26 C
Medan
Friday, May 3, 2024

Medan Rajai Proyek PRJ PUPR Batubara

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Proyek peningkatan ruas jalan yang dikerjakan PT Medan Jaya Cipta Sarana Ruas Jalan Simpang Sianam menuju simpang Gambus (selesai) dan Jalan 50 menuju simpang dolok,masih dalam pekerjaan.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Puluhan proyek peningkatan ruas jalan (PRJ) milik dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kab Batubara tahun anggaran 2017 hampir keseluruhannya di kuasai kontraktor luar daerah.

Sebagaimana informasi yang diperoleh, Rabu (11/10) melalui pengumuman pemenang lelang dari Unit layanan pengadaan (ULP) terlihat sejumlah kontraktor asal Kota Medan merajai proyek bernilai Rp800 jutaan ke atas. Sebagaimana dari hasil yang disampaikan lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE), PT Medan Jaya Cipta Sarana (MJCS) di Jalan Turi Medan menguasai dua proyek PRJ 50 menuju simpang dolok dengan nilai Rp12.662.178.000, dan PRJ Simpang Sianam menuju Simpang Gambus dengan anggaran penawaran yang di menangkan Rp2.510.578.000.

Selain PT MJCS,ada juga kontraktor lainya PT Putra Ranggalawe beralamat Jalan STM Gg Pembangunan menguasai Proyek PRJ solo ke Tanjung Tiram bernilai Rp1.449.200.000.

Kemudian PT Abadi Pratama Jalan Kesatria No 1 Medan dengan pekerjaan PRJ Hotmix Simpang Kopi menuju batas Simalungun bernilai Rp977.294.000.

CV Jodi beralamat Jalan Permai Gang Katil Wali No 10 Medan Perjuangan menguasai 2 proyek PRJ bernilai Rp976.591.000, dengan pekerjaan jalan desa lalang menuju pagurawan dan PRJ Pematang kuing menuju Pematang Jering dengan nilai proyek Rp989.755.000. PT Garuda Power Mandiri Rp 2.902.533.000. PT Karya Mitra Jaya Perkasa nilai proyek Rp3.212.449.000, CV Perdana Jaya nilai PRJ Rp1.363.373.000. CV Razasa Agung nilai PRJ Rp1.942.587.000. PT Putri Seroja Mandiri nilai PRJ Rp9.676.000.

CV Jodi PRJ komplek Yon 126 KC Tanjung Kasau Kec Sei Suka dengan nilai proyek Rp489.824.000, dan lainnya.

Menanggapi banyaknya perusahaan kontraktor yang memenangkan kontraktor sejumlah PRJ di Batubara, Wan Mulkan Tanjung wakil Ketua Gapensi mengatakan, indikasi penguasaan proyek diduga adanya permainan gratifikasi yang di lakukan oleh oknum pemakai perusahaan terhadap penguasa daerah.

“Gapensi Batubara bukan tidak mampu untuk mengikuti proses tender yang dilakukan oleh ULP, kalaulah permainan ini sportif sesuai dengan aturan tanpa ada indikasi suap,kami berkeyakinan satu atau dua penawaran yang di lelang dapat kami menangkan,” ujarnya.(mag-6/azw)

 

 

Foto: Jefri Tanjung/Sumut Pos
Proyek peningkatan ruas jalan yang dikerjakan PT Medan Jaya Cipta Sarana Ruas Jalan Simpang Sianam menuju simpang Gambus (selesai) dan Jalan 50 menuju simpang dolok,masih dalam pekerjaan.

BATUBARA, SUMUTPOS.CO – Puluhan proyek peningkatan ruas jalan (PRJ) milik dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Kab Batubara tahun anggaran 2017 hampir keseluruhannya di kuasai kontraktor luar daerah.

Sebagaimana informasi yang diperoleh, Rabu (11/10) melalui pengumuman pemenang lelang dari Unit layanan pengadaan (ULP) terlihat sejumlah kontraktor asal Kota Medan merajai proyek bernilai Rp800 jutaan ke atas. Sebagaimana dari hasil yang disampaikan lembaga pengadaan secara elektronik (LPSE), PT Medan Jaya Cipta Sarana (MJCS) di Jalan Turi Medan menguasai dua proyek PRJ 50 menuju simpang dolok dengan nilai Rp12.662.178.000, dan PRJ Simpang Sianam menuju Simpang Gambus dengan anggaran penawaran yang di menangkan Rp2.510.578.000.

Selain PT MJCS,ada juga kontraktor lainya PT Putra Ranggalawe beralamat Jalan STM Gg Pembangunan menguasai Proyek PRJ solo ke Tanjung Tiram bernilai Rp1.449.200.000.

Kemudian PT Abadi Pratama Jalan Kesatria No 1 Medan dengan pekerjaan PRJ Hotmix Simpang Kopi menuju batas Simalungun bernilai Rp977.294.000.

CV Jodi beralamat Jalan Permai Gang Katil Wali No 10 Medan Perjuangan menguasai 2 proyek PRJ bernilai Rp976.591.000, dengan pekerjaan jalan desa lalang menuju pagurawan dan PRJ Pematang kuing menuju Pematang Jering dengan nilai proyek Rp989.755.000. PT Garuda Power Mandiri Rp 2.902.533.000. PT Karya Mitra Jaya Perkasa nilai proyek Rp3.212.449.000, CV Perdana Jaya nilai PRJ Rp1.363.373.000. CV Razasa Agung nilai PRJ Rp1.942.587.000. PT Putri Seroja Mandiri nilai PRJ Rp9.676.000.

CV Jodi PRJ komplek Yon 126 KC Tanjung Kasau Kec Sei Suka dengan nilai proyek Rp489.824.000, dan lainnya.

Menanggapi banyaknya perusahaan kontraktor yang memenangkan kontraktor sejumlah PRJ di Batubara, Wan Mulkan Tanjung wakil Ketua Gapensi mengatakan, indikasi penguasaan proyek diduga adanya permainan gratifikasi yang di lakukan oleh oknum pemakai perusahaan terhadap penguasa daerah.

“Gapensi Batubara bukan tidak mampu untuk mengikuti proses tender yang dilakukan oleh ULP, kalaulah permainan ini sportif sesuai dengan aturan tanpa ada indikasi suap,kami berkeyakinan satu atau dua penawaran yang di lelang dapat kami menangkan,” ujarnya.(mag-6/azw)

 

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/