Langkat- Komisi I (Bid Pemerintahan dan Hukum) mengadu ke Polres Langkat, karena merasa diperlakukan semena-mena sekaligus pelecehan diduga dilakukan oknum pengusaha berinisial A dengan cara merusak jalan di kawasan Paluh Babi, Desa Selotong, Kecamatan Secanggang, Langkat, Selasa (13/9).
Syarikat Bangun sebagai Ketua Komisi I DPRD Langkat bersama segenap anggota di Mapolres Langkat, menjelaskan, akibat dirusaknya jalan menyebabkan mobil rombongan Komisi I DPRD Langkat sejak Senin (12/9) petang hingga saat membuat pengaduan masih terjebak. Artinya, ketika usai peninjauan lapangan, maka rombongan terpaksa diantar masyarakat menggunakan sepeda motor keluar dari lokasi melalui lintasan yang sulit. “Kami melaporkan kejadian sebenarnya, dan mengadukan pihak pengusaha yang bertindak semena-mena sekaligus telah melecehkan lembaga DPRD Langkat, sehingga mobil kami kendarai tidak dapat pulang atau keluar dari lokasi peninjauan,” kata Syarikat Bangun ditemani rekannya Jumari.(mag-4)