26 C
Medan
Friday, June 28, 2024

11.278 CASN Deliserdang Tak Lulus

Adi Laoli/Sumut Pos
UJIAN SKD: Pelamar CASN Nias Utara mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Jumat (2/11). Dari 3.612 pelamar, hanya 24 orang yang dinyatakan lolos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – RENDAHNYA tingkat kelulusan passing grade juga terjadi Kabupaten Deliserdang. Dari 11.791 peserta CASN yang mendaftar melalui SSCN dan verifikasi berkas di BKD Deliserdang, cuma 213 orang yang dinyatakan lulus passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sekdakab Deliserdang melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD Deliserdang, Syahrul saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jumlah peserta yang tidak lulus totalnya sebanyak 11.278 orang. “Usai SKD, ujian selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwalnya akan diinformasikan kembali. Usai SKB hasilnya akan diintegrasikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Syahrul, Selasa (13/11).

Menurut Syahrul, banyak peserta yang tidak lulus, karena soal SKD tingkat kesulitan soalnya lebih tinggi. Kemudian penetapan nilai passing grade juga terlalu tinggi dibanding tahun 2014. “Penyebab lain, mungkin akibat kesiapan peserta yang kurang,” jelasnya.

Disebutnya, formasi CASN Kabupaten Deliserdang tahun ini sebanyak 750 orangn
“Namun melihat kondisi yang lulus passing grade hanya 213 orang, berarti pemenuhan formasi CPNS Deliserdang tidak tercapai karena yang dibutuhkan 750 orang,” ungkap Syahrul lagi.

Karenanya, mereka masih menunggu arahan dan petunjuk dari Kementrian tentang tindak lanjut hasil SKD ini.

“Kita menunggu hasil evaluasi SKD dari Kementrian PAN RB dan BKN terkait kelanjutan dalam pelaksanaan CASN 2018 ini. Kita tunggu saja, apakah passing grade diturunkan atau diranking,” tutup Syahrul.

BKD Binjai Intip Hasil SKD
Di Binjai, dokumen hasil SKD fromasi CASN telah diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun BKD Binjai belum membuka dokumen dimaksud. “Pak Kepala BKD (Amir Hamzah) belum berani membukanya. Masih mengintip saja. Dokumennya resmi masih bersegel,” jelas Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian BKD Binjai, Hendra Januar, Selasa (13/11).

Pelaksanaan ujian CASN asal Binjai yang memperebutkan 92 formasi di Markas Kodam I Bukit Barisan sudah berakhir. Berdasarkan pengumuman yang ditempel dari BKN, hanya 20 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tapi jumlah 20 CASN yang lulus ini belum pasti. Karena dokumennya belum dibuka. “Berkas SSCN itu sudah sampai, tapi belum dibuka menunggu Pak Wali,” ujar dia.

Rendahnya jumlah yang lulus, menurutnya membuat banyak formasi yang kosong. Contoh, ada salah satu SD butuh guru olahraga. Sehingga dibukalah formasi olahraga. Yang melamar cuma satu orang. Tidak lulus pula, ya kosong. Untuk formasi khusus diikuti tiga orang dari Honorer Kategori-II dan Disabilitas ada seorang,” tandasnya.

Soal tingginya nilai passing grade, menurut Hendra, sudah pernah diprotes pejabat yang mewakili kabupaten/kota se Indonesia, dalam rapat koordinasi nasional. Namun Panitia Seleksi CASN tidak mengabulkan. Alasannya, standar passing grade diberlakukan untuk mendapatkan SDM yang baik.

“Pemko Binjai juga sudah mengajukan agar passing grade diubah melalui aplikasi SSCN. “Tapi kayak cakap sama dinding. Namanya juga aplikasi. Rencana tampung putra daerah, eh putra luar daerah lebih qualified,” ujar dia.

Begitupun, Hendra sependapat jika passing grade ditinggikan demi mendapatkan SDM yang baik. Hanya saja, sebaiknya dinaikkan secara bertahap.

Lantas apa solusi? Menurut Hendra daerah tidak punya kewenangan. Jadi tergantung pusat.

Sebelumnya, sejumlah peserta ujian SKD yang ditemui mengaku gagal dalam TKP. Padahal, dua bidang lainnya lolos dan memenuhi standar yang diberlakukan.

“Semuanya lulus passing grade, TKP saja yang kurang,” ujar seorang peserta yang ditemui.

Menurut dia, TKD tidak sulit. Hanya pilihan jawabannya sangat menjebak. “Kita hanya tidak tahu polanya. Kita tidak tahu apa yang diinginkan oleh pembuat soal. ‘Kan kita jawab berdasarkan pikiran masing-masing. Tidak ada benar dan salah,” ujarnya.

Peserta lainnya mengatakan, level kesulitan (TKP) memang tinggi, dan soalnya cenderung panjang-panjang. “Padahal total soal ada 90 dan waktu yang tersedia hanya 100 menit. Untuk baca soalnya saja sudah lama ‘kan?” katanya.(btr/ted)

Adi Laoli/Sumut Pos
UJIAN SKD: Pelamar CASN Nias Utara mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), Jumat (2/11). Dari 3.612 pelamar, hanya 24 orang yang dinyatakan lolos.

DELISERDANG, SUMUTPOS.CO – RENDAHNYA tingkat kelulusan passing grade juga terjadi Kabupaten Deliserdang. Dari 11.791 peserta CASN yang mendaftar melalui SSCN dan verifikasi berkas di BKD Deliserdang, cuma 213 orang yang dinyatakan lulus passing grade dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Sekdakab Deliserdang melalui Kabid Mutasi dan Pengadaan Pegawai BKD Deliserdang, Syahrul saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan, jumlah peserta yang tidak lulus totalnya sebanyak 11.278 orang. “Usai SKD, ujian selanjutnya Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Jadwalnya akan diinformasikan kembali. Usai SKB hasilnya akan diintegrasikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN),” kata Syahrul, Selasa (13/11).

Menurut Syahrul, banyak peserta yang tidak lulus, karena soal SKD tingkat kesulitan soalnya lebih tinggi. Kemudian penetapan nilai passing grade juga terlalu tinggi dibanding tahun 2014. “Penyebab lain, mungkin akibat kesiapan peserta yang kurang,” jelasnya.

Disebutnya, formasi CASN Kabupaten Deliserdang tahun ini sebanyak 750 orangn
“Namun melihat kondisi yang lulus passing grade hanya 213 orang, berarti pemenuhan formasi CPNS Deliserdang tidak tercapai karena yang dibutuhkan 750 orang,” ungkap Syahrul lagi.

Karenanya, mereka masih menunggu arahan dan petunjuk dari Kementrian tentang tindak lanjut hasil SKD ini.

“Kita menunggu hasil evaluasi SKD dari Kementrian PAN RB dan BKN terkait kelanjutan dalam pelaksanaan CASN 2018 ini. Kita tunggu saja, apakah passing grade diturunkan atau diranking,” tutup Syahrul.

BKD Binjai Intip Hasil SKD
Di Binjai, dokumen hasil SKD fromasi CASN telah diterima dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Namun BKD Binjai belum membuka dokumen dimaksud. “Pak Kepala BKD (Amir Hamzah) belum berani membukanya. Masih mengintip saja. Dokumennya resmi masih bersegel,” jelas Kepala Bidang Mutasi dan Kepegawaian BKD Binjai, Hendra Januar, Selasa (13/11).

Pelaksanaan ujian CASN asal Binjai yang memperebutkan 92 formasi di Markas Kodam I Bukit Barisan sudah berakhir. Berdasarkan pengumuman yang ditempel dari BKN, hanya 20 peserta yang dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Tapi jumlah 20 CASN yang lulus ini belum pasti. Karena dokumennya belum dibuka. “Berkas SSCN itu sudah sampai, tapi belum dibuka menunggu Pak Wali,” ujar dia.

Rendahnya jumlah yang lulus, menurutnya membuat banyak formasi yang kosong. Contoh, ada salah satu SD butuh guru olahraga. Sehingga dibukalah formasi olahraga. Yang melamar cuma satu orang. Tidak lulus pula, ya kosong. Untuk formasi khusus diikuti tiga orang dari Honorer Kategori-II dan Disabilitas ada seorang,” tandasnya.

Soal tingginya nilai passing grade, menurut Hendra, sudah pernah diprotes pejabat yang mewakili kabupaten/kota se Indonesia, dalam rapat koordinasi nasional. Namun Panitia Seleksi CASN tidak mengabulkan. Alasannya, standar passing grade diberlakukan untuk mendapatkan SDM yang baik.

“Pemko Binjai juga sudah mengajukan agar passing grade diubah melalui aplikasi SSCN. “Tapi kayak cakap sama dinding. Namanya juga aplikasi. Rencana tampung putra daerah, eh putra luar daerah lebih qualified,” ujar dia.

Begitupun, Hendra sependapat jika passing grade ditinggikan demi mendapatkan SDM yang baik. Hanya saja, sebaiknya dinaikkan secara bertahap.

Lantas apa solusi? Menurut Hendra daerah tidak punya kewenangan. Jadi tergantung pusat.

Sebelumnya, sejumlah peserta ujian SKD yang ditemui mengaku gagal dalam TKP. Padahal, dua bidang lainnya lolos dan memenuhi standar yang diberlakukan.

“Semuanya lulus passing grade, TKP saja yang kurang,” ujar seorang peserta yang ditemui.

Menurut dia, TKD tidak sulit. Hanya pilihan jawabannya sangat menjebak. “Kita hanya tidak tahu polanya. Kita tidak tahu apa yang diinginkan oleh pembuat soal. ‘Kan kita jawab berdasarkan pikiran masing-masing. Tidak ada benar dan salah,” ujarnya.

Peserta lainnya mengatakan, level kesulitan (TKP) memang tinggi, dan soalnya cenderung panjang-panjang. “Padahal total soal ada 90 dan waktu yang tersedia hanya 100 menit. Untuk baca soalnya saja sudah lama ‘kan?” katanya.(btr/ted)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/