30 C
Medan
Saturday, June 29, 2024

Ibu Tua Histeris di Ruang PA

Tidak Senang Putusan Cerai Anaknya

TEBINGTINGGI- Masni br Saragih (58) warga Jalan Letda Sujono Kota Tebingtinggi mengamuk di Kantor Pengadilan Agama (PA) Jalan Rumah Sakit Tebingtinggi, Selasa (13/11). Wanita separu baya itu marah, karena majelis hakim PA mengabulkan gugatan cerai menantunya, Heru Azhari Nasution (24) terhadap putrinya, Nuraini br Purba (27).

Aksi jerit-menjerit yang dilakukan perempuan tua itu membuat suasana persidangaan menjadi terganggu. Langsung pihak Kantor PA meminta bantuan pihak Polres Tebingtinggi yang bersiaga di lokasi persidangan.

Kasus amuk ini di PA Tebingtinggi ini baru pertama terjadi. Petugas kepolisian langsung memberikan arahan agar perempuan itu diam.
Dalam penjelasannya, Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Agama Kota Tebingtinggi, Drs Rizal Siregar SH mengatakan peristiwa ini berawal permohonan Masni untuk tidak menerima gugatan cerai menantunya itu.

“Gugatan cerai pemohon Heru terhadap isterinya dikabulkan, talak dengan memberikan izin pernyataan talak,” ujar Rizal.
Sidang majelis PA yang diketuai Nurul Fauzizah yang digelar terbuka secara umum ini dihadiri termohon dan juga Masni br Saragih selaku pemohon. Anggapan Masni putusan majelis tersebutkan seharusnya masih bisa banding. Mendengar putusan dengan mengabulkan gugatan cerai Heru, dia merasa tidak puas. Dia menganggap ada konspirasi antara Heru dengan majelis hakim.

Menurut Masni, sidang yang digelar PA ini adalah sidang yang kedua kali.

Pertama, katanya, pihak PA menolak gugatan Heru tanpa diketahui alasan yang jelas, kemudian dua tahun kemudian Heru mengajukan gugatan cerai lagi. “Ini ada permainan antara Hakim PA dengan Heru,” tudingnya Masni sambil menangis.

Lanjut Masni yang masih mengamuk di PA mengatakan setelah gugatan pertama dinyatakan ditolak, dua tahun menantunya tidak pernah memberikan nafkah, tetapi putrinya yang belum dikaruniai satu anak ini sejak menikah dengan Heru tidak pernah menggugatnya atas tidak memberikan nafkah kepada Nurani.”Sebagai orangtua sakit hati saya pak melihat anak perempuan saya disia-siakan menantu, siapa nanti yang memberi makannya,” keluh Masni. (mag-3)

Tidak Senang Putusan Cerai Anaknya

TEBINGTINGGI- Masni br Saragih (58) warga Jalan Letda Sujono Kota Tebingtinggi mengamuk di Kantor Pengadilan Agama (PA) Jalan Rumah Sakit Tebingtinggi, Selasa (13/11). Wanita separu baya itu marah, karena majelis hakim PA mengabulkan gugatan cerai menantunya, Heru Azhari Nasution (24) terhadap putrinya, Nuraini br Purba (27).

Aksi jerit-menjerit yang dilakukan perempuan tua itu membuat suasana persidangaan menjadi terganggu. Langsung pihak Kantor PA meminta bantuan pihak Polres Tebingtinggi yang bersiaga di lokasi persidangan.

Kasus amuk ini di PA Tebingtinggi ini baru pertama terjadi. Petugas kepolisian langsung memberikan arahan agar perempuan itu diam.
Dalam penjelasannya, Panitera Sekretaris (Pansek) Pengadilan Agama Kota Tebingtinggi, Drs Rizal Siregar SH mengatakan peristiwa ini berawal permohonan Masni untuk tidak menerima gugatan cerai menantunya itu.

“Gugatan cerai pemohon Heru terhadap isterinya dikabulkan, talak dengan memberikan izin pernyataan talak,” ujar Rizal.
Sidang majelis PA yang diketuai Nurul Fauzizah yang digelar terbuka secara umum ini dihadiri termohon dan juga Masni br Saragih selaku pemohon. Anggapan Masni putusan majelis tersebutkan seharusnya masih bisa banding. Mendengar putusan dengan mengabulkan gugatan cerai Heru, dia merasa tidak puas. Dia menganggap ada konspirasi antara Heru dengan majelis hakim.

Menurut Masni, sidang yang digelar PA ini adalah sidang yang kedua kali.

Pertama, katanya, pihak PA menolak gugatan Heru tanpa diketahui alasan yang jelas, kemudian dua tahun kemudian Heru mengajukan gugatan cerai lagi. “Ini ada permainan antara Hakim PA dengan Heru,” tudingnya Masni sambil menangis.

Lanjut Masni yang masih mengamuk di PA mengatakan setelah gugatan pertama dinyatakan ditolak, dua tahun menantunya tidak pernah memberikan nafkah, tetapi putrinya yang belum dikaruniai satu anak ini sejak menikah dengan Heru tidak pernah menggugatnya atas tidak memberikan nafkah kepada Nurani.”Sebagai orangtua sakit hati saya pak melihat anak perempuan saya disia-siakan menantu, siapa nanti yang memberi makannya,” keluh Masni. (mag-3)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/