BINJAI, SMUTPOS.CO – Pascadigerebek masyarakat lokasi judi di Dusun I, Desa Tandam Hilir I, Kecamatan Hamparanperak, Kabupaten Deliserdang, masih ada saja yang membandal dan diduga beroperasi. Informasi diperoleh, lokasi judi yang masih beroperasi di Dusun II.
Diduga lokasi judi dimaksud milik seorang pria berinisial T. Ada beberapa unit mesin judi tembak ikan dan jekpot di sana.
“Masih buka yang di sana (Dusun II). Kalau yang di sini (Dusun I), sudah tutup,” kata warga yang enggan disebutkan namanya.
Terpisah, Kapolsek Binjai, AKP Budiadin ketika dikonfirmasi menyatakan, akan melakukan pengecekan ke tempat milik pria berinisial T. “Akan kami cek kembali,” kata Budiadin ketika dikonfirmasi melalui layanan pesan singkat WhatsApp, Senin (14/8).
Disinggung lokasi judi dimaksud milik T, Budiadin enggak merespon. Namun entah kenapa, Budiadin mencurahkan isi hatinya secara singkat terkait keberadaan tempat ilegal tersebut.
“Malas kali tembak ikan ini, buat susah saja pun,” kata Budiadin.
Selama ini, masyarakat ibu-ibu perwiritan masih sabar melihat keberadaan tempat judi tembak ikan tersebut. Namun kesabaran mereka akhirnya tak terbendung.
Pasalnya, masyarakat ibu-ibu perwiritan sudah gerah dan resah melihat keberadaan lokasi judi tersebut. “Iya, enggak ada untungnya itu (tempat judi tembak ikan). Buat masalah saja itu,” kata dia.
Kapolsek seolah membenarkan dugaan tempat T masih beroperasi. “Iya barusan ditelpon sama intel, disuruh tutup saja. Ya tadi buka, tapi pemainnya di situ sepi kali,” pungkasnya. (ted/azw)