabar kalau pembahasan paling lambat harus selesai pada akhir November ini untuk segera diparipurnakan.

Anggota DPRD Binjai periode 2019-2024, Joko Basuki menyebut pihaknya hanya melakukan penyesuaian saja dari apa yang sudah diparipurnakan oleh teman-teman pada periodesasi lalu. “Enggak ada pengulangan, cuma penyesuaian aja,” kata Joko saat ditemui di Gedung DPRD Binjai.

Alasannya, Joko bersama anggota DPRD sekarang ingin tahu dan harus ikut memeriksa anggaran tersebut. “Mentang-mentang sudah diparipurnakan jadi enggak melakukan penyesuaian lagi, enggak bisa harus penyesuaian,” tandasnya. (ted/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/