26.7 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Adik Sekda Binjai juga Dilaporkan Menipu Warga Lain

Pantas saja Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Mursadiq Daulay kerap bolos dinas di Kantor Camat Binjai Kota. Pria yang mengemban amanah sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Binjai Kota ini memang bandal.

Pasalnya, oknum ASN yang disebut-sebut adik kandung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Mahfullah Daulay tersebut dilaporkan atas kasus yang sama. Laporannya kini sedang ditangani Polsek Binjai Kota.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, AKP J Perangin-angin membenarkan adanya laporan polisi dari pelapor Hengky (47). Warga Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota itu melaporkan Mursadiq Daulay pada Selasa 20 Maret 2018.

“Kasusnya masih penyelidikan,” ujar Perangin-angin, Senin (6/8).

Menurut dia, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Mursadiq tentang kepengurusan surat tanah. Kali ini, Mursadiq ambil kesempatan pada pengurusan sertifikat program nasional (Prona). Dalam perkara ini, kata Kanit, korban dirugikan sebesar Rp43 juta. “Keduanya saling kenal, berkawan pun. Cuma Binjai Kota belum ada prona, tapi dia pernah. Tanah sudah diukur dan segala macamnya sudah diurus,” jelasnya.

Hingga kini, Mursadiq Daulay baru sekali memenuhi panggilan penyidik. Untuk panggilan kedua dan seterusnya, Mursadiq mangkir.

“Sampai ke Medan kami melacaknya. Bahkan, minta sama orang Polda juga. Dicari melalui GPS juga sudah,” pungkasnya.

Terpisah, korban penipuan dan penggelapan surat tanah, Nilwan Sahputra (42) menilai Camat Binjai Kota Erni Siswati adalah sosok yang munafik.

Penilaian warga Jalan T Imam Bonjol, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota itu diutarakan karena Erni menyaksikan penyerahan uang Rp20 juta untuk mengurus sertifikat tanah yang hingga kini tak kunjung selesai. Uang tersebut diserahkan kepada Mursadiq Daulay.

“Munafik camat itu kalau dia ngaku enggak tahu soal dana Rp20 juta yang sudah saya berikan ke Sekretaris Camat. Itu ada saksinya. Karena awalnya saya urus SK Camat, ya Camat juga lah yang nawari urus jadi sertifikat. Munafik dia kalau nggak tahu,” ujar Nilwan dengan nada kesal, Senin (6/8).

Menurutnya, perangkat Kecamatan Binjai Kota sudah seperti anak-anak saja tingkahnya. Pasalnya, dia merasa dibola-bola.

Sementara, Camat Binjai Kota, Erni Siswati yang ditemui ketika keluar dari ruang Sekretaris Daerah terlihat tergesa-gesa meninggalkan Balai Kota. Soal uang Rp20 juta yang diberikan Nilwan, Erni mengaku tidak tahu sama sekali.

“Saya sama sekali enggak tahu. Sudah lah ya, enggak tahu saya,” pungkas Erni.

Diberitakan sebelumnya, Camat Binjai Kota Erni Siswati mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp20 juta yang diberikan Nilwan kepada Mursadiq. “Saya sama sekali enggak tahu. Sudah lah ya, enggak tahu saya,” pungkas Erni.

Dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke Polres Binjai. Nilwan Sahputra melaporkan Mursadiq Daulay atas tuduhan penggelapan surat tanah miliknya yang berukuran 14×30 meter. Laporan Nilwan diterima dengan Nomor 195/VII/2018/SPKT C Res Binjai.(ted/ala)

Pantas saja Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), Mursadiq Daulay kerap bolos dinas di Kantor Camat Binjai Kota. Pria yang mengemban amanah sebagai Sekretaris Camat (Sekcam) Binjai Kota ini memang bandal.

Pasalnya, oknum ASN yang disebut-sebut adik kandung Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Binjai, Mahfullah Daulay tersebut dilaporkan atas kasus yang sama. Laporannya kini sedang ditangani Polsek Binjai Kota.

Kanit Reskrim Polsek Binjai Kota, AKP J Perangin-angin membenarkan adanya laporan polisi dari pelapor Hengky (47). Warga Kelurahan Pekanbinjai, Binjai Kota itu melaporkan Mursadiq Daulay pada Selasa 20 Maret 2018.

“Kasusnya masih penyelidikan,” ujar Perangin-angin, Senin (6/8).

Menurut dia, dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan Mursadiq tentang kepengurusan surat tanah. Kali ini, Mursadiq ambil kesempatan pada pengurusan sertifikat program nasional (Prona). Dalam perkara ini, kata Kanit, korban dirugikan sebesar Rp43 juta. “Keduanya saling kenal, berkawan pun. Cuma Binjai Kota belum ada prona, tapi dia pernah. Tanah sudah diukur dan segala macamnya sudah diurus,” jelasnya.

Hingga kini, Mursadiq Daulay baru sekali memenuhi panggilan penyidik. Untuk panggilan kedua dan seterusnya, Mursadiq mangkir.

“Sampai ke Medan kami melacaknya. Bahkan, minta sama orang Polda juga. Dicari melalui GPS juga sudah,” pungkasnya.

Terpisah, korban penipuan dan penggelapan surat tanah, Nilwan Sahputra (42) menilai Camat Binjai Kota Erni Siswati adalah sosok yang munafik.

Penilaian warga Jalan T Imam Bonjol, Lingkungan IV, Kelurahan Setia, Binjai Kota itu diutarakan karena Erni menyaksikan penyerahan uang Rp20 juta untuk mengurus sertifikat tanah yang hingga kini tak kunjung selesai. Uang tersebut diserahkan kepada Mursadiq Daulay.

“Munafik camat itu kalau dia ngaku enggak tahu soal dana Rp20 juta yang sudah saya berikan ke Sekretaris Camat. Itu ada saksinya. Karena awalnya saya urus SK Camat, ya Camat juga lah yang nawari urus jadi sertifikat. Munafik dia kalau nggak tahu,” ujar Nilwan dengan nada kesal, Senin (6/8).

Menurutnya, perangkat Kecamatan Binjai Kota sudah seperti anak-anak saja tingkahnya. Pasalnya, dia merasa dibola-bola.

Sementara, Camat Binjai Kota, Erni Siswati yang ditemui ketika keluar dari ruang Sekretaris Daerah terlihat tergesa-gesa meninggalkan Balai Kota. Soal uang Rp20 juta yang diberikan Nilwan, Erni mengaku tidak tahu sama sekali.

“Saya sama sekali enggak tahu. Sudah lah ya, enggak tahu saya,” pungkas Erni.

Diberitakan sebelumnya, Camat Binjai Kota Erni Siswati mengaku tidak tahu menahu soal uang Rp20 juta yang diberikan Nilwan kepada Mursadiq. “Saya sama sekali enggak tahu. Sudah lah ya, enggak tahu saya,” pungkas Erni.

Dugaan penipuan ini telah dilaporkan ke Polres Binjai. Nilwan Sahputra melaporkan Mursadiq Daulay atas tuduhan penggelapan surat tanah miliknya yang berukuran 14×30 meter. Laporan Nilwan diterima dengan Nomor 195/VII/2018/SPKT C Res Binjai.(ted/ala)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/