28.9 C
Medan
Wednesday, May 1, 2024

Pengendara Sepedamotor Tabrak Polantas

Foto: Sopian/Sumut Pos
TERBARING: Bripka AJ Tambun terbaring dengan kaki diperban usai ditabrak pengendara sepedamotor di Simpang Beo, Jalan KL Yos Sudarso Tebingtinggi.

SUMUTPOS.CO – Takut ditilang karena tak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Bambang Irawan menabrak polisi saat di stop pada Operasi Zebra di simpang Beo Jalan KL Uos Sudarso, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Kota Tebingtinggi, Senin (13/11) pagi. Alhasil, seorang polisi lalulintas mengalami retak di mata kaki kanannya setelah ditabrak pengendara sepedamotor. Oleh rekan-rekannya, AJ Tambun pun dilarikan ke pengobatan alternatif untuk pengobatan.

Diceritakan Iswadi, awalnya Sat Lantas Polres Tebingtinggi melaksanakan Ops Zebra Patuh Toba 2017 di depan Pos Simpang Beo.

Kurang lebih setengah jam razia, Bripka AJ Tambun yang saat itu bertugas melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi Bk 3144 NAO yang dikendarai oleh Bambang Irawan (22), warga Desa Suka Damai, Dusun XII Dam Air, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai melaju dengan kecepatan tinggi.

Pada saat itu, Bripka AJ Tambun memberi isyarat agar pengendara berhenti. Namun, pengendara tidak menghiraukan arahan petugas dan justru menambah kecepatan kendaraannya, sehingga Bripka AJ Tambun menghindar ke pinggir jalan dengan cara melompat.

Akan tetapi, benturan tidak dapat terelakkan akibat laju kendaraan yang begitu cepat oleh Bambang Irawan. “Saat diberhentikan petugas, pengendara malah menambahkan kecepatan sehingga tidak bisa menguasai sepeda motornya dan langsung menabrak Bripka AJ Tambun hingga tersungkur, “terang Iswadi.

Kepada pengendara, Iswadi pun mengharapkan untuk mematuhi peraturan lalulintas yang ada, jika ada razia, diharapkan tidak memacu laju kendaraan karena bisa membahayakan petugas yang sedang bertugas, begitu juga dengan keselamatan pengendara.

Menurut Bambang Irawan, berbuat nekat karena takut tak memiliki SIM saat diberhentikan polisi yang menggelar razia. (ian/han)

 

Foto: Sopian/Sumut Pos
TERBARING: Bripka AJ Tambun terbaring dengan kaki diperban usai ditabrak pengendara sepedamotor di Simpang Beo, Jalan KL Yos Sudarso Tebingtinggi.

SUMUTPOS.CO – Takut ditilang karena tak miliki Surat Izin Mengemudi (SIM), Bambang Irawan menabrak polisi saat di stop pada Operasi Zebra di simpang Beo Jalan KL Uos Sudarso, Kelurahan Tanjung Marulak, Kecamatan Kota Tebingtinggi, Senin (13/11) pagi. Alhasil, seorang polisi lalulintas mengalami retak di mata kaki kanannya setelah ditabrak pengendara sepedamotor. Oleh rekan-rekannya, AJ Tambun pun dilarikan ke pengobatan alternatif untuk pengobatan.

Diceritakan Iswadi, awalnya Sat Lantas Polres Tebingtinggi melaksanakan Ops Zebra Patuh Toba 2017 di depan Pos Simpang Beo.

Kurang lebih setengah jam razia, Bripka AJ Tambun yang saat itu bertugas melihat seorang pengendara sepeda motor Honda Supra X 125 dengan nomor polisi Bk 3144 NAO yang dikendarai oleh Bambang Irawan (22), warga Desa Suka Damai, Dusun XII Dam Air, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai melaju dengan kecepatan tinggi.

Pada saat itu, Bripka AJ Tambun memberi isyarat agar pengendara berhenti. Namun, pengendara tidak menghiraukan arahan petugas dan justru menambah kecepatan kendaraannya, sehingga Bripka AJ Tambun menghindar ke pinggir jalan dengan cara melompat.

Akan tetapi, benturan tidak dapat terelakkan akibat laju kendaraan yang begitu cepat oleh Bambang Irawan. “Saat diberhentikan petugas, pengendara malah menambahkan kecepatan sehingga tidak bisa menguasai sepeda motornya dan langsung menabrak Bripka AJ Tambun hingga tersungkur, “terang Iswadi.

Kepada pengendara, Iswadi pun mengharapkan untuk mematuhi peraturan lalulintas yang ada, jika ada razia, diharapkan tidak memacu laju kendaraan karena bisa membahayakan petugas yang sedang bertugas, begitu juga dengan keselamatan pengendara.

Menurut Bambang Irawan, berbuat nekat karena takut tak memiliki SIM saat diberhentikan polisi yang menggelar razia. (ian/han)

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/