TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi masih terus melakukan penegakan operasi yustisi penanganan penyebaran Covid-19 di Jalinsum Tebingtinggi Bandar Khalifah, persisnya di Desa Pekan Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, Senin (13/9). Hasilnya, masih banyak masyarakat ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Kapolsek Bandar Khalifah melalui Waka Polsek Bandar Khalifah, Iptu S Sinaga mengatakan, masih adanya masyarakat pengendara sepedamotor tidak menggunakan masker. dan selanjutnya di lakukan peneguran kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker secara humanis.
“Bagi pengendara yang tidak bermasker, dilakukan teguran secara humanis. Di sinilah keliatan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memakai masker agar terhindar dari penularan penyebaran Covid-19,”ujar Iptu S Sinaga.
Menurut Iptu S Sinaga, pihak melakukan operasi yustisi untuk memberikan imbauan kepada pelaku usaha atau pengendara sepedamotor yang melintas di jalan mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/ 23 /inst/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara dan melaksanakan Instruksi Menteri No.13.
“Personel memberikan imbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko pukul 21.00 WIB, serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” jelasnya.
Adapun lokasi atau tempat (café) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Intruksi Gubernur Sumut tidak ditemukan. “Ada puluhan orang yang terkena razia operasi yustisi tidak menggunakan masker. Mereka diberikan masker gratis, dan harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” bilang Iptu S Sinaga. (ian/han)
TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Jajaran Polsek Bandar Khalifah Resor Tebingtinggi masih terus melakukan penegakan operasi yustisi penanganan penyebaran Covid-19 di Jalinsum Tebingtinggi Bandar Khalifah, persisnya di Desa Pekan Bandar Khalifah, Kecamatan Bandar Khalifah, Kabupaten Sergai, Senin (13/9). Hasilnya, masih banyak masyarakat ditemukan tidak menggunakan masker saat berada di luar rumah.
Kapolsek Bandar Khalifah melalui Waka Polsek Bandar Khalifah, Iptu S Sinaga mengatakan, masih adanya masyarakat pengendara sepedamotor tidak menggunakan masker. dan selanjutnya di lakukan peneguran kepada masyarakat yang tidak mengunakan masker secara humanis.
“Bagi pengendara yang tidak bermasker, dilakukan teguran secara humanis. Di sinilah keliatan masih kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memakai masker agar terhindar dari penularan penyebaran Covid-19,”ujar Iptu S Sinaga.
Menurut Iptu S Sinaga, pihak melakukan operasi yustisi untuk memberikan imbauan kepada pelaku usaha atau pengendara sepedamotor yang melintas di jalan mengenai Instruksi Gubenur Sumatera Utara Nomor 188.54/ 23 /inst/2021 tentang perpanjangan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 di Sumatera Utara dan melaksanakan Instruksi Menteri No.13.
“Personel memberikan imbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko pukul 21.00 WIB, serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan,” jelasnya.
Adapun lokasi atau tempat (café) yang melanggar jam operasional yang telah ditetapkan oleh Intruksi Gubernur Sumut tidak ditemukan. “Ada puluhan orang yang terkena razia operasi yustisi tidak menggunakan masker. Mereka diberikan masker gratis, dan harus mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah,” bilang Iptu S Sinaga. (ian/han)