LANGKAT- Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Wakapoldasu) Brigjend Pol S Siallagan, kunjungi Polres Langkat, Selasa (13/9), terkait dugaan oknum polisi melakukan penyiksaan terhadap anak, menggunakan kabel rem dan dituduhkan mencuri, seperti diberitakan sebelumnya.
“Sebentar ya, saya mau keluar sebentar, nanti ada penjelasan,” kata Wakapoldasu sesaat bergegas menuju mobil dinasnya.
Kapolres Langkat AKBP Mardiyono, saat bersamaan usai melepas Wakapoldasu ke pelataran parkir depan pintu masuk utama juga berlaku tidak seperti biasa dalam memberikan penjelasan. “Masih belum diperiksa,” singkat dia meninggalkan wartawan. Namun informasi berkembang diperoleh, kedatangan orang nomor dua di Poldasu ini disebut-sebut terkait dengan dugaan kasus kurang terpuji dilakukan oknum polisi terhadap Ardiansyah Putra (14) yang dituduhkan kasus mencuri.
Sementara itu, Ernis Safrin Adlin selaku Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Langkat, saat bersamaan di Mapolres Langkat menjelaskan, kehadiran pihaknya guna pengkonfrontiran kasus korban dimaksud. “Ya, kita hadir untuk pengkonfrontasian dugaan kasus itu. Bahkan, berkembang rumor kita berusaha mendamaikan kasus dimaksud padahal belum dan tidak ada ke arah itu,” bebernya.
Seperti diketahui sebelumnya, pasangan Abdullah Sani (45) dan Hamidah (42) bertekad melaporkan oknum polisi yang menyiksa putra mereka Ardiansyah Putra (14). Menyusul tuduhan mencuri yang dialamatkan Amat salah seorang kerabat mereka.
Masih cerita keluarga korban ketika itu, penyiksaan dialami Putra berlangsung di beberapa lokasi. Bahkan, dengan posisi tangan terborgol Putra dipukuli menggunakan rantai atau kabel rem sepeda motor dan wajah ditampar maupun ditinju serta kepala dipukuli buku.(mag-4)