27.8 C
Medan
Saturday, May 4, 2024

Pj Wali Kota Tebingtinggi Sampaikan Nota Jawaban Ranperda APBD Tahun 2024

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani mengapresiasi saran, pendapat dan masukan dari anggota DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Syarmadani saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Anggota Dewan dari Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi terhadap Ranperda APBD dan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Kamis (23/11/2023).

“Terimakasih atas semua masukan dan saran serta pendapat tersebut. Kiranya semuanya itu secara rinci dapat dibahas kembali pada rapat gabungan komisi-komisi DPRD bersama eksekutif sebagai wujud kebersamaan eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah guna menghasilkan kebijakan daerah yang akan dilaksanakan pada APBD tahun 2024,” ujar Syarmadani.

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tebingtinggi yang dipimpin Wakil Ketua I Muhammad Azwar dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih.

Terkait pemandangan umum Fraksi-fraksi mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan sebesar 2,61 persen dari Tahun Anggaran 2023, Pj Wali Kota Tebingtinggi mengatakan seyogyanya PAD tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen, yang terdiri dari kenaikan pajak daerah sebesar 3,56 persen dan retribusi daerah sebesar 5,16 persen.

Mengenai permintaan agar menjelaskan pagu anggaran yang diberikan kepada setiap organisasi perangkat daerah, khususnya belanja modal dan belanja barang dan jasa, akan disampaikan secara tertulis pada rapat gabungan komisi-komisi DPRD.

“Terhadap saran agar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 memprioritaskan pembangunan jalan di kelurahan beserta drainasenya,” jelasnya.

Terkait permintaan agar memprioritaskan bantuan sosial agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, akan mengalokasikan pada SKPD Dinas Sosial. Mengenai saran untuk memproritaskan bantuan kegiatan keagamaan khususnya insentif guru mengaji, guru sekolah minggu, bantuan terhadap rumah ibadah dan kegiatan keagamaan yang bersifat akbar, Pemko Tebingtinggi akan mengalokasikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Harapan agar penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 dapat memenuhi kebutuhan belanja APBD Tahun Anggaran 2024, ini adalah harapan kita bersama. Namun harus didasarkan pada perhitungan cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkirakan realisasi anggaran 2023,” bilangnya.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Pj Wali Kota Tebingtinggi Syarmadani mengapresiasi saran, pendapat dan masukan dari anggota DPRD yang telah disampaikan melalui fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024.

Hal tersebut disampaikan Pj Wali Kota Syarmadani saat menyampaikan Nota Jawaban atas Pemandangan Umum Anggota Dewan dari Fraksi DPRD Kota Tebingtinggi terhadap Ranperda APBD dan Pajak dan Retribusi Daerah tahun 2024, di Ruang Sidang Paripurna DPRD, Jalan Sutomo, Kota Tebingtinggi, Kamis (23/11/2023).

“Terimakasih atas semua masukan dan saran serta pendapat tersebut. Kiranya semuanya itu secara rinci dapat dibahas kembali pada rapat gabungan komisi-komisi DPRD bersama eksekutif sebagai wujud kebersamaan eksekutif dan legislatif selaku penyelenggara pemerintahan di daerah sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah guna menghasilkan kebijakan daerah yang akan dilaksanakan pada APBD tahun 2024,” ujar Syarmadani.

Rapat Paripurna yang digelar DPRD Kota Tebingtinggi yang dipimpin Wakil Ketua I Muhammad Azwar dan Wakil Ketua II Iman Irdian Saragih.

Terkait pemandangan umum Fraksi-fraksi mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mengalami penurunan sebesar 2,61 persen dari Tahun Anggaran 2023, Pj Wali Kota Tebingtinggi mengatakan seyogyanya PAD tersebut mengalami kenaikan sebesar 2,68 persen, yang terdiri dari kenaikan pajak daerah sebesar 3,56 persen dan retribusi daerah sebesar 5,16 persen.

Mengenai permintaan agar menjelaskan pagu anggaran yang diberikan kepada setiap organisasi perangkat daerah, khususnya belanja modal dan belanja barang dan jasa, akan disampaikan secara tertulis pada rapat gabungan komisi-komisi DPRD.

“Terhadap saran agar dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024 memprioritaskan pembangunan jalan di kelurahan beserta drainasenya,” jelasnya.

Terkait permintaan agar memprioritaskan bantuan sosial agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, akan mengalokasikan pada SKPD Dinas Sosial. Mengenai saran untuk memproritaskan bantuan kegiatan keagamaan khususnya insentif guru mengaji, guru sekolah minggu, bantuan terhadap rumah ibadah dan kegiatan keagamaan yang bersifat akbar, Pemko Tebingtinggi akan mengalokasikannya sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

“Harapan agar penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 dapat memenuhi kebutuhan belanja APBD Tahun Anggaran 2024, ini adalah harapan kita bersama. Namun harus didasarkan pada perhitungan cermat dan rasional dengan mempertimbangkan perkirakan realisasi anggaran 2023,” bilangnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/