30 C
Medan
Wednesday, June 26, 2024

Minta Tolong Diboncengkan, Pria Ini Begal Pelajar SMP

Foto:  Sopian/Sumut Pos Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda W Silitonga mengapit kedua pelaku begal, Junaidi dan Wak Pajang serta barang bukti sepeda motor Supra X 125 di Polsek Tebingtinggi.
Foto: Sopian/Sumut Pos
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda W Silitonga mengapit kedua pelaku begal, Junaidi dan Wak Pajang serta barang bukti sepeda motor Supra X 125 di Polsek Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Tebingtinggi berhasil meringkus pelaku begal, Junaidi (36) warga Dusun II Desa Pekan Kemis Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, tak lama usai beraksi merampas sepeda motor Supra X 125 BK 3111 NAN yang dikendarai pelajar SMP, Guido Nainggolan (13) warga Dusun I Desa Paya Bagas Kampung Martebing Kabupaten Sergai.

Selain Junaidi, Polsek Tebingtinggi juga berhasil mengamankan rekan pelaku, Sudiro alias Wak Panjang (56) warga Dusun II Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Segai, yang diminta pelaku Junaidi untuk menjual sepeda motor milik korban.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda W.Silitonga kepada, Kamis (13/10) menyampaikan jika kejadian yang terjadi pada Selasa (11/10) siang lalu berawal pada saat korban disuruh kedua orang tuanya untuk mencari kayu bakar di areal perkebunan Rambutan.

Korban yang mengendarai Supra X 125 milik orang tuanya berangkat dari rumah menuju areal perkebunan rambutan yang berada di Desa Sei Serimah untuk mencari kayu bakar, namun saat melintas di jalan Lintas Simpang Mesjid Rambutan, sepeda motor korban distop oleh pelaku Junaidi. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai Mandor kebun dan meminta tolong agar diboncengkan mencari plastik untuk tempat belalang.

Namun ketika hendak jalan, pelaku Junaidi langsung memukul pundak korban hingga terjatuh, selanjutnya sepeda motor korban dibawa kabur pelaku.

Dengan meminta tolong kepada warga yang melintas, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kedua orang tuanya hingga diteruskan melaporkan peristiwa ini kepihak kepolisian Polsek Tebingtinggi.

Petugas Reskrim yang dipimpin Kanit Ipda W Silitonga selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan akhirnya berhasil meringkus pelaku Junaidi dan rekannya Sudiro, saat akan menjual sepeda motor korban di Desa Paya Lombang tepatnya Desa Langau.

“Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban berhasil kita amankan tak lama setelah kejadian. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,”jelas Ipda W Silitonga.

Akibat perbuatanya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Subsider 363 KUHPidana. (ian/ije)

Foto:  Sopian/Sumut Pos Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda W Silitonga mengapit kedua pelaku begal, Junaidi dan Wak Pajang serta barang bukti sepeda motor Supra X 125 di Polsek Tebingtinggi.
Foto: Sopian/Sumut Pos
Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala dan Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda W Silitonga mengapit kedua pelaku begal, Junaidi dan Wak Pajang serta barang bukti sepeda motor Supra X 125 di Polsek Tebingtinggi.

TEBINGTINGGI, SUMUTPOS.CO – Polsek Tebingtinggi berhasil meringkus pelaku begal, Junaidi (36) warga Dusun II Desa Pekan Kemis Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Sergai, tak lama usai beraksi merampas sepeda motor Supra X 125 BK 3111 NAN yang dikendarai pelajar SMP, Guido Nainggolan (13) warga Dusun I Desa Paya Bagas Kampung Martebing Kabupaten Sergai.

Selain Junaidi, Polsek Tebingtinggi juga berhasil mengamankan rekan pelaku, Sudiro alias Wak Panjang (56) warga Dusun II Desa Paya Pasir Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Segai, yang diminta pelaku Junaidi untuk menjual sepeda motor milik korban.

Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP MT Sagala didampingi Kanit Reskrim Polsek Tebing Ipda W.Silitonga kepada, Kamis (13/10) menyampaikan jika kejadian yang terjadi pada Selasa (11/10) siang lalu berawal pada saat korban disuruh kedua orang tuanya untuk mencari kayu bakar di areal perkebunan Rambutan.

Korban yang mengendarai Supra X 125 milik orang tuanya berangkat dari rumah menuju areal perkebunan rambutan yang berada di Desa Sei Serimah untuk mencari kayu bakar, namun saat melintas di jalan Lintas Simpang Mesjid Rambutan, sepeda motor korban distop oleh pelaku Junaidi. Kepada korban, pelaku mengaku sebagai Mandor kebun dan meminta tolong agar diboncengkan mencari plastik untuk tempat belalang.

Namun ketika hendak jalan, pelaku Junaidi langsung memukul pundak korban hingga terjatuh, selanjutnya sepeda motor korban dibawa kabur pelaku.

Dengan meminta tolong kepada warga yang melintas, korban akhirnya melaporkan kejadian ini kepada kedua orang tuanya hingga diteruskan melaporkan peristiwa ini kepihak kepolisian Polsek Tebingtinggi.

Petugas Reskrim yang dipimpin Kanit Ipda W Silitonga selanjutnya melakukan pengejaran terhadap pelaku, dan akhirnya berhasil meringkus pelaku Junaidi dan rekannya Sudiro, saat akan menjual sepeda motor korban di Desa Paya Lombang tepatnya Desa Langau.

“Kedua pelaku dan barang bukti sepeda motor milik korban berhasil kita amankan tak lama setelah kejadian. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku,”jelas Ipda W Silitonga.

Akibat perbuatanya kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 Subsider 363 KUHPidana. (ian/ije)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/