27 C
Medan
Monday, June 24, 2024

Pj Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Pencanangan Kampung Keluarga Berkualitas

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani mengatakan melalui Kampung Keluarga Berkualitas, kiranya bisa menjadi salah satu penyelesaian masalah penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual.

Hal ini disampaikan Syarmadani dalam bimbingan dan arahan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Menjadi Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebingtinggi di Gedung Sawiyah Nasution Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.

Kegiatan dilaksanakan Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) bersama dengan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara (Sumut).

“Kita ambil langkah konkrit, tidak hanya himbauan tapi keluarga juga menjaga, mengingatkan jangan sampai lepas kontrol. Mudah-mudahan kedepan, penyakit masyarakat dan kekerasan pada anak ini bisa ditekan dan cegah, dengan dimulai dari keluarga. Mari bersama kita mencanangkan Kampung Keluarga Berkualitas, InsyaAllah ini menjadi awal Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik dimasa akan datang,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara, Munawar Ibrahim menyampaikan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas ini tidak terlepas dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

“Inpres ini berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui beberapa cara,” bilang Munawar.

Sambung Munawar, maka diharapkan Kampung Keluarga Berkualitas dapat dibentuk dan dikembangkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas,” harapnya. Selanjutnya disampaikan data prevalensi stunting di provinsi Sumatera Utara tahun 2022 sebesar 21,10 persen atau turun 4,7 persen dari 25,80 persen ditahun 2021.

“Sedangkan prevalensi stunting di Kota Tebingtinggi untuk tahun 2022 sebesar 19,6 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 17,23 persen, naik 2.3 persen. Ini memberi masukan kepada kita semua untuk mewaspadai tahun 2023,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa tim penilaian yang terdiri dari tenaga kesehatan saat ini sedang melaksanakan survey status stunting di seluruh Indonesia. Oleh karena itu kita harapkan agar prevalensi stunting di Kota Tebingtinggi menurun, agar bisa mencapai 15 persen di tahun 2023 ini dan mencapai angka ideal di tahun 2024 yakni 14 persen.

Selanjutnya, terkait Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebingtinggi, mengatakan realisasi kedalam registrasi untuk dapat segera dilaksanakan, supaya Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebing Tinggi terdaftar dan terregistrasi di data nasional, sehingga Kota Tebingtinggi akan tercatat memang rutin melaksanakan ini.

“Apresiasi ini Kota Tebingtinggi akan lebih baik lagi, baik dalam hal pembangunan keluarga berencana dan pembangunan manusia Indonesia dimasa akan datang,” pungkasnya.

Kadis PPKB Kota Tebingtinggi, Hj Nina Zahara dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri RI nomor 400.9.6/345/bangda tanggal 13 Januari 2023 dan Surat Keputusan Walikota Tebingtinggi nomor : 463/727 tahun 2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang penetapan kampung KB dan pembentukan kelompok kerja (pokja) Kampung KB (Kampung Keluarga Berkualitas) di Kota Tebingtinggi tahun 2023. (ian/ram)

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Drs Syarmadani mengatakan melalui Kampung Keluarga Berkualitas, kiranya bisa menjadi salah satu penyelesaian masalah penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba, kekerasan terhadap anak dan pelecehan seksual.

Hal ini disampaikan Syarmadani dalam bimbingan dan arahan saat membuka kegiatan Sosialisasi dan Pencanangan Kelurahan Menjadi Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebingtinggi di Gedung Sawiyah Nasution Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi.

Kegiatan dilaksanakan Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PPKB) bersama dengan Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sumatera Utara (Sumut).

“Kita ambil langkah konkrit, tidak hanya himbauan tapi keluarga juga menjaga, mengingatkan jangan sampai lepas kontrol. Mudah-mudahan kedepan, penyakit masyarakat dan kekerasan pada anak ini bisa ditekan dan cegah, dengan dimulai dari keluarga. Mari bersama kita mencanangkan Kampung Keluarga Berkualitas, InsyaAllah ini menjadi awal Kota Tebing Tinggi menjadi lebih baik dimasa akan datang,” ujarnya.

Sedangkan Kepala Perwakilan BKKBN Sumatera Utara, Munawar Ibrahim menyampaikan bahwa Kampung Keluarga Berkualitas ini tidak terlepas dari Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas.

“Inpres ini berisi instruksi untuk menetapkan kebijakan dan mengambil langkah-langkah secara terkoordinasi dan terintegrasi sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing untuk meningkatkan kualitas keluarga dalam rangka mengoptimalkan penyelenggaraan Kampung Keluarga Berkualitas melalui beberapa cara,” bilang Munawar.

Sambung Munawar, maka diharapkan Kampung Keluarga Berkualitas dapat dibentuk dan dikembangkan baik secara kuantitas maupun secara kualitas,” harapnya. Selanjutnya disampaikan data prevalensi stunting di provinsi Sumatera Utara tahun 2022 sebesar 21,10 persen atau turun 4,7 persen dari 25,80 persen ditahun 2021.

“Sedangkan prevalensi stunting di Kota Tebingtinggi untuk tahun 2022 sebesar 19,6 persen, sedangkan tahun 2021 sebesar 17,23 persen, naik 2.3 persen. Ini memberi masukan kepada kita semua untuk mewaspadai tahun 2023,” ungkapnya.

Ditambahkannya, bahwa tim penilaian yang terdiri dari tenaga kesehatan saat ini sedang melaksanakan survey status stunting di seluruh Indonesia. Oleh karena itu kita harapkan agar prevalensi stunting di Kota Tebingtinggi menurun, agar bisa mencapai 15 persen di tahun 2023 ini dan mencapai angka ideal di tahun 2024 yakni 14 persen.

Selanjutnya, terkait Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebingtinggi, mengatakan realisasi kedalam registrasi untuk dapat segera dilaksanakan, supaya Kampung Keluarga Berkualitas di Kota Tebing Tinggi terdaftar dan terregistrasi di data nasional, sehingga Kota Tebingtinggi akan tercatat memang rutin melaksanakan ini.

“Apresiasi ini Kota Tebingtinggi akan lebih baik lagi, baik dalam hal pembangunan keluarga berencana dan pembangunan manusia Indonesia dimasa akan datang,” pungkasnya.

Kadis PPKB Kota Tebingtinggi, Hj Nina Zahara dalam laporannya mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan adalah Surat Dirjen Bina Pembangunan Daerah Mendagri RI nomor 400.9.6/345/bangda tanggal 13 Januari 2023 dan Surat Keputusan Walikota Tebingtinggi nomor : 463/727 tahun 2023 tanggal 19 Mei 2023 tentang penetapan kampung KB dan pembentukan kelompok kerja (pokja) Kampung KB (Kampung Keluarga Berkualitas) di Kota Tebingtinggi tahun 2023. (ian/ram)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/