26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Serapan Anggaran Deliserdang 44,21 Persen

Ilustrasi

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO -Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (PKA) Pemkab Deliserdang, Drs Agus MSi menggatakan, sampai Agustus 2018 realisasi serapan anggaran masih 44,21 persen atau Rp1.459.912.946.889 dari target Rp 3.302.124.214.408.

Menurutnya, angka serapan anggaran 44,21 persen ini sudah sesuai dengan jadwal dan siklus pekerjaan. “Serapan itu sesuai skedul dan siklus pekerjaan. Serapan itu tak bisa dikatakan rendah. Pasalnya, pekerjaan yang ada di dinas-dinas tidak dapat langsung dikerjakan sekaligus, namun harus mengikuti tahapan,” kata Agus, di Lubukpakam, Kamis (13/9).

Menurutnya, serapan tersebut dapat terjadi demikian karena anggaran besar yang terserap terjadi di triwulan IV atau secara umum kegiatan proyek di dinas-dinas seleslai di triwulan IV (Desember 2018-red).

Disebutkan, realisasi dalam hal penerimaan per Agustus 2018 mencapai 56,81 persen atau Rp2.120.910.228.355 dari target sebesar Rp3.733.345.654.763. Penerimaan terdiri dari pendapatan transfer yang sesuai target Rp2.732.418.594.763, namun yang terealisasi Rp1.687.952.546.135. Kemudian penerimaan dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp1.000.927.060.030, namun masih terealisasi 43,26 persen atau Rp 432.957.682.220.

Untuk penerimaan, perkiraan Agus, juga tercapai sesuai dengan target pada triwulan IV tahun 2018.(btr)

Ilustrasi

LUBUKPAKAM,SUMUTPOS.CO -Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (PKA) Pemkab Deliserdang, Drs Agus MSi menggatakan, sampai Agustus 2018 realisasi serapan anggaran masih 44,21 persen atau Rp1.459.912.946.889 dari target Rp 3.302.124.214.408.

Menurutnya, angka serapan anggaran 44,21 persen ini sudah sesuai dengan jadwal dan siklus pekerjaan. “Serapan itu sesuai skedul dan siklus pekerjaan. Serapan itu tak bisa dikatakan rendah. Pasalnya, pekerjaan yang ada di dinas-dinas tidak dapat langsung dikerjakan sekaligus, namun harus mengikuti tahapan,” kata Agus, di Lubukpakam, Kamis (13/9).

Menurutnya, serapan tersebut dapat terjadi demikian karena anggaran besar yang terserap terjadi di triwulan IV atau secara umum kegiatan proyek di dinas-dinas seleslai di triwulan IV (Desember 2018-red).

Disebutkan, realisasi dalam hal penerimaan per Agustus 2018 mencapai 56,81 persen atau Rp2.120.910.228.355 dari target sebesar Rp3.733.345.654.763. Penerimaan terdiri dari pendapatan transfer yang sesuai target Rp2.732.418.594.763, namun yang terealisasi Rp1.687.952.546.135. Kemudian penerimaan dalam hal Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan target Rp1.000.927.060.030, namun masih terealisasi 43,26 persen atau Rp 432.957.682.220.

Untuk penerimaan, perkiraan Agus, juga tercapai sesuai dengan target pada triwulan IV tahun 2018.(btr)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/