LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Mapolsek Kampung Rakyat jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Yustisi, di kawasan Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (12/11).
Dengan slogan “ayo pakai masker” Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Kampung Rakyat, Iptu R Sinulinga bersama Kagatur Lantas Aiptu JD Saragih, Kanit Provost beserta seluruh personel.
Dalam operasi ini, disosialisasikan untuk memakai masker kepada masyarakat dan pemasangan stiker yang bertuliskan “ayo pakai masker” pada kenderaan roda dua, empat dan enam.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Heri Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk mengantisipasi penularan Virus Corona (Covid-19).
“Dengan menggunakan masker, maka tingkat penularan virus Corona dapat ditekan serendah mungkin,sehingga masyarakat tetap dalam keadaan sehat,” ujar Kapolsek.
Pihaknya, kata Kapolsek masih tetap melaksanakan operasi yustisi ini secara rutin, mengingat tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan masih rendah untuk menggunakan masker.
Operasi Yustisi itu juga memasang stiker yang bertuliskan “ayo pakai masker” pada kendaraan yang melintas, dan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa push up.
“Dan yang tidak mematuhi kita lakukan teguran sampai tindakan disiplin berupa phus up,” tandas Heri. (fdh/ram)
LABUHANBATU, SUMUTPOS.CO- Mapolsek Kampung Rakyat jajaran Polres Labuhanbatu menggelar operasi Yustisi, di kawasan Jalan Lintas Sumatera Utara (Jalinsum) Dusun Bukit, Desa Pekan Tolan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Kamis (12/11).
Dengan slogan “ayo pakai masker” Operasi Yustisi tersebut dipimpin langsung Wakapolsek Kampung Rakyat, Iptu R Sinulinga bersama Kagatur Lantas Aiptu JD Saragih, Kanit Provost beserta seluruh personel.
Dalam operasi ini, disosialisasikan untuk memakai masker kepada masyarakat dan pemasangan stiker yang bertuliskan “ayo pakai masker” pada kenderaan roda dua, empat dan enam.
Kapolsek Kampung Rakyat, AKP Heri Prasetyo saat dikonfirmasi mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan untuk mengantisipasi penularan Virus Corona (Covid-19).
“Dengan menggunakan masker, maka tingkat penularan virus Corona dapat ditekan serendah mungkin,sehingga masyarakat tetap dalam keadaan sehat,” ujar Kapolsek.
Pihaknya, kata Kapolsek masih tetap melaksanakan operasi yustisi ini secara rutin, mengingat tingkat kesadaran masyarakat untuk melaksanakan protokol kesehatan masih rendah untuk menggunakan masker.
Operasi Yustisi itu juga memasang stiker yang bertuliskan “ayo pakai masker” pada kendaraan yang melintas, dan masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker diberikan sanksi berupa push up.
“Dan yang tidak mematuhi kita lakukan teguran sampai tindakan disiplin berupa phus up,” tandas Heri. (fdh/ram)