31.8 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Gatot Akui Sudah Dilobi Pejabat Provinsi

Foto: Istimewa Gubsu, Gatot Pujonugroho mengatakan akan memutasi sejumlah kadis dalam waktu dekat.
Foto: Istimewa Gubsu Gatot Pujonugroho mengaku dilobi pejabat Pemprovsu untuk menjabat sebagau Plt Bupati/Wali Kota di Sumut, jelang Pilkada di 14 daerah pada 2015.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menegaskan bahwa Sekretaris Daerah kabupaten/kota tidak diizinkan diangkat sebagai pejabat sementara bupati/wali kota yang akan berakhir masa tugasnya pada 2015. Demikian juga pejabat yang berminat untuk ikut dalam pilkada pada 2015 ini.

Gatot menjelaskan hal itu merupakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon baru-baru ini. “Pak Menteri secara eksplisit menyebutkan jangan sekda,” kata Gatot.

Ada kekhawatiran ketika sekda diangkat menjadi pejabat sementara di kabupaten/kota yang sedang menggelar pilkada, maka akan menimbulkan keberpihakan dan menciptakan ketidakadilan pada pasangan calon lainnya. Dengan demikian, ketentuan larangan tersebut pun akan menjadi salah satu rekomendasi mendagri kepada gubernur yang memiliki kewenangan untuk menetapkan pejabat sementara kabupaten/kota.

Selain itu, Gatot juga tidak mungkin mengangkat pejabat sementara dari eselon II di kabupaten/kota. Sebab akan menimbulkan beban psikologis ketika sekda-nya justru secara kepangkatan jabatan eselonnya lebih tinggi. Untuk itulah pilihannya hanya tinggal menunjuk pejabat eselon II yang ada di Pemprov Sumut dengan syarat yang diangkat menjadi pejabat sementara nantinya adalah sosok yang sama sekali tidak berminat untuk maju dalam pilkada. Selain itu dia juga akan mempertimbangkan soal kinerja pejabat yang diangkat dalam hal ini adalah masih duduk sebagai kepala dinas tertentu diharapkan tidak akan mengganggu tugasnya di dua jabatan yang sedang diemban tersebut.

“Pejabat eselon II ada sekitar 55 orang di provinsi,” ujar Gatot.

Begitu pun, Gatot masih menunggu petunjuk teknis (juknis) secara detil dari Mendagri yang hingga kini belum diperoleh. “Informasi terakhir dari asisten I juknisnya belum detil soal ini (pilkada serentak),” sebut Gatot.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga mengakui sudah ada beberapa kepala daerah yang berupaya melakukan lobi ke dirinya untuk merekomendasikan nama untuk ditetapkan sebagai pejabat sementara. Menurutnya hal itu wajar karena politik tentu identik dengan lobi.  Namun ada satu hal yang membuatnya gerah, yaitu langsung mengirimkan permohonan rekomendasi nama kepada gubernur dengan tembusan langsung ke Mendagri. Seolah-olah sedang melakukan tekanan terhadap dirinya. Menurutnya hal seperti itu tidak etis dan akan menjadi bagian dari pertimbangannya dalam mengambil keputusan.

“Misalnya dia menjabat kepala daerah di kabupaten A, lalu kirim surat ke gubernur (yang isinya) dengan berakhirnya masa bakti saya, perlu ada pejabat kepala daerah, maka saya rekomendasikan A. Terus tembusannya kepada menteri. Itu ada yang seperti begitu dan tidak etis. Yang eleganlah harusnya. Yang bisik-bisik ada, yang langsung juga ada dan itu semua akan jadi bagian pertimbangan saya,” ungkapnya. (prn/rbb)

Foto: Istimewa Gubsu, Gatot Pujonugroho mengatakan akan memutasi sejumlah kadis dalam waktu dekat.
Foto: Istimewa Gubsu Gatot Pujonugroho mengaku dilobi pejabat Pemprovsu untuk menjabat sebagau Plt Bupati/Wali Kota di Sumut, jelang Pilkada di 14 daerah pada 2015.

MEDAN, SUMUTPOS.CO-Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho menegaskan bahwa Sekretaris Daerah kabupaten/kota tidak diizinkan diangkat sebagai pejabat sementara bupati/wali kota yang akan berakhir masa tugasnya pada 2015. Demikian juga pejabat yang berminat untuk ikut dalam pilkada pada 2015 ini.

Gatot menjelaskan hal itu merupakan arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dalam pertemuan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) di Ambon baru-baru ini. “Pak Menteri secara eksplisit menyebutkan jangan sekda,” kata Gatot.

Ada kekhawatiran ketika sekda diangkat menjadi pejabat sementara di kabupaten/kota yang sedang menggelar pilkada, maka akan menimbulkan keberpihakan dan menciptakan ketidakadilan pada pasangan calon lainnya. Dengan demikian, ketentuan larangan tersebut pun akan menjadi salah satu rekomendasi mendagri kepada gubernur yang memiliki kewenangan untuk menetapkan pejabat sementara kabupaten/kota.

Selain itu, Gatot juga tidak mungkin mengangkat pejabat sementara dari eselon II di kabupaten/kota. Sebab akan menimbulkan beban psikologis ketika sekda-nya justru secara kepangkatan jabatan eselonnya lebih tinggi. Untuk itulah pilihannya hanya tinggal menunjuk pejabat eselon II yang ada di Pemprov Sumut dengan syarat yang diangkat menjadi pejabat sementara nantinya adalah sosok yang sama sekali tidak berminat untuk maju dalam pilkada. Selain itu dia juga akan mempertimbangkan soal kinerja pejabat yang diangkat dalam hal ini adalah masih duduk sebagai kepala dinas tertentu diharapkan tidak akan mengganggu tugasnya di dua jabatan yang sedang diemban tersebut.

“Pejabat eselon II ada sekitar 55 orang di provinsi,” ujar Gatot.

Begitu pun, Gatot masih menunggu petunjuk teknis (juknis) secara detil dari Mendagri yang hingga kini belum diperoleh. “Informasi terakhir dari asisten I juknisnya belum detil soal ini (pilkada serentak),” sebut Gatot.

Dalam kesempatan itu, Gatot juga mengakui sudah ada beberapa kepala daerah yang berupaya melakukan lobi ke dirinya untuk merekomendasikan nama untuk ditetapkan sebagai pejabat sementara. Menurutnya hal itu wajar karena politik tentu identik dengan lobi.  Namun ada satu hal yang membuatnya gerah, yaitu langsung mengirimkan permohonan rekomendasi nama kepada gubernur dengan tembusan langsung ke Mendagri. Seolah-olah sedang melakukan tekanan terhadap dirinya. Menurutnya hal seperti itu tidak etis dan akan menjadi bagian dari pertimbangannya dalam mengambil keputusan.

“Misalnya dia menjabat kepala daerah di kabupaten A, lalu kirim surat ke gubernur (yang isinya) dengan berakhirnya masa bakti saya, perlu ada pejabat kepala daerah, maka saya rekomendasikan A. Terus tembusannya kepada menteri. Itu ada yang seperti begitu dan tidak etis. Yang eleganlah harusnya. Yang bisik-bisik ada, yang langsung juga ada dan itu semua akan jadi bagian pertimbangan saya,” ungkapnya. (prn/rbb)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/