32 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Jangan Ganggu Aset Negara

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Bambang Priono mengimbau masyarakat kepada warga Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang agar tidak berlomba-lomba mengganggu aset negara lahan PTPN II.

“Saya mau titip pesan bagi warga Ramunia yang berbatasan dengan lahan PTPN II, ojo (jangan -red) diganggu aset negara. Jangan main-main sama tanah apalagi aset negara. Ingatkan saudara yang lain sebab kalau tidak bisa diingatkan akan berhadapan dengan hukum,” kata Bambang dalam sambutan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Deliserdang di Gedung Puri PTPN II, Tanjungmorawa, Selasa (11/12).

Disebutnya, pencanangan itu tujuannya menuntut birokrasi yang transparan. Sehingga Kanwil dan 25 Kantah BPN di Sumut dapat melaksanakan zona integritas, pembangunan dalam rangka bebas korupsi menuju wilayah bebas birokrasi bersih dan melayani.

Menurutnya, Kantah harus sudah tertib, fasilitas infrastrukturnya harus dibangun untuk melangkah demi pelayanan yang maju dan modern. Tetapi melayani dengan bersih dari kolusi, nepotisme dan pungli.

“Pelayanan cepat, tidak bertele-tele dan tidak terlalu lama menunggu. Jadi harus dibangun, supaya negeri ini semakin cepat tertibnya. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan zona integrasi hari ini manfaatnya banyak, makanya dihadirkan semua Bupati Deliserdang atau yang diwakili, FKPD, ormas dan lainnya agar ikut mengawal,” terang Bambang Priono kepada wartawan.

Ditanyakan keluahan masyarakat yang susah urus sertifikat, Kakanwil menjawab kemungkinan masyarakat itu disuruh melengkapi berkas-berkas persyaratan yang tentu mengeluh jika kurang lengkap. “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saja kita mendatangi rumah warga, untuk permohonan aja kita datangi warga untuk melengkapi persyaratan. Program PTSL agar lancar juga kita minta bantuan bupati dan jajaran,” ungkapnya.

Sehingga cita-cita pada tahun 2025 setiap bidang tanah yang ada di Indonesia ini harus semua terdaftar dan terpetakan, walaupun ada tanah negara. “Ini sifatnya massal, jadi semua elemen harus mendukungnya. Saya imbau ke masyarakat jika ada petugas BPN yang datang dengan surat tugas, agar segera diakomodir dengan baik,” kata Bambang.

Sebelumnya, Kepala Kantah BPN Deliserdang Drs Hiskia Simarmata MSi membacakan fakta integritas dan membaca komitmen bersama Pembangunan Zona Integrasi menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. “Kami dari jajaran Kantah BPN Deliserdang berkomitmen membangun zona integritas di wilayah BPN Sumut menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

Dalam acara itu, Kakanwil BPN Sumut dan Kakantah BPN Deliserdang menyerahkan 102 sertifikat program PTSL, redistribusi tanah, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Nelayan. Masing-masing 50 orang PTSL dari Desa Tanjungselamat, 50 orang redistribusi tanah dari Desa Perkebunan Ramunia, 1 orang UKM dari Desa Sambirejo Timur dan 1 orang Nelayan dari Desa Ranto.

Terlihat ratusan warga yang menerima sertifikat itu terlebih dahulu tanya jawab dengan Kakanwil dengan Kakantah serta pejabat lainnya. Semua masyarakat penerima sertifikat merasa terharu dan sangat senang dengan pelayanan BPN Deliserdang yang transparan, cepat dan tidak ada dipungut biaya.

Turut hadir mewakili Bupati Deliserdang Kabag Tapem Drs Binsar Sitanggang, Dirut PTPN II Teten Jakatriana, mewakili Kajari Deliserdang Kasi Datun Lamro Simbolon SH, mewakili Kapolres dan Dandim 0204/DS. Kakantah Binjai, Langkat, Sergai, Asahan dan P Siantar yang sengaja diundang dalam acara itu karena segera akan menggelar zona integrasi.(btr/han)

LUBUKPAKAM, SUMUTPOS.CO – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumatera Utara, Bambang Priono mengimbau masyarakat kepada warga Desa Sidodadi Ramunia, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deliserdang agar tidak berlomba-lomba mengganggu aset negara lahan PTPN II.

“Saya mau titip pesan bagi warga Ramunia yang berbatasan dengan lahan PTPN II, ojo (jangan -red) diganggu aset negara. Jangan main-main sama tanah apalagi aset negara. Ingatkan saudara yang lain sebab kalau tidak bisa diingatkan akan berhadapan dengan hukum,” kata Bambang dalam sambutan Pencanangan Pembangunan Zona Integrasi Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Deliserdang di Gedung Puri PTPN II, Tanjungmorawa, Selasa (11/12).

Disebutnya, pencanangan itu tujuannya menuntut birokrasi yang transparan. Sehingga Kanwil dan 25 Kantah BPN di Sumut dapat melaksanakan zona integritas, pembangunan dalam rangka bebas korupsi menuju wilayah bebas birokrasi bersih dan melayani.

Menurutnya, Kantah harus sudah tertib, fasilitas infrastrukturnya harus dibangun untuk melangkah demi pelayanan yang maju dan modern. Tetapi melayani dengan bersih dari kolusi, nepotisme dan pungli.

“Pelayanan cepat, tidak bertele-tele dan tidak terlalu lama menunggu. Jadi harus dibangun, supaya negeri ini semakin cepat tertibnya. Mudah-mudahan dengan pelaksanaan zona integrasi hari ini manfaatnya banyak, makanya dihadirkan semua Bupati Deliserdang atau yang diwakili, FKPD, ormas dan lainnya agar ikut mengawal,” terang Bambang Priono kepada wartawan.

Ditanyakan keluahan masyarakat yang susah urus sertifikat, Kakanwil menjawab kemungkinan masyarakat itu disuruh melengkapi berkas-berkas persyaratan yang tentu mengeluh jika kurang lengkap. “Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) saja kita mendatangi rumah warga, untuk permohonan aja kita datangi warga untuk melengkapi persyaratan. Program PTSL agar lancar juga kita minta bantuan bupati dan jajaran,” ungkapnya.

Sehingga cita-cita pada tahun 2025 setiap bidang tanah yang ada di Indonesia ini harus semua terdaftar dan terpetakan, walaupun ada tanah negara. “Ini sifatnya massal, jadi semua elemen harus mendukungnya. Saya imbau ke masyarakat jika ada petugas BPN yang datang dengan surat tugas, agar segera diakomodir dengan baik,” kata Bambang.

Sebelumnya, Kepala Kantah BPN Deliserdang Drs Hiskia Simarmata MSi membacakan fakta integritas dan membaca komitmen bersama Pembangunan Zona Integrasi menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani. “Kami dari jajaran Kantah BPN Deliserdang berkomitmen membangun zona integritas di wilayah BPN Sumut menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM),” katanya.

Dalam acara itu, Kakanwil BPN Sumut dan Kakantah BPN Deliserdang menyerahkan 102 sertifikat program PTSL, redistribusi tanah, Usaha Kecil Menengah (UKM) dan Nelayan. Masing-masing 50 orang PTSL dari Desa Tanjungselamat, 50 orang redistribusi tanah dari Desa Perkebunan Ramunia, 1 orang UKM dari Desa Sambirejo Timur dan 1 orang Nelayan dari Desa Ranto.

Terlihat ratusan warga yang menerima sertifikat itu terlebih dahulu tanya jawab dengan Kakanwil dengan Kakantah serta pejabat lainnya. Semua masyarakat penerima sertifikat merasa terharu dan sangat senang dengan pelayanan BPN Deliserdang yang transparan, cepat dan tidak ada dipungut biaya.

Turut hadir mewakili Bupati Deliserdang Kabag Tapem Drs Binsar Sitanggang, Dirut PTPN II Teten Jakatriana, mewakili Kajari Deliserdang Kasi Datun Lamro Simbolon SH, mewakili Kapolres dan Dandim 0204/DS. Kakantah Binjai, Langkat, Sergai, Asahan dan P Siantar yang sengaja diundang dalam acara itu karena segera akan menggelar zona integrasi.(btr/han)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/