Terkait Lahan Eks HGU PTPN 2 Sei Semayang
BELUM ada penyelesaian yang jelas tentang konflik lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PTPN 2 di Kota Binjai. Dampaknya, masyarakat kini kembali turun ke lapangan membersihkan lahan eks HGU PTPN 2 dari tanaman tebu, Minggu (13/11) sekitar pukul 09.00 WIB.
Puluhan masyarakat yang melakukan pembersihan tanaman tebu itu, berasal dari kelompk tani Anugrah Tunggurono. Pembersihan lahan itu tepat di atas lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang, Jalan Bangau, Lingkungan IX, Kelurahan Mencirim, Kecamatan Binjai Timur.
Mereka masuk ke areal lahan membawa senjata tajam seperti parang, arit dan lainnya. Puluhan masyarakat yang terdiri dari kaum ibu-ibu, laki-laki, tua dan muda itu terlihat tampak berdiri di lahan eks HGU PTPN 2 kemudian menyapu bersih tanaman tebu.
Mereka tidak menghiraukan panas teriknya matahari. Para peng garap itu tersus membabat sehingga tebu rata dengan tanah.
“Kami tidak peduli mau siapa yang datang. Tanah ini, adalah tanah kami. Dulu orang tua kami bercocok tanam di sini. Jadi, sekarang kami mau ambil kembali lahan ini, agar kami dapat kembali meneruskan bercocok tanam seperti para orang tua kami dahulu,” tegas Uji, salah seorang warga di sela-sela kesibukannya membersihkan lahan tebu. Adanya aksi warga tani ini, sejumlah petugas Polsek Binjai Timur dan Polres Binjai berjaga-jaga di lokasi garapan itu sembari melarang aksi pembabatan.
Warga yang tadinya sibuk membersihan lahan, sempat terhenti.
“Apanya ini. Ada apa rupanya? Kok disiruh berhenti. Biarkan aja polisi itu di situ, kita tetap aja membersihkan lahan ini. Apa pulak urusan polisi sama lahan ini?,” cetus Iwa dengan nada berang saat warga ditarik keluar dari lahan eks HGU PTPN 2 Sei Semayang.
Meski aksi pembersihan lahan sempat terhenti. Namun, warga tani kembali masuk ke lahan untuk melakukan pembersihan. Setelah merasa lelah, akhirnya sekitar pukul 11.00 WIB, puluhan masyarakat tani tersebut menghentikan aksi pembersihan itu. Selanjutnya, para petugas meninggalkan lokasi.
Syamsul Bahri, selaku ketua kelompok tani Anugrah Tunggurono, kepada wartawan Sumut Pos mengatakan, bahwa pihaknya akan terus melakukan pembersihan lahan. Sampai luas lahan yang menjadi hak mereka sekitar 628 hektare. “Yang kita bersihkan ini masih sedikit, sekitar 3 hektare,” kata Syamsul.
Syamsul hanya bisa berharap, agar pihak keamanan tidak melakukan intimidasi, interpensi atau melakukan tindakan lain selain menjaga keamanan.
“Selama ini yang kami alami, petugas selalu mengintimidasi masyarakat tani. Yang katanya pihak PTPN 2 mau datang menyerang, yang katanya kami akan ditangkap. Hal seperti ini hendaknya jangan ada lagi, karena petugas hanya sebagai pengaman. Kalau pihak PTPN 2 datang menyerang, tentunya petugas yang menjaga agar tidak terjadi bentrok,” harap Syamsul.
Sebelumnya Anggota Komisi A DPRD Tingkat I Rahmuddin dalam kunjungan kerjannya (reses) mengatakan, kepada pihak keamanan yang menjalankan tugasnya baik itu Polri dan TNI harus bertindak adil jangan sampai berbuat yang tidak diinginkan.
Selain itu, dijelaskannya, pihak Polisi yang selama ini di pandang masyarakat dalam bertindak selalu memihak kepada sesuatu oknum tertentu. Jadi diharapnya pihak kepolisian haruslah bertindak arif dan bijaksana dalam mengambil keputusan di lapangan. Karena semua ini menurutnya, adalah rakyat Indonesia satubangsa dan satu tanah air, jangan sampai terjadi pertumpahan darah antara satu bangsa. (dan)