RAYA- Sebanyak lima Fraksi di DPRD Simalungun setujui seluruh aset Pemkab Simalungun di Kota Siantar dijual. Tapi dengan catatan penjualan itu diprioritaskan ke Pemko Pematangsiantar dan hasil penjualan bukan untuk membayar utang tapi digunakan menambah aset baru bagi Pemkab Simalungun.
Kelima fraksi di DPRD Simalungun setuju aset Pemkab yang ada di Kota Siantar dijual ke Pemko, tapi penjualan itu bukan ditetapkan harga yang murah, melainkan harus ada hitungan dari lembaga independen agar harganya tidak seperti menjual sayur mayur.
Seluruh fraksi DPRD Simalungun yang menyetujui penjualan aset itu, disarankan bukan untuk membayar utang tapi harus menambah aset.
Ketua DPRD Simalungun Binton Tindaon, Senin (12/12) menyebutkan, keputusan apakah aset bisa dijual harus melalui rapat paripurna di DPRD dan Rapat Panitia Khusus. “Secara pribadi saya setuju aset dijual,” tegasnya.
Sementara lima fraksi seperti Fraksi Partai Demokrat, PDI-P, Golkar Nusantara, Pembela Amanatdan Fraksi Bersatu setuju aset Pemkab Simalungun di Kota Siantar dijual dengan harga yang sesuai. Baik dijual ke Pemko Siantar atau swasta. (ral/smg) .