26 C
Medan
Monday, July 1, 2024

Isteri Nelayan Minta Bantuan Pemkab Deliserdang

4 Nelayan Indonesia Ditahan Tentara Laut Malaysia

BELAWAN- Dianggap melewati batas wilayah di laut Selat Malaka, empat nelayan tradisional asal Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, ditangkap dan ditahan di penjara oleh petugas laut negari jiran Malaysia.

Keempat nelayan tradisional jenis ikan pancing tersebut masing-masing diketahui bernama, Amirkhan alias Amir (31), Ahmad Fauzi Simatupang (27), Zulkifli (37) dan Mukhlis (32) warga Dusun II Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang itu kini dipenjara di Kedah, Malaysia.
Mereka ditangkap saat sedang melintas disekitar sebelah Utara Perairan Selat Malaka pada tanggal 24 Januari 2013 lalu.

Menurut, Fitri (27), istri Amir menuturkan, penangkapan suami dan ketiga nelayan lainnya itu setelah petugas Malaysia menuduh perahu bermesin yang ditumpang keempat nelayan ini melewati batas wilayah perairan. Itu diketahui setelah ia dihubungi dan menerima kabar melalui sambungan telepon genggamnya.

“Aku sempat bicara sama suami ku dan dia bilang mereka ditahan di penjara Kedah, Malaysia karena dituduh masuk dan melanggar batas wilayah laut tanpa izin,” kata, Fitri saat ditemui dirumah sanak keluarganya di Belawan, Rabu (13/2).

Menurut dia, suaminya dan tiga rekannya sesama nelayan sebelum berangkat melaut pada pertengahan bulan Januari lalu. Namun setelah lebih dari empat hari, Amir dan ketiga nelayan lainnya tak kunjung kembali ke tangkahan atau tempat pendaratan ikan (TPI).

Atas kejadian tersebut, Fitri juga sempat melaporkannya ke aparat pemerintahan desa maupun organisasi nelayan di daerahnya namun tidak ditanggapi.

Dia berharap, Pemkab Deliserdang maupun instansi lainnya bersedia membantu dalam upaya mengurus proses pemulangan ke empat nelayan yang kini masih menjalani proses penahanan. Sebab, sepengetahuannya nelayan kecil di Pantai Labu tidak mengetahui batas-batas wilayah laut antara Indonesia dan Malaysia.

Ungkapan senada juga disampaikan Herlina Wulandari (34). Istri dari, Ahmad Fauzi ini mengaku pasrah dan tidak tahu harus berbuat apa. Meski demikian ia sangat mengharapkan suaminya yang menderita suatu penyakit saraf secepatnya dipulangkan ke tanah air.

“Biasanya kalau tidak minum (mengkonsumsi) obat maka dia akan kejang-kejang. Memang saat berangkat melaut sebelumnya dia sempat bawa obat untuk kebutuhan empat hari, tapi sekarang pasti sudah habis. Saya nggak tahu seperti apa keadaan suami saya disana,” ucap ibu beranak satu ini. (mag-17)

4 Nelayan Indonesia Ditahan Tentara Laut Malaysia

BELAWAN- Dianggap melewati batas wilayah di laut Selat Malaka, empat nelayan tradisional asal Pantai Labu Kabupaten Deliserdang, ditangkap dan ditahan di penjara oleh petugas laut negari jiran Malaysia.

Keempat nelayan tradisional jenis ikan pancing tersebut masing-masing diketahui bernama, Amirkhan alias Amir (31), Ahmad Fauzi Simatupang (27), Zulkifli (37) dan Mukhlis (32) warga Dusun II Desa Paluh Sibaji Kecamatan Pantai Labu Kabupaten Deliserdang itu kini dipenjara di Kedah, Malaysia.
Mereka ditangkap saat sedang melintas disekitar sebelah Utara Perairan Selat Malaka pada tanggal 24 Januari 2013 lalu.

Menurut, Fitri (27), istri Amir menuturkan, penangkapan suami dan ketiga nelayan lainnya itu setelah petugas Malaysia menuduh perahu bermesin yang ditumpang keempat nelayan ini melewati batas wilayah perairan. Itu diketahui setelah ia dihubungi dan menerima kabar melalui sambungan telepon genggamnya.

“Aku sempat bicara sama suami ku dan dia bilang mereka ditahan di penjara Kedah, Malaysia karena dituduh masuk dan melanggar batas wilayah laut tanpa izin,” kata, Fitri saat ditemui dirumah sanak keluarganya di Belawan, Rabu (13/2).

Menurut dia, suaminya dan tiga rekannya sesama nelayan sebelum berangkat melaut pada pertengahan bulan Januari lalu. Namun setelah lebih dari empat hari, Amir dan ketiga nelayan lainnya tak kunjung kembali ke tangkahan atau tempat pendaratan ikan (TPI).

Atas kejadian tersebut, Fitri juga sempat melaporkannya ke aparat pemerintahan desa maupun organisasi nelayan di daerahnya namun tidak ditanggapi.

Dia berharap, Pemkab Deliserdang maupun instansi lainnya bersedia membantu dalam upaya mengurus proses pemulangan ke empat nelayan yang kini masih menjalani proses penahanan. Sebab, sepengetahuannya nelayan kecil di Pantai Labu tidak mengetahui batas-batas wilayah laut antara Indonesia dan Malaysia.

Ungkapan senada juga disampaikan Herlina Wulandari (34). Istri dari, Ahmad Fauzi ini mengaku pasrah dan tidak tahu harus berbuat apa. Meski demikian ia sangat mengharapkan suaminya yang menderita suatu penyakit saraf secepatnya dipulangkan ke tanah air.

“Biasanya kalau tidak minum (mengkonsumsi) obat maka dia akan kejang-kejang. Memang saat berangkat melaut sebelumnya dia sempat bawa obat untuk kebutuhan empat hari, tapi sekarang pasti sudah habis. Saya nggak tahu seperti apa keadaan suami saya disana,” ucap ibu beranak satu ini. (mag-17)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/