26 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Dinas PUPR Nias Proyek Rp70 M Segera Ditender

KERJA: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias, Nuzlan Musfi ST MT di ruang kerjanya, Selasa (11/2).
ist

NIAS, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera melakukan proses lelang proyek tahun anggaran 2020 sebesar Rp70 Miliar. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp35 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp35 Miliar.

“Untuk tahun anggaran 2020 ini, jumlah keseluruhan berkisar Rp 70 Miliar. Sebenarnya begitu pengesahan, sudah bisa ditender, namun kita perkirakan akhir bulan ini,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias, Nuzlan Musfi ST MT kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (11/2).

Nuzlan mengakui belum dimulainya proses lelang dipengaruhi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Nias.

“SDM kita terbatas, sekarang ini sebagian sibuk mendampingi pemeriksa dari BPK dan sebagian mengikuti munserbang. Memang rencana kita tahun ini proses lelang dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal,” tambah Mantan Kadis Perkim Kabupaten Nias itu.

Nuzlan mengungkapkan, sesuai perencanaan, anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Nias tahun 2020 ini lebih diprioritaskan pada proyek pembukaan daerah terisolir, peningkatan struktur jalan dan jembatan. “Membuka daerah terisolir penting untuk peningkatan perekonomian masyarakat baik yang bermukim di desa maupun masyarakat Kabupaten Nias pada umumnya. Ini visi misi Bapak Bupati Nias,” kata Nuzlan.

Menurut Nuzlan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor lambannya pembangunan di daerah yang masih terisolir. Selain itu kondisi di lapangan yang medannya semakin sulit sehingga membutuhkan biaya yang besar. Sudah tiga tahun terakhir Dinas PUPR Kabupaten Nias tidak lagi mendapatkan kucuran Dana Bantuan Keuangan Provinsi, meskipun setiap tahunnya selalu mengajukan proposal ke Provinsi Sumatera Utara.

“Setiap tahun selalu kita ajukan proposal melalui munserbang Provinsi, biasanya besaran DBKP ini berkisar Rp 3 miliar per tahun. Harusnya daerah kita yang masih tergolong tertinggal sangat membutuhkan BKP itu, namun sejak tiga tahun terakhir kita tidak mendapatkannya lagi,”bebernya. (adl/ram)

KERJA: Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias, Nuzlan Musfi ST MT di ruang kerjanya, Selasa (11/2).
ist

NIAS, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Kabupaten Nias melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan segera melakukan proses lelang proyek tahun anggaran 2020 sebesar Rp70 Miliar. Anggaran itu bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Rp35 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Rp35 Miliar.

“Untuk tahun anggaran 2020 ini, jumlah keseluruhan berkisar Rp 70 Miliar. Sebenarnya begitu pengesahan, sudah bisa ditender, namun kita perkirakan akhir bulan ini,” ungkap Kepala Dinas PUPR Kabupaten Nias, Nuzlan Musfi ST MT kepada Sumut Pos di ruang kerjanya, Selasa (11/2).

Nuzlan mengakui belum dimulainya proses lelang dipengaruhi keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di Dinas PUPR Kabupaten Nias.

“SDM kita terbatas, sekarang ini sebagian sibuk mendampingi pemeriksa dari BPK dan sebagian mengikuti munserbang. Memang rencana kita tahun ini proses lelang dipercepat, agar serapan anggaran bisa maksimal,” tambah Mantan Kadis Perkim Kabupaten Nias itu.

Nuzlan mengungkapkan, sesuai perencanaan, anggaran di Dinas PUPR Kabupaten Nias tahun 2020 ini lebih diprioritaskan pada proyek pembukaan daerah terisolir, peningkatan struktur jalan dan jembatan. “Membuka daerah terisolir penting untuk peningkatan perekonomian masyarakat baik yang bermukim di desa maupun masyarakat Kabupaten Nias pada umumnya. Ini visi misi Bapak Bupati Nias,” kata Nuzlan.

Menurut Nuzlan, keterbatasan anggaran menjadi salah satu faktor lambannya pembangunan di daerah yang masih terisolir. Selain itu kondisi di lapangan yang medannya semakin sulit sehingga membutuhkan biaya yang besar. Sudah tiga tahun terakhir Dinas PUPR Kabupaten Nias tidak lagi mendapatkan kucuran Dana Bantuan Keuangan Provinsi, meskipun setiap tahunnya selalu mengajukan proposal ke Provinsi Sumatera Utara.

“Setiap tahun selalu kita ajukan proposal melalui munserbang Provinsi, biasanya besaran DBKP ini berkisar Rp 3 miliar per tahun. Harusnya daerah kita yang masih tergolong tertinggal sangat membutuhkan BKP itu, namun sejak tiga tahun terakhir kita tidak mendapatkannya lagi,”bebernya. (adl/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/